BENGKULU UTARA, RADARLEBONG.ID - Sebagai upaya pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dalam penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Kamis (3/11) digelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) BU tentang pedoman penerapan aplikasi Srikandi. Rapat pembahasan Raperbup tersebut, dipimpin langsung oleh Asisten I Setdakab BU, Dullah SE. Asisten I Setdakab BU Dullah SE, mengatakan. Bahwa pembahasan ini, dilakukan sesuai dengan yang diamanatkan Perpres Nomor 95/2018 tentang SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik). Menurutnya, aplikasi Srikandi memegang peran cukup penting dalam mendukung terselenggaranya SPBE dan aplikasi umum bidang kearsipan dinamis secara baik sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif. BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Survey Lokasi Pembangunan UKK Ketahun "Wacananya, dengan adanya aplikasi Srikandi ini dapat membantu mempermudah hal-hal yang terkait dengan kearsipan. Kalau kearsipan dapat kita atur dengan tertib InsyaAllah administrasinya juga akan tertib. Maka dari itu hal ini harus dibahas dan harus ada perbupnya,"ujarnya. Dijelaskannya, bahwa penggunaan aplikasi Srikandi sebagai aplikasi umum instansi pemerintah dinilai sebagai bentuk peningkatan kualitas dalam bidang kearsipan, untuk digunakan oleh seluruh perangkat daerah. Ia pun berharap semua perangkat daerah Kabupaten BU dapat mendukung dan mensupport penerapan aplikasi Sirkandi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Untuk mewujudkan kinerja di daerah lebih efektif dan efisien dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. BACA JUGA:5 Kadis Ikut Lelang Jabatan Sekda "Saya berharap, semua perangkat daerah dapat mendukung dan mensupport penerapan aplikasi dalam pelaksanaan tugas kita sehari-hari. Untuk mewujudkan kinerja di daerah lebih efektif dan efisien dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.Rancangan Peraturan Bupati 'Srikandi' Mulai Dibahas
Jumat 04-11-2022,10:42 WIB
Reporter : Firdaus Effendi
Editor : Redaksi
Tags : #sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi (srikandi).
#rancangan peraturan bupati (raperbup)
#pemerintah kabupaten (pemkab) bengkulu utara
Kategori :
Terkait
Selasa 20-12-2022,15:26 WIB
Antisipasi Kelangkaan Penyaluran Pupuk Subsidi, Begini Upaya yang Dilakukan Pemkab Bengkulu Utara
Rabu 14-12-2022,15:37 WIB
Pemkab Bengkulu Utara Pelototi Penyelesaian Kerugian Daerah Semester II
Kamis 08-12-2022,13:58 WIB
Garbeta Lebong Pasang Pilar Tabat di Bengkulu Utara, Asisten I Setda Bengkulu Utara Bereaksi
Jumat 02-12-2022,21:34 WIB
Gerakan Menuju Kota Cerdas, Pemkab Bengkulu Utara Terima Penghargaan dari Kemenkominfo
Selasa 22-11-2022,15:19 WIB
Bupati Mi'an Audiensi ke Kemenpan RB
Terpopuler
Jumat 17-04-2026,16:09 WIB
Suzuki Katana 2026, Desain Avant Garde Bertemu Mesin GSX-R
Jumat 17-04-2026,20:06 WIB
Empat Motor Bebek Terbaru 2026 Paling Irit dan Terjangkau
Jumat 17-04-2026,15:33 WIB
Mazda MX-30 2026 Harga Rp860 Jutaan, SUV Listrik Premium
Jumat 17-04-2026,19:41 WIB
Datsun Go Bekas: Spesifikasi, Harga, Kelebihan dan Kekurangan LCGC Murah
Jumat 17-04-2026,15:28 WIB
4 Mobil Listrik Terbaik 2026 Harga Rp200 Jutaan
Terkini
Jumat 17-04-2026,20:08 WIB
Honda Revo 125 2026: Motor Bebek Legendaris dengan Tampilan Lebih Sporty dan Modern
Jumat 17-04-2026,20:06 WIB
Empat Motor Bebek Terbaru 2026 Paling Irit dan Terjangkau
Jumat 17-04-2026,19:54 WIB
Lima Motor Gigi Irit Bensin 2026 Paling Hemat dan Tangguh
Jumat 17-04-2026,19:50 WIB
Honda Supra X15 Cross 2026: Motor Bebek Semi Trail Irit dan Tangguh di Segala Medan
Jumat 17-04-2026,19:41 WIB