BENGKULU UTARA, RADARLEBONG.ID - Masyarakat desa Ulak Tanding Kecamatan Batik Nau Bengkulu Utara beberapa waktu lalu, heboh.
Pasalnya, oknum Kades Ulak Tanding bernama Aknawani merobohkan aset gedung kantor desa Ulak Tanding. Ironisnya, aksi kades ini tanpa diketahui oleh pihak terkait dan pihak Pemkab Bengkulu Utara. Salah satu masyarakat setempat kepada awak media, mengaku tidak begitu mengetahui perihal di robohkannya gedung kantor desa tersebut. Namun, ia hanya terkejut saja melihat gedung kantor desa sudah dirobohkan, tentunya ini menjadi pertanyaan masyarakat sekitar yang tidak begitu mengerti dengan kondisi tersebut. BACA JUGA:Lobi Pembangunan UKK Imigrasi, Bupati Bengkulu Utara Temui Yasonna "Kami tidak tahu om, kami lihat kantor desa sudah dirobohkan. Kalau katanya sih, mau dibangun lagi, tapi tidak tahu juga mana yang benar," ujar Doni singkat. Sementara itu, oknum kades Aknawani mengaku kepada awak media, bahwasanya apa yang dilakukannya itu bukanlah permasalahan, apalagi akan dibawa ke jalur hukum. Karena, apa yang dilakukannya dalihnya guna untuk melakukan pembangunan baru, dan dananya pun diakuinya sudah diusulkan. "Nggak ada masalah, itu sudah diusulkan dan di SPJ kan," singkatnya. BACA JUGA:Bunda PAUD Bengkulu Utara Diganjar 3 Penghargaan dari Kemendikbudristek Merespon hal ini, Kepala DPMD BU Margono yang dikonfirmasi juga mengalami keterkejutan dengan ulah oknum kades ni. Yang mana Margono mengaku, pihaknya tidak mengetahui kalau gedung aset kantor desa itu telah dirobohkan. Sejauh ini, ia tidak pernah menerima koordinasi dari pihak desa Ulak Tanding. "Waduh saya nggak tahu itu, kok bisa. Saya nggak pernah menerima informasi itu. Seharusnya untuk melakukan pembongkaran atau penghapusan aset iu, ada mekanismenya, tidak bisa asal gitu," kara Margono. Ia pun mengatakan lebih jauh, pihaknya akan melakukan pengecekan ke lokasi guna memastikan dan menindaklanjuti perihal ini. Pasalnya, setiap revitalisasi aset meskipun itu aset desa, itu harus melalui mekanisme yang jelas, mengingat aset itu dibangun menggunakan anggaran negara. Terlebih, jika pihak desa tidak mengetahui hal ini, sejatinya untuk berkoordinasi. "Akan kita cek dulu kebenarannya seperti apa. Apapun hasilnya nanti, akan kembali kami informasikan," demikian Margono.Oknum Kades Ulak Tanding Robohkan Aset Gedung Kantor Desa
Senin 31-10-2022,10:58 WIB
Reporter : Firdaus Effendi
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Selasa 31-01-2023,16:27 WIB
11 Pelaku Terduga Pembakar PT BRS di Bengkulu Utara Digulung Polisi
Senin 31-10-2022,10:58 WIB
Oknum Kades Ulak Tanding Robohkan Aset Gedung Kantor Desa
Kamis 22-09-2022,16:29 WIB
Kerugian Negara Rp 413 Juta Dikembalikan, Dugaan Korupsi DD Jabi Tetap Lanjut
Senin 22-08-2022,13:27 WIB
Gegara Skandal Sejak Tahun 2020 Ini, Warga Desak Bupati Bengkulu Utara Pecat Kades Ulak Tanding
Jumat 05-08-2022,12:42 WIB
Dugaan Pungutan Oknum Dewan Dibawa ke Paripurna
Terpopuler
Terkini
Jumat 21-02-2025,13:49 WIB
Fakta Atau Mitos Makan Bayam dan Tahu Bersamaan Sebabkan Kista?
Jumat 21-02-2025,13:15 WIB
Instagram Mulai Uji Coba Fitur Dislike di Kolom Komentar
Jumat 21-02-2025,13:10 WIB
iPhone 16e Hadir dengan Spesifikasi Mumpuni, Harga Terjangkau
Jumat 21-02-2025,11:42 WIB
Ini 5 Langkah Ampuh Untuk Mengusir Tikus Berkembang Biak di Rumah!
Jumat 21-02-2025,11:39 WIB