BENGKULU UTARA, RADARLEBONG.ID - Sebagai upaya pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dalam penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Kamis (3/11) digelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) BU tentang pedoman penerapan aplikasi Srikandi. Rapat pembahasan Raperbup tersebut, dipimpin langsung oleh Asisten I Setdakab BU, Dullah SE. Asisten I Setdakab BU Dullah SE, mengatakan. Bahwa pembahasan ini, dilakukan sesuai dengan yang diamanatkan Perpres Nomor 95/2018 tentang SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik). Menurutnya, aplikasi Srikandi memegang peran cukup penting dalam mendukung terselenggaranya SPBE dan aplikasi umum bidang kearsipan dinamis secara baik sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif. BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Survey Lokasi Pembangunan UKK Ketahun "Wacananya, dengan adanya aplikasi Srikandi ini dapat membantu mempermudah hal-hal yang terkait dengan kearsipan. Kalau kearsipan dapat kita atur dengan tertib InsyaAllah administrasinya juga akan tertib. Maka dari itu hal ini harus dibahas dan harus ada perbupnya,"ujarnya. Dijelaskannya, bahwa penggunaan aplikasi Srikandi sebagai aplikasi umum instansi pemerintah dinilai sebagai bentuk peningkatan kualitas dalam bidang kearsipan, untuk digunakan oleh seluruh perangkat daerah. Ia pun berharap semua perangkat daerah Kabupaten BU dapat mendukung dan mensupport penerapan aplikasi Sirkandi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Untuk mewujudkan kinerja di daerah lebih efektif dan efisien dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. BACA JUGA:5 Kadis Ikut Lelang Jabatan Sekda "Saya berharap, semua perangkat daerah dapat mendukung dan mensupport penerapan aplikasi dalam pelaksanaan tugas kita sehari-hari. Untuk mewujudkan kinerja di daerah lebih efektif dan efisien dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.Rancangan Peraturan Bupati 'Srikandi' Mulai Dibahas
Jumat 04-11-2022,10:42 WIB
Reporter : Firdaus Effendi
Editor : Redaksi
Tags : #sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi (srikandi).
#rancangan peraturan bupati (raperbup)
#pemerintah kabupaten (pemkab) bengkulu utara
Kategori :
Terkait
Selasa 20-12-2022,15:26 WIB
Antisipasi Kelangkaan Penyaluran Pupuk Subsidi, Begini Upaya yang Dilakukan Pemkab Bengkulu Utara
Rabu 14-12-2022,15:37 WIB
Pemkab Bengkulu Utara Pelototi Penyelesaian Kerugian Daerah Semester II
Kamis 08-12-2022,13:58 WIB
Garbeta Lebong Pasang Pilar Tabat di Bengkulu Utara, Asisten I Setda Bengkulu Utara Bereaksi
Jumat 02-12-2022,21:34 WIB
Gerakan Menuju Kota Cerdas, Pemkab Bengkulu Utara Terima Penghargaan dari Kemenkominfo
Selasa 22-11-2022,15:19 WIB
Bupati Mi'an Audiensi ke Kemenpan RB
Terpopuler
Selasa 03-03-2026,19:27 WIB
Hampir Dua Pekan Ramadan, Pemkab Lebong Belum Keluarkan Aturan Hiburan Malam
Selasa 03-03-2026,19:16 WIB
Harga Emas Hari Selasa 3 Maret 2026: Update Terbaru Antam, UBS, Galeri 24, dan Emas 24K Lokal
Selasa 03-03-2026,15:27 WIB
Hore! 850 Ribu Ojol Dapat BHR 2025, Total Rp220 Miliar Cair Paling Lambat H-7 Lebaran
Selasa 03-03-2026,15:54 WIB
PNS, TNI, dan Polri Cek Rekening! Pencairan THR 2026 Dimulai Bertahap
Selasa 03-03-2026,13:47 WIB
Bonus Hari Raya Pengemudi Ojol Minimal 25 Persen dari Rata-Rata Pendapatan, Berapa Besarannya?
Terkini
Selasa 03-03-2026,19:35 WIB
Terbaru , Nasib PPPK Tahap I Pemkab Lebong yang Belum Dilantik Temui Titik Terang
Selasa 03-03-2026,19:27 WIB
Hampir Dua Pekan Ramadan, Pemkab Lebong Belum Keluarkan Aturan Hiburan Malam
Selasa 03-03-2026,19:16 WIB
Harga Emas Hari Selasa 3 Maret 2026: Update Terbaru Antam, UBS, Galeri 24, dan Emas 24K Lokal
Selasa 03-03-2026,18:29 WIB
Estimasi Cicilan Isuzu Panther 2026 Semua Varian
Selasa 03-03-2026,18:24 WIB