BENGKULU UTARA, RADARLEBONG.ID - Polsek Kerkap Polres BU, Minggu malam (30/10) amankan ratusan botol minuman keras (Miras) bersama penjualnya, lantaran telah melakukan jual beli secara ilegal.
Aksi ini dilakukan pihak Polsek Kerkap, setelah pihaknya menerima informasi masyarakat adanya aktivitas jual beli miras tidak jauh dari lokasi hajatan warga desa Penyangkak Kecamatan Kerkap Bengkulu Utara. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres BU AKBP Andy Pramudya Wardana, S.Ik melalui Kapolsek Kerkap Ipda ratno, SH. "Iya, kita berhasil amankan ratusan miras yang diperjualbelikan secara ilegal oleh warga. Selain Miras, kami juga mengamankan penjualnya," ujar Kapolsek. BACA JUGA:Pedagang Gorengan yang Nyambi Jadi Bandar Togel Diringkus Polisi Kapolsek pun menjelaskan, kejadian ini berawal dari kegelisahan masyarakat lantaran setiap adanya warga yang melakukan hajatan, selalu ada pesta miras. Alhasil, setelah dilakukan pengintaian, ternyata miras yang beredar di wilayah hukum ini di jual belikan secara ilegal oleh salah satu pemilik warung di wilayah desa Penyangkak. Mendapati informasi ini, pihaknya pun langsung bergerak cepat bersama tim melakukan tindakan. "Dalam penindakan ini, kami menemukan tiga orang warga yang diduga kuat menjual minuman keras berbagai jenis. Sehingga, langsung diamankan ke polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. BACA JUGA:Istri Oknum LSM Diduga Ikut Terlibat Peras Mantan Kades Sejauh ini, miras yang berhasil diamankan sebanyak 213 botol miras berbagai merek dan 29 liter tuak. Untuk penjual sendiri, berinisial SH Alias Yi (39), EM (38) laki-laki dan seorang perempuan ES (32). Untuk ketiganya, kami lakukan pembinaan agar tidak melakukan perbuatannya lagi," demikian Kapolsek.Penjual dan Ratusan Botol Miras Diamankan Polisi
Selasa 01-11-2022,14:35 WIB
Reporter : Firdaus Effendi
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Selasa 01-11-2022,14:35 WIB
Penjual dan Ratusan Botol Miras Diamankan Polisi
Terpopuler
Kamis 15-05-2025,14:58 WIB
Game Puzzle Swagbucks Penghasil Uang Tanpa Modal Diawal
Kamis 15-05-2025,12:02 WIB
Berita Duka Haji 2025: Dua Jemaah Haji Asal Bengkulu Wafat di Tanah Suci
Kamis 15-05-2025,11:14 WIB
Penundaan Pengumuman PPPK di Lebong, Ombudman Bengkulu Turun Tangan
Kamis 15-05-2025,14:41 WIB
Punya Pinjol, Apakah Bisa Ajukan KUR BRI 2025?
Kamis 15-05-2025,14:25 WIB
Suzuki V-Strom 250SX Tampil Gagah, Harganya Tembus Rp60 Juta
Terkini
Kamis 15-05-2025,14:58 WIB
Game Puzzle Swagbucks Penghasil Uang Tanpa Modal Diawal
Kamis 15-05-2025,14:53 WIB
Kode Redeem Free Fire Terbaru Hari Ini, Buruan Klaim Hadiah Menarik!
Kamis 15-05-2025,14:41 WIB
Punya Pinjol, Apakah Bisa Ajukan KUR BRI 2025?
Kamis 15-05-2025,14:30 WIB
Cara Cek CVV Kartu Debit BRI di BRImo
Kamis 15-05-2025,14:25 WIB