Kantongi Rekomendasi KASN, Pemkab Umumkan 3 Besar Lelang JPTP

Rabu 02-11-2022,09:23 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi

//Hak Bupati Pilih Atau Tidak Pilih Pejabat

LEBONG, RADARLEBONG.ID  - Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya Tim seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) resmi mengumumkan 3 besar hasil lelang jabatan yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Kepastian pengumuman ini disampaikan, setelah Tim Seleksi mengantongi rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) JPTP Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, pengumuman 3 besar hasil seleksi JPTP ini memperhatikan surat rekomendasi dari Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kepada timsel JPTP Lebong. (Baca Pengumuman di Halaman 2)

"Setelah ini, hasil dari penetapan 3 besar seleksi JPTP ini akan segera kami sampaikan kepada Bupati yang merupakan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)," katanya.

BACA JUGA:3 Besar Hasil Lelang JPTP Ngendap di KASN

Menurutnya, penetapan siapa yang akan dipilih menduduki jabatan 18 OPD merupakan hak prerogatif Bupati dan tidak bisa di intervensi oleh pihak manapun.

Termasuk juga nantinya jika Bupati memutuskan untuk tidak memilih salah satu dari 3 nama pejabat tersebut. 

"Keputusan siapa yang nantinya dipilih, mutlak kewenangan dari Bupati. Dan pasti nanti Bupati akan meminta agar menyiapkan pelantikan terhadap pejabat yang dia (Bupati, red) pilih," jelasnya. 

Disamping berhak untuk memilih salah satu dari 3 nama, sambung Mustarani, Bupati juga memiliki hak untuk tidak memilih jika seandainya Bupati tidak sreg dengan nama-nama yang sudah ditetapkan pada 3 besar ini. 

"Jadi nanti terserah dengan pak Bupati untuk memilih atau tidak memilih. Yang pasti, tugas kami selaku tim pansel JPTP ini sudah selesai," singkatnya. 

 

Kategori :