LEBONG, RADARLEBONG.ID - Salah satu pejabat Pemkab Lebong berinisial H resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan tanda tangan pejabat pada surat tanah atas alas hak di Kecamatan Rimbo Pengadang.
Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Alexander, SE mengatakan penetapan H sebagai tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus yang ditangani tahun 2020 silam mengenai dugaan mafia tanah di Lebong. "Dalam pengembangan penyelidikan, anggota melakukan pemeriksaan terhadap salah satu mantan Camat Rimbo Pengadang dan didapati pengakuan pada salah satu dokumen alas hak yang tertera tanda tangan mantan camat tersebut, tidak diakui oleh yang bersangkutan. Diduga, tanda tangan yang ada pada alas hak ini dipalsukan," jelasnya. Kasat menambahkan, penyidik Polres Lebong sudah memanggil dan memeriksa sebelum penetapan H sebagai tersangka. BACA JUGA:Kasus Mafia Tanah, Begini Kata Kapolres Bahkan untuk mengungkap dugaan pemalsuan tanda tangan ini penyidik juga melibatkan tim ahli forensik dari Polda Sumatera Selatan (Sumsel). "Kami juga melibatkan tim ahli forensik dari Polda Sumsel untuk mengungkap dugaan pemalsuan tanda tangan ini," imbuhnya. Lebih jauh, Kasat mengatakan saat ini dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk tersangka H dari rentetan kasus mafia tanah ini sudah pada pelimpahan tahap II (P21) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong pada 27 September lalu. Polres sudah menyerahkan tersangka beserta barang bukti. "Kasusnya sudah kita limpahkan tahap II (P21) dan menyerahkan tersangka serta barang bukti ke Kejari Lebong. Artinya kasus ini sudah sepenuhnya ditangani pihak Kejari Lebong," pungkas Kasat.Palsukan Tanda Tangan, Pejabat Pemkab Lebong Resmi Tersangka
Selasa 11-10-2022,13:27 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong
Tags : #sindikat mafia tanah
#Polres Lebong
#pejabat lebong
#dugaan pemalsuan tanda tangan
#aparatur sipil negara (asn)
Kategori :
Terkait
Senin 29-09-2025,16:24 WIB
Tanpa Perlawanan, Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus
Rabu 17-09-2025,15:31 WIB
Polres Lebong Gelar Turnamen Mini Soccer 2025, 42 Tim Ramaikan Persaingan Sportif
Rabu 03-09-2025,11:52 WIB
Sepekan, Penyebab Keracunan MBG Masih Tanda Tanya, Korban MBG Diberikan Pendampingan Psikologis
Rabu 03-09-2025,11:44 WIB
Audit PPKN Rampung, Dalam Waktu Dekat Tersangka Korupsi DD 2023 Bungin Terbongkar
Rabu 16-04-2025,12:39 WIB
Polisi Gandeng Ahli, Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pelabai
Terpopuler
Rabu 08-10-2025,15:31 WIB
Honda Stylo 160 Arjuno Mejeng di Mooneyes Yokohama Hot Rod Custom Show 2025 Jepang
Rabu 08-10-2025,15:34 WIB
Daftar Kendaraan yang Tak Perlu Bayar Pajak Tahunan
Rabu 08-10-2025,15:40 WIB
OPPO A6 Pro Tawarkan Performa Stabil Baterai 7.000mAh
Rabu 08-10-2025,15:29 WIB
Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Tantang Arab Saudi
Rabu 08-10-2025,15:37 WIB
Jisoo BLACKPINK Bakal Duet Bareng Zayn Malik di Lagu 'Eyes Closed'
Terkini
Rabu 08-10-2025,16:19 WIB
Pemkab Lebong Tambah Lima Plt Baru, Selter JPTP Segera Disiapkan
Rabu 08-10-2025,15:40 WIB
OPPO A6 Pro Tawarkan Performa Stabil Baterai 7.000mAh
Rabu 08-10-2025,15:37 WIB
Jisoo BLACKPINK Bakal Duet Bareng Zayn Malik di Lagu 'Eyes Closed'
Rabu 08-10-2025,15:34 WIB