BENGKULU UTAR, RADARLEBONG.ID - Menjelang akhir tahun 2022 ini, tercatat sebanyak 576 perkara perceraian yang ditangani oleh pihak Pengadilan Agama (PA) Kelas 1B Arga Makmur.
Hal ini disampaikan oleh Ketua PA Roni Fahmi SAG MA melalui Marlin Pradinata SHI MHI. "Tercatat bahwa hingga 27 Oktober 2022 perkara perceraian yang telah ditangani sebanyak 576 perkara,"ujarnya. Dijelaskannya, dari jumlah tersebut terdapat 133 cerai talak dan 443 Cerai gugat. Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, menurut Marlin mengalami penurunan sebab di tahun sebelumnya terdapat 734 perkara terdiri dari 175 cerai talak dan 559 cerai gugat. BACA JUGA:Bupati Prihatin, Pedagang Jualan di Tepi Jalan Selain itu, dari kasus perkara yang diterima saat ini angka perceraian ini didominasi masyarakat umum yang dilatari oleh berbagai faktor diantaranya faktor ekonomi, faktor orang ketiga dan faktor terbaru yakni kecanggihan teknologi, yakni faktor media sosial serta judi online. "Bila dibandingkan tahun sebelumnya, angka perkara perceraian tahun ini alami penurunan. Sejauh ini, banyak faktor yang menyebabkan perkara cerai ini, termasuk penyebabnya akibat judi online, akan tetapi jumlahnya tidak banyak, namun semua perkara didominasi karena ada perselisihan akibat faktor ekonomi,"bebernya. Lebih jauh dijelaskannya, pihaknya dalam hal ini terus berupaya untuk menekan angka perceraian di Kabupaten BU dengan melakukan penyuluhan-penyuluhan hukum, agar masyarakat agar lebih paham tentang hukum. Jadi segala sesuatu tidak mesti dilakukan di pengadilan. BACA JUGA:2023, Dana Kelurahan untuk Lebong Kembali Dialokasikan, Segini Besarannya Dalam proses persidangan Marlin juga mengaku, bahwa pihaknya sebelum melakukan sidang cerai gugat atau sidang cerai talak, berupaya melakukan mediasi, akan tetapi semuanya tergantung dengan penggugat dan tergugat. "Selalu kita melakukan penyuluhan kepada masyarakat upaya ini kita lakukan demi menekan angka perceraian. Untuk di proses persidangan kita juga selalu berupaya melakukan mediasi terlebih dahulu, namun itu semua tergantung penggugat dan tergugat,"pungkasnya.PA Arga Makmur Tangani 576 Kasus Perceraian
Jumat 28-10-2022,11:52 WIB
Reporter : Firdaus Effendi
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Jumat 28-10-2022,11:52 WIB
PA Arga Makmur Tangani 576 Kasus Perceraian
Rabu 29-06-2022,12:43 WIB
Kemenag Lebong Ajak " Keroyokan " Tekan Cerai dan Nikah Dibawah Umur
Terpopuler
Sabtu 21-03-2026,16:00 WIB
BYD Shark 8 2026 Resmi Meluncur, SUV Listrik Futuristik Siap Tantang Tesla
Sabtu 21-03-2026,15:38 WIB
Isuzu Panther Mini 2026: Reinkarnasi Legenda Diesel dengan Desain Futuristik dan Fitur Canggih
Sabtu 21-03-2026,14:46 WIB
20 Tanaman Hias Indoor untuk Rumah Minimalis & Mungil, Bikin Hunian Lebih Estetik dan Segar
Sabtu 21-03-2026,15:30 WIB
Toyota BZ4X Touring Diserbu, Ribuan Unit Ludes Sekejap
Sabtu 21-03-2026,14:42 WIB
Modal Wadah Bekas! 5 Rekomendasi Tanaman Sayur dalam Pot untuk Urban Farming di Lahan Sempit
Terkini
Minggu 22-03-2026,14:00 WIB
Daftar Harga Terbaru Mobil Honda Maret 2026 Lengkap Semua Tipe
Minggu 22-03-2026,13:00 WIB
Mitsubishi Pajero 2026: Kembalinya Legenda SUV Off-Road
Minggu 22-03-2026,12:07 WIB
Harga Emas Hari Ini 22 Maret 2026 Anjlok Hingga Rp242 Ribu, Investor Waspada
Minggu 22-03-2026,12:00 WIB
5 Tanaman Hias Indoor Penghasil Oksigen Alami, Bikin Rumah Lebih Sehat dan Bebas Polusi
Minggu 22-03-2026,11:57 WIB