BENGKULU UTARA, RADARLEBONG.ID - Sebagai upaya pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dalam penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Kamis (3/11) digelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) BU tentang pedoman penerapan aplikasi Srikandi. Rapat pembahasan Raperbup tersebut, dipimpin langsung oleh Asisten I Setdakab BU, Dullah SE. Asisten I Setdakab BU Dullah SE, mengatakan. Bahwa pembahasan ini, dilakukan sesuai dengan yang diamanatkan Perpres Nomor 95/2018 tentang SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik). Menurutnya, aplikasi Srikandi memegang peran cukup penting dalam mendukung terselenggaranya SPBE dan aplikasi umum bidang kearsipan dinamis secara baik sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif. BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Survey Lokasi Pembangunan UKK Ketahun "Wacananya, dengan adanya aplikasi Srikandi ini dapat membantu mempermudah hal-hal yang terkait dengan kearsipan. Kalau kearsipan dapat kita atur dengan tertib InsyaAllah administrasinya juga akan tertib. Maka dari itu hal ini harus dibahas dan harus ada perbupnya,"ujarnya. Dijelaskannya, bahwa penggunaan aplikasi Srikandi sebagai aplikasi umum instansi pemerintah dinilai sebagai bentuk peningkatan kualitas dalam bidang kearsipan, untuk digunakan oleh seluruh perangkat daerah. Ia pun berharap semua perangkat daerah Kabupaten BU dapat mendukung dan mensupport penerapan aplikasi Sirkandi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Untuk mewujudkan kinerja di daerah lebih efektif dan efisien dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. BACA JUGA:5 Kadis Ikut Lelang Jabatan Sekda "Saya berharap, semua perangkat daerah dapat mendukung dan mensupport penerapan aplikasi dalam pelaksanaan tugas kita sehari-hari. Untuk mewujudkan kinerja di daerah lebih efektif dan efisien dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.Rancangan Peraturan Bupati 'Srikandi' Mulai Dibahas
Jumat 04-11-2022,10:42 WIB
Reporter : Firdaus Effendi
Editor : Redaksi
Tags : #sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi (srikandi).
#rancangan peraturan bupati (raperbup)
#pemerintah kabupaten (pemkab) bengkulu utara
Kategori :
Terkait
Selasa 20-12-2022,15:26 WIB
Antisipasi Kelangkaan Penyaluran Pupuk Subsidi, Begini Upaya yang Dilakukan Pemkab Bengkulu Utara
Rabu 14-12-2022,15:37 WIB
Pemkab Bengkulu Utara Pelototi Penyelesaian Kerugian Daerah Semester II
Kamis 08-12-2022,13:58 WIB
Garbeta Lebong Pasang Pilar Tabat di Bengkulu Utara, Asisten I Setda Bengkulu Utara Bereaksi
Jumat 02-12-2022,21:34 WIB
Gerakan Menuju Kota Cerdas, Pemkab Bengkulu Utara Terima Penghargaan dari Kemenkominfo
Selasa 22-11-2022,15:19 WIB
Bupati Mi'an Audiensi ke Kemenpan RB
Terpopuler
Senin 24-08-2026,15:23 WIB
Suzuki Brezza 2026, Tampil Segar Sekaligus Bertenaga
Senin 24-08-2026,15:12 WIB
Omoda O4 Hadir dengan Desain Futuristik & Teknologi AI, Cek Harganya
Senin 24-08-2026,15:15 WIB
Changan Nevo A06 Terbaru Diklaim Memiliki Jarak Tempuh 800 Km
Senin 24-08-2026,15:04 WIB
Cara Mudah Mengecek Desil Ekonomi secara Mandiri
Senin 24-08-2026,15:09 WIB
Desil Bukan Label Kaya atau Miskin, Ini Penjelasan dari BPS
Terkini
Senin 24-08-2026,15:59 WIB
Kasus DBD Dekati 100, Wabup Lebong Minta Camat Hidupkan Gotong Royong
Senin 24-08-2026,15:23 WIB
Suzuki Brezza 2026, Tampil Segar Sekaligus Bertenaga
Senin 24-08-2026,15:15 WIB
Changan Nevo A06 Terbaru Diklaim Memiliki Jarak Tempuh 800 Km
Senin 24-08-2026,15:12 WIB
Omoda O4 Hadir dengan Desain Futuristik & Teknologi AI, Cek Harganya
Senin 24-08-2026,15:09 WIB