LEBONG, RADARLEBONG.ID - Permohonan pengajuan PNS gugat cerai di Kabupaten Lebong kembali bertambah.
Tercatat, BKPSDM Lebong sudah menerima 2 berkas permohonan gugat cerai. Itu artinya, total 6 PNS Lebong yang nekat menggugat cerai suami. Hal ini ini disampaikan Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Beny Khodratullah, MM melalui Kabid PKA, Wince Damayanti, S.KOM. "Iya, terbaru ada 2 PNS yang mengajukan berkas permohonan gugat cerai ke BKPSDM, sehingga tahun ini totalnya ada 6 PNS yang ingin bercerai dengan suaminya," kata Wince. BACA JUGA:Gugat Cerai Suami, Ratusan Mama Muda Pilih Menjanda Lanjutnya, dari 6 berkas PNS yang mengajukan gugat cerai, 2 berkas masih dalam proses rekomendasi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mendapatkan persetujuan bercerai. Sedangkan 4 berkas lagi masih dalam proses pemanggilan di BKPSDM untuk dilakukan mediasi sebelum diputuskan untuk mendapat izin perceraian dari PPK. "Upaya mediasi untuk 2 orang PNS sudah selesai dilakukan oleh BKPSDM, karena tidak ada kesepakatan lagi untuk kembali, maka berkasnya kita naikan ke meja PPK untuk mendapatkan persetujuan bercerai di pengadilan. Sementara 4 orang lainnya masih proses pemanggilan untuk dilakukan mediasi," sampainya. Lebih jauh, Wince mengaku pihaknya tidak dapat menyebutkan secara detail indentitas maupun alamat PNS yang bersangkutan. BACA JUGA:4 ASN Lebong Gugat Cerai Suami, Mayoritas Dipicu Perselisihan Namun untuk alasan gugat cerai yang diajukan mayoritas karena merasa sudah tidak ada kecocokan akibat terus menerus terjadi perselisihan hingga pertengkaran dan tidak ada harapan untuk hidup rukun lagi dalam rumah tangga. Sementara itu, untuk proses pemberian izin perceraian sendiri tentu tidaklah mudah, karena ada beberapa proses tahapan yang terlebih dahulu harus dilakukan mulai dari pemanggilan untuk di mediasi ditingakat OPD yang bersangkutan bekerja. Kemudian, pemeriksaan berkas dan mediasi kembali selama tiga kali dilkukan di kantor BKPSDM, baik terhadap penggugat maupun tergugat hingga pihak lain yang dianggap menjadi saksi untuk melengkapi pemberkasan. "Apabila dalam proses mediasi tidak berhasil dan kedua belah pihak tetap sepakat untuk melanjutkan proses perceraian, barulah akan ditindaklanjuti ke PPK. Setelah disetujui maka barulah akan dikeluarakan rekomendasi penggugatan perceraian ke kantor pengadilan," demikian Wince. (wlk)ASN yang Gugat Cerai Suami Bertambah, Ini Pemicunya
Senin 07-11-2022,21:25 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Rabu 04-02-2026,10:19 WIB
BKN Kirim Surat Teguran, 30 ASN Lebong Diminta Lunasi Hutang DUMI
Selasa 02-12-2025,15:32 WIB
Skandal Hubungan Terlarang, BKPSDM Segera Panggil 2 Oknum ASN
Kamis 25-09-2025,16:34 WIB
Kasus Perceraian ASN di Lebong Meningkat, Satu Resmi Disetujui
Kamis 14-08-2025,15:36 WIB
Tidak Lagi Dirapel, TPP ASN di Lebong Akan Dibayar Perbulan
Rabu 12-06-2024,17:02 WIB
Pilu!Suasana Pemulangan Jenazah ASN Lebong yang Terpaksa Ditandu Pasca Akses Jalan Tertutup Longsor
Terpopuler
Minggu 08-02-2026,14:36 WIB
Harga Emas Hari Ini Minggu 8 Februari 2026 Menguat: Update Lengkap Antam, UBS, Galeri 24, Cukim & Emas Perhias
Minggu 08-02-2026,13:35 WIB
Promo Lucky Dip Ratusan Juta Honda di IIMS 2026: Review WRV Facelift, Brio E SE, BRV N7X Edition,&HRV Hybrd
Minggu 08-02-2026,12:56 WIB
SIWO PWI Award 2025 Umumkan Nama Atlet, Pelatih, dan Tokoh Olahraga Berprestasi
Minggu 08-02-2026,14:00 WIB
Motor-Motor Baru di Booth Honda IIMS 2026, Apa Sajakah?
Minggu 08-02-2026,14:28 WIB
Weton yang Berpeluang Menjadi Jutawan Baru di Tahun 2026: Legi, Wage, Pahing, Pon, dan Kliwon
Terkini
Minggu 08-02-2026,20:35 WIB
Makna Shio Kuda Api: Tahun 2026 dalam Kalender Tionghoa
Minggu 08-02-2026,20:32 WIB
Wuling Eksion 2026: SUV Listrik dan PHEV dengan Desain Bold Maskulin
Minggu 08-02-2026,15:00 WIB
Perbedaan Emas Antam, Galeri24, dan UBS: Mana Paling Menguntungkan?
Minggu 08-02-2026,14:36 WIB
Harga Emas Hari Ini Minggu 8 Februari 2026 Menguat: Update Lengkap Antam, UBS, Galeri 24, Cukim & Emas Perhias
Minggu 08-02-2026,14:32 WIB