Dorong Pengusaha Lokal Daftar e-Katalog

Selasa 25-10-2022,12:30 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Dalam rangka memberikan pelayanan efektif di jajaran OPD di lingkungan Pemkab Lebong, khususnya berhubungan dengan kebutuhan pelaku usaha.

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) telah menyiapkan sebanyak 14 etalase untuk komoditas yang bisa tayang dalam e-Katalog lokal milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.

Diharapkan , tahun 2023 mendatang pengusaha lokal bisa mendaftarkan komoditas usaha lewat e-Katalog yang telah tersedia.

"Sejauh ini sudah ada 193 produk dari 8 produk yang tayang dalam e-katalog," kata Kabag Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (Setkab) Lebong, Dodi Irawan, ST.

BACA JUGA:Pelaku Usaha di Lebong Cueki Daftar e-Katalog, Baru 4 Sudah Daftar

Pihaknya pun, lanjut Dodi, telah meminta masing-masing OPD bisa ikut mensosialisasikan dan mendorong pelaku usaha yang menjadi langganan mereka selama ini mendaftar di e-katalog lokal.

"Penerapan e-Katalog lokal ini sifatnya wajib. Bahkan jika tidak, ada sanksinya seperti dikenakan pinalty hingga pengurangan transfer ke daerah," tukasnya. 

Kategori :