BENGKULU UTARA, RADARLEBONG.ID - Kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Kepala Desa Padang Kala dengan tersangka ER, oknum anggota LSM bakal menyeret tersangka baru.
Istri tersangka yang berstatus sebagai ASN di salah satu SMA di Kecamatan Padang Jaya diduga juga terlibat dalam kasus ini. "Saat ini status istri tersangka masih sebatas saksi, tapi tidak menutup kemungkinan juga akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," ujar Kapolres BU AKBP Andy Pramudya Wardana, S.Ik kepada awak media. Istri tersangka ini, diduga kuat terlibat dalam kasus pemerasaan yang dilakukan oleh suaminya terhadap mantan Kades. BACA JUGA:Dimodali Motor Untuk Usaha, Menantu Jual Pemberian Mertua Kapolres menjelaskan saat ini pihaknya masih akan berkoordinasi dan mengirimkan berkas perkara ke Kejari BU. Ia diduga menjadi perantara dalam aksi pemerasan oleh tersangka ER kepada mantan Kades. "Jika mengacu pada pengakuan korban, keterlibatan istrinya selain menghubungi korban juga melakukan intervensi agar memberikan uang kepada tersangka dengan cara membentak. Saat ini kita masih melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, guna memastikan keterlibatannya," demikian Kapolres.Istri Oknum LSM Diduga Ikut Terlibat Peras Mantan Kades
Jumat 28-10-2022,11:47 WIB
Reporter : Firdaus Effendi
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Jumat 28-10-2022,11:47 WIB
Istri Oknum LSM Diduga Ikut Terlibat Peras Mantan Kades
Senin 24-10-2022,13:04 WIB
Polsek Air Besi Amankan 5 Warga Gegara Pungli di Jalan Lintas
Sabtu 15-10-2022,10:29 WIB
Dugaan Pemerasan Oknum LSM di Bengkulu Utara, Dilatarbelakangi Karena Ini
Jumat 14-10-2022,11:40 WIB
Peras Mantan Kades, Oknum LSM Terjaring OTT
Kamis 21-07-2022,23:12 WIB
Kasus Pemerasan 2 Oknum Wartawan, Ada Potensi Korban Bertambah
Terpopuler
Terkini
Jumat 17-10-2025,14:45 WIB
Influenza A Lagi Marak, Ini Gejala dan Cara Mengobatinya
Jumat 17-10-2025,14:42 WIB
Instagram Map Hadir di Indonesia, Begini Cara Kerjanya
Jumat 17-10-2025,14:39 WIB
Cara Menghapus Semua File di Google Drive Lewat HP
Jumat 17-10-2025,14:35 WIB
Instagram Terapkan Filter Konten PG-13 Untuk Remaja
Jumat 17-10-2025,10:32 WIB