BENGKULU, RADARLEBONG.ID - Komitmen pemberantasan korupsi memang hendaknya tak cukup dengan regulasi saja.
Namun, komitmen tersebut harus benar-benar dijalankan, diawasi dan didukung oleh banyak pihak. Terlebih, saat ini aparat hukum di Provinsi Bengkulu terus bekerja dengan giat dalam pemberantasan korupsi. Hal ini tampak dari penggeledahan, pemeriksaan, hingga penangkapan dan pemenjaraan oknum-oknum dalam tubuh pemerintahan baik ditingkat kabupaten/kota hingga pemerintahan desa yang disinyalir terlibat dalam tindak pidana korupsi, baru-baru ini. BACA JUGA:Pemilu 2024, Senator Riri Dorong Politik Asyik Tanpa Berisik Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief menyatakan dukungannya atas pemberantasan korupsi di Provinsi Bengkulu dan meminta semua pihak yang terkait dalam kasus tersebut menjalani proses hukum serta bertanggungjawab atas kesalahannya bila terbukti dengan sah dan benar. "Korupsi ini perbuatan paling memalukan yang dilakukan oleh seorang pejabat, pencuri yang paling buruk karena yang dicuri adalah milik rakyat, mengotori semangat reformasi. Jangan sampai ada kasus korupsi yang dibiarkan karena jelas-jelas merugikan negara, merugikan kehidupan masyarakat," kata Hj Riri Damayanti John Latief, Selasa (8/11/2022). Kakak Pembina Duta Generasi Berencana (GenRe) BKKBN Provinsi Bengkulu ini menjelaskan, ketimpangan sosial dan memburuknya pelayanan publik di tengah-tengah masyarakat salah satunya timbul karena perilaku korup pejabat. "Saya setuju kalau upaya pemberantasan korupsi ke depan bisa menyentuh akar persoalan korupsi itu sendiri seperti menghancurkan sifat serakah dalam diri pejabat dan gaya hidup glamor. Seluruh kerugian yang timbul akibat korupsi harus dikembalikan oleh koruptor kepada negara," tandas Hj Riri Damayanti John Latief. BACA JUGA:Istri Anang, Ashanty Ternyata Cucu dari Tokoh Kelahiran Muara Aman Lebong Pun demikian, Alumni SMP Negeri 1 Kota Bengkulu ini menjelaskan, upaya pemberantasan korupsi jangan dipolitisir, maupun dijadikan sebagai agenda untuk menjatuhkan kredibilitas seseorang dan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. "Jangan sampai tercampur aduk dengan politik praktis. Perjuangan memberantas korupsi harus tetap berjalan, tapi jangan jadi alat untuk menjatuhkan reputasi seseorang atau menakut-nakuti pejabat yang ingin membuat kebijakan yang menguntungkan rakyat, apalagi saat Pemilu 2024 semakin dekat," tukas Hj Riri Damayanti John Latief. Dewan Penasehat DPD Generasi Anti Narkoba Nasional (GANN) Provinsi Bengkulu ini menambahkan, ia mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggulirkan program pembentukan desa antikorupsi untuk mengantisipasi tindak pidana korupsi yang telah menjalar hingga ke tingkat desa. "Semoga upaya ini berhasil sehingga usaha untuk memajukan desa, meningkatkan kesejahteraan, mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan perekonomian masyarakat desa tidak terhambat oleh perilaku korupsi. Mencegah harus lebih diutamakan ketimbang memenjarakan orang," demikian Hj Riri Damayanti John Latief.Senator Riri Dukung Langkah KPK Berantas Korupsi Hingga ke Akar
Selasa 08-11-2022,16:06 WIB
Kategori :
Terkait
Kamis 15-02-2024,14:33 WIB
Apakah Komeng Calon DPD? Fotonya Mengundang Tawa Trending di X
Kamis 11-01-2024,16:20 WIB
Kekurangan Surat Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Lebong Capai 6.219 Lembar
Senin 10-04-2023,16:05 WIB
Catat , KPK Terbitkan SE Larangan Terima Gratifikasi Jelang Lebaran
Selasa 28-02-2023,16:14 WIB
Jaga dan Rawat Aset Pariwisata Bengkulu
Selasa 28-02-2023,16:05 WIB
Senator Riri Dorong Pengawasan Distribusi Beras
Terpopuler
Sabtu 07-03-2026,20:30 WIB
Urutan Pemakaian Serum Hanasui Vitamin C agar Hasil Maksimal di Kulit Wajah
Sabtu 07-03-2026,21:21 WIB
Pendaftaran PPDB SMA Unggul Garuda Kembali Diperpanjang, Ditutup 14 Maret 2026!
Sabtu 07-03-2026,20:24 WIB
Review Body Scrub Beautetox Varian Jasmine Edition: Manfaat, Kandungan, dan Pengalaman Pemakaian
Sabtu 07-03-2026,20:16 WIB
Resep Nastar Ekonomis 1kg Tepung: Lumer, Lembut, dan Cocok untuk Ide Jualan
Terkini
Minggu 08-03-2026,15:04 WIB
Perbandingan Honda Scoopy vs Honda Stylo 2026: Selisih Harga Rp9 Juta, Mana Lebih Layak Dipilih?
Minggu 08-03-2026,15:01 WIB
Perbandingan Honda Scoopy vs Honda Genio: Pilihan Motor Modern Klasik Honda yang Sulit
Minggu 08-03-2026,14:52 WIB
Yamaha Fazzio Starry Night Special Edition: Skutik Eksklusif dengan Harga Tembus Rp25 Juta
Minggu 08-03-2026,14:48 WIB
Mesin SOHC VVA Yamaha vs DOHC Honda di Motor Sport 150 cc: Alasan Yamaha Tidak Menggunakan DOHC
Minggu 08-03-2026,14:27 WIB