LEBONG, RADARLEBONG.ID - Jika tidak ada halangannya, hari ini (24/10) merupakan batas terakhir bagi peserta yang mengikuti lelang, untuk menyetorkan jaminan penawaran lelang.
Penyerahan setoran ditenggat sampai pukul 24.00 wib, untuk selanjutnya dilaksanakan lelang terhadap 32 unit Mobil Dinas (mobnas) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Yang akan dilaksanakan besok Selasa (25/10) menggunakan metode e-auction oppen biding atau sistem online melalui aplikasi e-Lelang tanpa kehadiran peserta. Ditargetkan, dari lelang yang dilakukan ini bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1 miliar. BACA JUGA:Hati-Hati, Modus Penipuan Lelang Mobil Dinas Mulai Cari Mangsa "Setoran uang jaminan penawaran paling lambat satu hari sebelum lelang dilaksanakan. Tepatnya 24 Oktober 2022 pukul 24.00 WIB ," kata Kabid Pendapatan BKD Lebong, Rizka Putra Utama, M.Si, Lanjut Putra sapaan akrabnya, dari 32 mobnas tersebut, ada 21 unit mobnas akan dilelang dalam bentuk paket. Totalnya ada 5 paket, masing-masing paket terdiri dari 4 hingga 7 unit kendaraan. "Jika tidak maka dipastikan uang jaminan penawaran yang sebelumnya sudah disetorkan tak bisa ditarik kembali atau diblokir," tukasnya.Hari Ini, Limit Setor Lelang Mobnas Hingga Pukul 24.00
Senin 24-10-2022,14:42 WIB
                                                        
                Reporter : Amri Rakhmatullah            
                                                
                Editor : Redaksi            
 
        
        
            Tags :              #pemerintah kabupaten (pemkab) lebong 
                         #metode  e-auction oppen biding 
                         #lelang mobil dinas 
                         #bidang aset 
                         #badan keuangan daerah (bkd) lebong 
             
            
            
            Kategori :  
            
                               
            Terkait
                            Kamis 08-08-2024,21:00 WIB                        
                        Untuk ke 2 Kalinya, Pemkab Lebong Diganjar Penghargaan UHC
                            Rabu 28-06-2023,13:02 WIB                        
                        Siap-siap, Pajak Bumi dan Bangunan di Lebong Segera Ditagih
                            Selasa 30-05-2023,11:52 WIB                        
                        Nomenklatur 1 OPD di Lebong Berpeluang Berubah, Tapi Ada 2 Opsi yang Ditawarkan
                            Jumat 31-03-2023,15:07 WIB                        
                        Baru Ada Anggaran THR PNS Senilai Rp11 M, Tenaga Honorer Bagaimana?
                            Selasa 28-02-2023,15:05 WIB                        
                        13 OPD di Lebong Masih Tahap Input Lelang
Terpopuler
                            Jumat 31-10-2025,16:53 WIB                        
                        Cara Menggunakan Fitur Shift Lock di Toyota Rush
                            Jumat 31-10-2025,16:46 WIB                        
                        Yamaha XSR900 GP 2026: Sejarah yang Berdenyut Kembali
                            Jumat 31-10-2025,16:48 WIB                        
                        Ducati Monster 2026 Evolusi Sang Legenda dan Tetap Bersahabat
                            Jumat 31-10-2025,17:00 WIB                        
                        Koleksi Kode Redeem FF MAX Terbaru 31 Oktober 2025
Terkini
                            Jumat 31-10-2025,17:00 WIB                        
                        Koleksi Kode Redeem FF MAX Terbaru 31 Oktober 2025
                            Jumat 31-10-2025,16:53 WIB                        
                        Cara Menggunakan Fitur Shift Lock di Toyota Rush
                            Jumat 31-10-2025,16:48 WIB                        
                        Ducati Monster 2026 Evolusi Sang Legenda dan Tetap Bersahabat
                            Jumat 31-10-2025,16:46 WIB                        
                        Yamaha XSR900 GP 2026: Sejarah yang Berdenyut Kembali
                            Kamis 30-10-2025,16:05 WIB