LEBONG, RADARLEBONG.ID - Salah satu pejabat Pemkab Lebong berinisial H resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan tanda tangan pejabat pada surat tanah atas alas hak di Kecamatan Rimbo Pengadang.
Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Alexander, SE mengatakan penetapan H sebagai tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus yang ditangani tahun 2020 silam mengenai dugaan mafia tanah di Lebong. "Dalam pengembangan penyelidikan, anggota melakukan pemeriksaan terhadap salah satu mantan Camat Rimbo Pengadang dan didapati pengakuan pada salah satu dokumen alas hak yang tertera tanda tangan mantan camat tersebut, tidak diakui oleh yang bersangkutan. Diduga, tanda tangan yang ada pada alas hak ini dipalsukan," jelasnya. Kasat menambahkan, penyidik Polres Lebong sudah memanggil dan memeriksa sebelum penetapan H sebagai tersangka. BACA JUGA:Kasus Mafia Tanah, Begini Kata Kapolres Bahkan untuk mengungkap dugaan pemalsuan tanda tangan ini penyidik juga melibatkan tim ahli forensik dari Polda Sumatera Selatan (Sumsel). "Kami juga melibatkan tim ahli forensik dari Polda Sumsel untuk mengungkap dugaan pemalsuan tanda tangan ini," imbuhnya. Lebih jauh, Kasat mengatakan saat ini dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk tersangka H dari rentetan kasus mafia tanah ini sudah pada pelimpahan tahap II (P21) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong pada 27 September lalu. Polres sudah menyerahkan tersangka beserta barang bukti. "Kasusnya sudah kita limpahkan tahap II (P21) dan menyerahkan tersangka serta barang bukti ke Kejari Lebong. Artinya kasus ini sudah sepenuhnya ditangani pihak Kejari Lebong," pungkas Kasat.Palsukan Tanda Tangan, Pejabat Pemkab Lebong Resmi Tersangka
Selasa 11-10-2022,13:27 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong
Tags : #sindikat mafia tanah
#Polres Lebong
#pejabat lebong
#dugaan pemalsuan tanda tangan
#aparatur sipil negara (asn)
Kategori :
Terkait
Kamis 05-12-2024,12:07 WIB
Penyegelan Kantor Plt. Bupati Lebong, Delapan Terlapor Segera Dipanggil Polisi
Jumat 02-08-2024,16:38 WIB
Mulai 1 Agustus, BPJS Kesehatan jadi Syarat Buat SKCK
Jumat 02-08-2024,16:30 WIB
3 Nyawa Melayang di Jalan, Lakalantas 2024 di Lebong Menurun Dibanding 2023
Rabu 31-07-2024,20:55 WIB
Banyak Yang Belum Tahu, Beli Motor Bodong Beresiko Mengundang Masalah Hukum
Selasa 02-07-2024,17:37 WIB
HUT Bhayangkara ke 78 Tahun 1 Juli 2024, Oknum Polisi di Lebong Bikin Geger, Apakah Itu!
Terpopuler
Rabu 19-02-2025,14:46 WIB
Belum Rilis iPhone SE 4 Diprediksi Bakal Laris Manis, Ini Alasannya
Rabu 19-02-2025,13:46 WIB
Resep Ketan Ayam LO MAI GAI, Kenyal Gurih Lembut
Rabu 19-02-2025,13:41 WIB
Resep Tori Paitan Ramen Kuah Kaldu, Mudah dan Praktis!
Rabu 19-02-2025,13:38 WIB
Ini Peran Lisa BLACKPINK dalam Serial The White Lotus
Rabu 19-02-2025,14:49 WIB
Cara Mengubah Warna Chat WhatsApp, Lebih Berwarna dan Lucu
Terkini
Rabu 19-02-2025,15:03 WIB
5 Penyebab Asam Urat Tinggi di Usia Muda, Hindari Sebisa Mungkin
Rabu 19-02-2025,14:49 WIB
Cara Mengubah Warna Chat WhatsApp, Lebih Berwarna dan Lucu
Rabu 19-02-2025,14:46 WIB
Belum Rilis iPhone SE 4 Diprediksi Bakal Laris Manis, Ini Alasannya
Rabu 19-02-2025,13:46 WIB
Resep Ketan Ayam LO MAI GAI, Kenyal Gurih Lembut
Rabu 19-02-2025,13:41 WIB