LEBONG, RADARLEBONG.ID - Salah satu pejabat Pemkab Lebong berinisial H resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan tanda tangan pejabat pada surat tanah atas alas hak di Kecamatan Rimbo Pengadang.
Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Alexander, SE mengatakan penetapan H sebagai tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus yang ditangani tahun 2020 silam mengenai dugaan mafia tanah di Lebong. "Dalam pengembangan penyelidikan, anggota melakukan pemeriksaan terhadap salah satu mantan Camat Rimbo Pengadang dan didapati pengakuan pada salah satu dokumen alas hak yang tertera tanda tangan mantan camat tersebut, tidak diakui oleh yang bersangkutan. Diduga, tanda tangan yang ada pada alas hak ini dipalsukan," jelasnya. Kasat menambahkan, penyidik Polres Lebong sudah memanggil dan memeriksa sebelum penetapan H sebagai tersangka. BACA JUGA:Kasus Mafia Tanah, Begini Kata Kapolres Bahkan untuk mengungkap dugaan pemalsuan tanda tangan ini penyidik juga melibatkan tim ahli forensik dari Polda Sumatera Selatan (Sumsel). "Kami juga melibatkan tim ahli forensik dari Polda Sumsel untuk mengungkap dugaan pemalsuan tanda tangan ini," imbuhnya. Lebih jauh, Kasat mengatakan saat ini dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk tersangka H dari rentetan kasus mafia tanah ini sudah pada pelimpahan tahap II (P21) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong pada 27 September lalu. Polres sudah menyerahkan tersangka beserta barang bukti. "Kasusnya sudah kita limpahkan tahap II (P21) dan menyerahkan tersangka serta barang bukti ke Kejari Lebong. Artinya kasus ini sudah sepenuhnya ditangani pihak Kejari Lebong," pungkas Kasat.Palsukan Tanda Tangan, Pejabat Pemkab Lebong Resmi Tersangka
Selasa 11-10-2022,13:27 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong
Tags : #sindikat mafia tanah
#Polres Lebong
#pejabat lebong
#dugaan pemalsuan tanda tangan
#aparatur sipil negara (asn)
Kategori :
Terkait
Minggu 08-02-2026,12:28 WIB
Drama Air Mata dan Alibi Palsu, Suami Bunuh Istri Muda yang Tengah Hamil di Lebong
Sabtu 07-02-2026,05:02 WIB
Dukung Gerakan Nasional Indonesia Bersih, Polres Lebong Gelar Aksi Bersih Sampah
Kamis 05-02-2026,20:01 WIB
Instruksi Presiden Prabowo, Polres Lebong Gerakkan Aksi Bersih Sampah di Pasar Terminal Muara Aman
Selasa 03-02-2026,07:27 WIB
Jelang Ramadan 2026, Satgas Pangan Polres Lebong Pantau Harga Sembako
Terpopuler
Minggu 08-02-2026,14:36 WIB
Harga Emas Hari Ini Minggu 8 Februari 2026 Menguat: Update Lengkap Antam, UBS, Galeri 24, Cukim & Emas Perhias
Minggu 08-02-2026,13:35 WIB
Promo Lucky Dip Ratusan Juta Honda di IIMS 2026: Review WRV Facelift, Brio E SE, BRV N7X Edition,&HRV Hybrd
Minggu 08-02-2026,14:28 WIB
Weton yang Berpeluang Menjadi Jutawan Baru di Tahun 2026: Legi, Wage, Pahing, Pon, dan Kliwon
Minggu 08-02-2026,14:00 WIB
Motor-Motor Baru di Booth Honda IIMS 2026, Apa Sajakah?
Minggu 08-02-2026,20:38 WIB
Tanggal 11, 16, 21, dan 26 Februari: Panduan Energi untuk Weton Wage
Terkini
Minggu 08-02-2026,20:41 WIB
13 Pantangan Teras Rumah yang Membuat Hidup Susah dan Rezeki Seret
Minggu 08-02-2026,20:38 WIB
Tanggal 11, 16, 21, dan 26 Februari: Panduan Energi untuk Weton Wage
Minggu 08-02-2026,20:35 WIB
Makna Shio Kuda Api: Tahun 2026 dalam Kalender Tionghoa
Minggu 08-02-2026,20:32 WIB
Wuling Eksion 2026: SUV Listrik dan PHEV dengan Desain Bold Maskulin
Minggu 08-02-2026,15:00 WIB