LEBONG, RADARLEBONG.ID - Salah satu pejabat Pemkab Lebong berinisial H resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan tanda tangan pejabat pada surat tanah atas alas hak di Kecamatan Rimbo Pengadang.
Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Alexander, SE mengatakan penetapan H sebagai tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus yang ditangani tahun 2020 silam mengenai dugaan mafia tanah di Lebong. "Dalam pengembangan penyelidikan, anggota melakukan pemeriksaan terhadap salah satu mantan Camat Rimbo Pengadang dan didapati pengakuan pada salah satu dokumen alas hak yang tertera tanda tangan mantan camat tersebut, tidak diakui oleh yang bersangkutan. Diduga, tanda tangan yang ada pada alas hak ini dipalsukan," jelasnya. Kasat menambahkan, penyidik Polres Lebong sudah memanggil dan memeriksa sebelum penetapan H sebagai tersangka. BACA JUGA:Kasus Mafia Tanah, Begini Kata Kapolres Bahkan untuk mengungkap dugaan pemalsuan tanda tangan ini penyidik juga melibatkan tim ahli forensik dari Polda Sumatera Selatan (Sumsel). "Kami juga melibatkan tim ahli forensik dari Polda Sumsel untuk mengungkap dugaan pemalsuan tanda tangan ini," imbuhnya. Lebih jauh, Kasat mengatakan saat ini dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk tersangka H dari rentetan kasus mafia tanah ini sudah pada pelimpahan tahap II (P21) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong pada 27 September lalu. Polres sudah menyerahkan tersangka beserta barang bukti. "Kasusnya sudah kita limpahkan tahap II (P21) dan menyerahkan tersangka serta barang bukti ke Kejari Lebong. Artinya kasus ini sudah sepenuhnya ditangani pihak Kejari Lebong," pungkas Kasat.Palsukan Tanda Tangan, Pejabat Pemkab Lebong Resmi Tersangka
Selasa 11-10-2022,13:27 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong
Tags : #sindikat mafia tanah
#Polres Lebong
#pejabat lebong
#dugaan pemalsuan tanda tangan
#aparatur sipil negara (asn)
Kategori :
Terkait
Rabu 16-04-2025,12:39 WIB
Polisi Gandeng Ahli, Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pelabai
Kamis 05-12-2024,12:07 WIB
Penyegelan Kantor Plt. Bupati Lebong, Delapan Terlapor Segera Dipanggil Polisi
Jumat 02-08-2024,16:38 WIB
Mulai 1 Agustus, BPJS Kesehatan jadi Syarat Buat SKCK
Jumat 02-08-2024,16:30 WIB
3 Nyawa Melayang di Jalan, Lakalantas 2024 di Lebong Menurun Dibanding 2023
Rabu 31-07-2024,20:55 WIB
Banyak Yang Belum Tahu, Beli Motor Bodong Beresiko Mengundang Masalah Hukum
Terpopuler
Kamis 07-08-2025,17:10 WIB
Cara Merawat Honda Beat Karbu Supaya Tetap Awet
Kamis 07-08-2025,16:41 WIB
New Honda PCX160 Jadi Idola Konsumen IIMS 2025
Kamis 07-08-2025,17:07 WIB
Perbandingan Honda Beat Terbaru 2025 vs Honda Genio
Kamis 07-08-2025,18:26 WIB
Penyebab Motor Beat Hilang Kompresi, Wajib Periksa Bagian Ini!
Kamis 07-08-2025,17:02 WIB
Berapa Harga Honda Stylo 160 Terbaru 2025? Simak Spesifikasi Ini
Terkini
Kamis 07-08-2025,18:26 WIB
Penyebab Motor Beat Hilang Kompresi, Wajib Periksa Bagian Ini!
Kamis 07-08-2025,17:10 WIB
Cara Merawat Honda Beat Karbu Supaya Tetap Awet
Kamis 07-08-2025,17:07 WIB
Perbandingan Honda Beat Terbaru 2025 vs Honda Genio
Kamis 07-08-2025,17:02 WIB
Berapa Harga Honda Stylo 160 Terbaru 2025? Simak Spesifikasi Ini
Kamis 07-08-2025,16:41 WIB