LEBONG, RADARLEBONG.ID - Jika tidak ada halangannya, hari ini (24/10) merupakan batas terakhir bagi peserta yang mengikuti lelang, untuk menyetorkan jaminan penawaran lelang.
Penyerahan setoran ditenggat sampai pukul 24.00 wib, untuk selanjutnya dilaksanakan lelang terhadap 32 unit Mobil Dinas (mobnas) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Yang akan dilaksanakan besok Selasa (25/10) menggunakan metode e-auction oppen biding atau sistem online melalui aplikasi e-Lelang tanpa kehadiran peserta. Ditargetkan, dari lelang yang dilakukan ini bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1 miliar. BACA JUGA:Hati-Hati, Modus Penipuan Lelang Mobil Dinas Mulai Cari Mangsa "Setoran uang jaminan penawaran paling lambat satu hari sebelum lelang dilaksanakan. Tepatnya 24 Oktober 2022 pukul 24.00 WIB ," kata Kabid Pendapatan BKD Lebong, Rizka Putra Utama, M.Si, Lanjut Putra sapaan akrabnya, dari 32 mobnas tersebut, ada 21 unit mobnas akan dilelang dalam bentuk paket. Totalnya ada 5 paket, masing-masing paket terdiri dari 4 hingga 7 unit kendaraan. "Jika tidak maka dipastikan uang jaminan penawaran yang sebelumnya sudah disetorkan tak bisa ditarik kembali atau diblokir," tukasnya.Hari Ini, Limit Setor Lelang Mobnas Hingga Pukul 24.00
Senin 24-10-2022,14:42 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Redaksi
Tags : #pemerintah kabupaten (pemkab) lebong
#metode e-auction oppen biding
#lelang mobil dinas
#bidang aset
#badan keuangan daerah (bkd) lebong
Kategori :
Terkait
Kamis 08-08-2024,21:00 WIB
Untuk ke 2 Kalinya, Pemkab Lebong Diganjar Penghargaan UHC
Rabu 28-06-2023,13:02 WIB
Siap-siap, Pajak Bumi dan Bangunan di Lebong Segera Ditagih
Selasa 30-05-2023,11:52 WIB
Nomenklatur 1 OPD di Lebong Berpeluang Berubah, Tapi Ada 2 Opsi yang Ditawarkan
Jumat 31-03-2023,15:07 WIB
Baru Ada Anggaran THR PNS Senilai Rp11 M, Tenaga Honorer Bagaimana?
Selasa 28-02-2023,15:05 WIB
13 OPD di Lebong Masih Tahap Input Lelang
Terpopuler
Terkini
Rabu 03-09-2025,12:15 WIB
BPD Lebong Masih Menunggu Kepastian Perpanjangan Masa Jabatan
Rabu 03-09-2025,12:06 WIB
Realisasi Pajak Reklame di Lebong Baru 25 Persen, BKD Siapkan Sanksi Tegas
Rabu 03-09-2025,12:04 WIB
Penerbitan Kartu AK-1 di Lebong Anjlok, Disnakertrans Khawatir Maraknya Pekerja Ilegal
Rabu 03-09-2025,11:52 WIB
Sepekan, Penyebab Keracunan MBG Masih Tanda Tanya, Korban MBG Diberikan Pendampingan Psikologis
Rabu 03-09-2025,11:44 WIB