LEBONG, RADARLEBONG.ID - Meski saat ini pembahasan RAPBD 2023 sudah dilakukan antara komisi-komisi di DPRD Lebong dengan OPD Pemkab Lebong.
Namun, melihat angka transfer ke daerah oleh pemerintah pusat, anggota dewan Lebong mengirimkan sinyal tahun 2023 mendatang diprediksi gigit jari. OPD non prioritas terpaksa harus mengencangkan ikat pinggang pada tahun anggaran mendatang. "Kalau DAK Fisik 2023 sudah tidak usah kita bicarakan lagi, angka sudah pasti turun drastis dan itupun tidak bisa diganggu lagi karena peruntukannya sudah ditentukan oleh pemerintah pusat. Tetapi, jika kita melihat penerimaan dari DAU 2023, bisa dikatakan tidak ada kenaikan maupun penurunan. Artinya, DAU kita tahun 2023 tetap standar yakni Rp 385.438.969.000, dan tahun 2022 lalu Rp 370.515.620.000," kata anggota DPRD Lebong, M. Gunadi Mursalin, S.Sos. BACA JUGA:17 Kepala OPD Harus Cerdas dan Berinovasi Gunadi yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lebong mengutarakan, dari angka DAU Rp 385 miliar ini terdapat 3 pos yang tidak bisa diganggu diantaranya DAU yang tidak ditentukan penggunaannya sebesar Rp 241 miliar diperuntukan untuk membayar gaji. Mulai dari gaji dan tunjangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Anggota DPRD hingga ASN. Kemudian, gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp 20 miliar serta Dana Kelurahan sebesar Rp 2,2 miliar. "Kalau anggaran Dana Desa (DD) itu terpisah dalam rincian transfer pemerintah pusat ke daerah. Untuk DD tahun 2023 mendatang yakni Rp 72 miliar. 3 bidang yang mendapatkan DAU sesuai rincian dari pemerintah pusat diantaranya Bidang Pendidikan sebesar Rp 43 miliar lebih, bidang kesehatan Rp 38 miliar lebih dan bidang pekerjaan umum Rp 39 miliar lebih," terangnya. Untuk pembayaran gaji dan tunjangan mulai dari Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, Anggota DPRD dan ASN di Kabupaten Lebong diperkirakan mencapai angka Rp 225.993.741.023. BACA JUGA:DAK Fisik Terjun Bebas, OPD Setengah Hati Bantu BupatiSisa dari DAU ditambah dengan pendapatan lainnya yang akan dibagikan ke 34 OPD Pemkab Lebong.
"Dengan kondisi penerimaan dari pemerintah pusat yang sedemikian itu, prediksinya tahun anggaran 2023 sama-sama gigit jari dan sama-sama kita kencangkan ikat pinggang," terangnya.
OPD non prioritas kementerian, tambahnya, harus lapang dada menerima kondisi keuangan pada tahun anggaran mendatang yang dinilainya hanya cukup untuk kebutuhan rutin kantor saja.
"Perkiraan saya, mungkin hanya cukup untuk kebutuhan rutin kantor saja. Tapi sekarang kan masih pembahasan RAPBD 2023, mudah-mudahan ikat pinggangnya tidak terlalu kencang," pungkasnya.