LEBONG, RADARLEBONG.ID - 5 kontraktor sejumlah paket fisik di Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (Dinas PUPR-Hub) Kabupaten Lebong terancam blacklist.
Menyusul, adanya keterlambatan melakukan pengerjaan sesuai kontrak yang sebelumnya disepakati. "Ada 5 kegiatan kepada rekanan yang sudah kita berikan surat peringatan,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPRPHub Lebong, Joni Prawinarta SE MSi melalui Kabid Cipta Karya, Mast irwan Nugroho ST. BACA JUGA:Ingat, Rekanan Hanya Ditenggat 2 Bulan Tuntaskan 13 Paket Fisik Lanjutnya, untuk surat peringatan sendiri baik itu peringatan 1 atau 2 telah diberikan peringatan agar kiranya pihak rekanan terus mengejar keterlambatan kegiatan. Dimana, kata dia, keterlambatan dalam melaksanakan kegiatan lantaran pihak rekanan beralasan dikarenakan cuaca, bahan bangunan atau material yang dibutuhkan sulit didapat. “Alasan-alasan yang biasa terjadi yang disampaikan kepada kita,” terangnya. Meskipun ada pihak rekanan yang mengalami keterlambatan dalam melaksanakan kegiatan. BACA JUGA:Proyek Tidak Selesai Tepat Waktu, Rekanan Bakal Didenda Namun, Wawan masih menyakini bahwa pihak rekanan akan bisa menyelesaikan kegiatan sesuai dengan kontrak yang telah ditandatangani. “Kita masih berikan mereka kesempatan, hingga batas akhir kontrak yang ada,” singkatnya.Pengerjaan Proyek Tak Sesuai Kontrak, 5 Rekanan Terima Surat Peringatan
Selasa 25-10-2022,12:36 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Redaksi
Tags : #surat peringatan (sp)
#rekanan
#dinas pekerjaan umum penataan ruang dan perhubungan (puprphub) lebong
#bidang cipta karya
Kategori :
Terkait
Rabu 14-01-2026,14:49 WIB
Warga Protes Keras Bekas Galian Pipa Proyek SPAM Putus Kontrak Tak Kunjung Diperbaiki
Kamis 19-10-2023,15:35 WIB
Rekanan Diminta Bersabar , DAK Fisik Pendidikan di Lebong Tunggu Transfer
Senin 03-04-2023,12:49 WIB
Kerusakan Bangunan Miliaran di Lebong, Dinas Teknis Beri Penjelasan Begini
Senin 20-02-2023,11:37 WIB
Rehab Atap dan Cat Ulang Habiskan Dana Miliaran
Selasa 25-10-2022,12:36 WIB
Pengerjaan Proyek Tak Sesuai Kontrak, 5 Rekanan Terima Surat Peringatan
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:00 WIB
Daftar Harga Terbaru Mobil Honda Maret 2026 Lengkap Semua Tipe
Minggu 22-03-2026,11:00 WIB
20 Tanaman Indoor Low Maintenance yang Mudah Dirawat, Cocok untuk Pemula
Minggu 22-03-2026,12:07 WIB
Harga Emas Hari Ini 22 Maret 2026 Anjlok Hingga Rp242 Ribu, Investor Waspada
Minggu 22-03-2026,12:00 WIB
5 Tanaman Hias Indoor Penghasil Oksigen Alami, Bikin Rumah Lebih Sehat dan Bebas Polusi
Minggu 22-03-2026,13:00 WIB
Mitsubishi Pajero 2026: Kembalinya Legenda SUV Off-Road
Terkini
Minggu 22-03-2026,15:00 WIB
Toyota Ayla 2026: Mobil Murah dengan Fitur Mewah, 30 km/l, Hancurkan Pasar LCGC Indonesia
Minggu 22-03-2026,14:00 WIB
Daftar Harga Terbaru Mobil Honda Maret 2026 Lengkap Semua Tipe
Minggu 22-03-2026,13:00 WIB
Mitsubishi Pajero 2026: Kembalinya Legenda SUV Off-Road
Minggu 22-03-2026,12:07 WIB
Harga Emas Hari Ini 22 Maret 2026 Anjlok Hingga Rp242 Ribu, Investor Waspada
Minggu 22-03-2026,12:00 WIB