LEBONG, RADARLEBONG.ID - Mall Pelayanan Publik (MPP) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Lebong, rencananya akan dilakukan soft launching alias peluncuran pada 18 Desember mendatang atau tepatnya pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lebong.
Plt. Kepala DPMPTSP Lebong, Hj. Nelawati, SP, MM melalui Kabid Pengaduan dan Pelaporan Layanan, Fredi Sudarta, S.Hut mengaku sejauh ini berbagai persiapan sarana dan prasarana masih terus disiapkan oleh pihaknya. "Masih dalam proses persiapan, baik kelengkapan sarana fisik gedung maupun maubeler. Namun untuk jadwal soft launching kemungkinan akan dilaksanakan saat HUT Lebong pada Desember mendatang," ujar Sudarta sapaan akrabnya. Diungkapkannya, MPP sendiri direncanakan nantinya ditempati sebanyak 24 intansi, namun yang sudah melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) baru sebanyak 17 instansi. BACA JUGA:Cegah Pungli dan Korupsi, Mendagri Minta Pemda Aktifkan Mal Pelayanan Publik Diantaranya, PDAM, Dukcapil, Polres, BPOM, Dinkes, Disnakertrans, BPJS, Pengdilan Agama, KPP Pratama, DPMPTSP Bengkulu, BPN, Perpusda, Taspen, Pengadilan Negeri Tubei, BPS, dan BKD Lebong. PKS ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan Pemerintah Kabupaten Lebong telah menandatangani Komitmen di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi untuk penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Tanggal 02 Maret 2021 serta Siaran Pers Nomor : 99/HUMAS-MENPANRB/2021 Tanggal 01 Maret 2021. "Pendirian MPP ini untuk mempermudah layanan intergrasi terkait perizinan terhadap masyarakat, sehingga dengan adanya pelayanan serba bisa ini masyarakat yang ingin melakukan pengurusan perizinan bisa dilakukan pada satu tempat layanan," lanjutnya. BACA JUGA:DLH Sebut Izin Lingkungan Terbit Setelah Ada Persetujuan DPMPTSP Pemindahan layanan ke MPP ini, tambahnya, otomatis semua pengurusan perizinan di DPMPTSP akan berjalan secara cepat. Setelah MPP ini dibuka untuk pelayanan pengurusan perizinan pihaknya juga akan mengundang seluruh stakholder agar mengetahui jika pelayanan pengurusan perizinan sudah bisa dilakukan di DPMPTSP Lebong. "Kami juga memastikan masyarakat yang mendapatkan pelayanan di MPP ini nantinya tidak dipungut biaya, teknisnya masyarakat yang ingin mengurus perizinanan cukup melengkapi berkas persyaratan sesuai dengan ditetapkan," pungkasnya.Gedung Mall Pelayanan Publik Akan Diresmikan saat HUT Lebong
Rabu 26-10-2022,12:25 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi
Tags : #hut lebong
#gedung mall pelayanan publik
#diresmikan
#dinas penanaman modal dan pelayanan satu pintu (dpmptsp) lebong
Kategori :
Terkait
Rabu 20-12-2023,17:04 WIB
Gubernur Bengkulu Resmikan Jembatan Elevated DDTS, Ini Penampakannya
Senin 25-09-2023,11:20 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Salahsatu PLTA Tertua di Bengkulu Ini Ternyata Diresmikan oleh Presiden Soeharto
Rabu 22-02-2023,16:15 WIB
Per November 2022, Perizinan 2 Perusahaan Tambang di Lebong Expired
Rabu 21-12-2022,15:10 WIB
Sampah Usai HUT Lebong Meningkat 2 Kali Lipat
Senin 19-12-2022,23:06 WIB
Pesta Rakyat HUT Lebong, Pasha Ungu dan Lady Rara Bikin Bahagia Ribuan Masyarakat Lebong
Terpopuler
Terkini
Jumat 17-01-2025,14:53 WIB
Mengatasi Masalah Jaringan pada iPhone atau iPad, Simak Caranya
Jumat 17-01-2025,14:49 WIB
Cara Memindahkan Foto dan Video dari Android ke iPhone
Jumat 17-01-2025,14:46 WIB
Resep Malbi Daging Sapi Khas Palembang, Empuk dan Lembut
Jumat 17-01-2025,14:38 WIB
Resep Spicy Chicken Wings Manis Gurih, Cocok Stok Bekal Sekolah
Jumat 17-01-2025,13:34 WIB