LEBONG, RADARLEBONG.ID - Salah satu pejabat Pemkab Lebong berinisial H resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan tanda tangan pejabat pada surat tanah atas alas hak di Kecamatan Rimbo Pengadang.
Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Alexander, SE mengatakan penetapan H sebagai tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus yang ditangani tahun 2020 silam mengenai dugaan mafia tanah di Lebong. "Dalam pengembangan penyelidikan, anggota melakukan pemeriksaan terhadap salah satu mantan Camat Rimbo Pengadang dan didapati pengakuan pada salah satu dokumen alas hak yang tertera tanda tangan mantan camat tersebut, tidak diakui oleh yang bersangkutan. Diduga, tanda tangan yang ada pada alas hak ini dipalsukan," jelasnya. Kasat menambahkan, penyidik Polres Lebong sudah memanggil dan memeriksa sebelum penetapan H sebagai tersangka. BACA JUGA:Kasus Mafia Tanah, Begini Kata Kapolres Bahkan untuk mengungkap dugaan pemalsuan tanda tangan ini penyidik juga melibatkan tim ahli forensik dari Polda Sumatera Selatan (Sumsel). "Kami juga melibatkan tim ahli forensik dari Polda Sumsel untuk mengungkap dugaan pemalsuan tanda tangan ini," imbuhnya. Lebih jauh, Kasat mengatakan saat ini dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk tersangka H dari rentetan kasus mafia tanah ini sudah pada pelimpahan tahap II (P21) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong pada 27 September lalu. Polres sudah menyerahkan tersangka beserta barang bukti. "Kasusnya sudah kita limpahkan tahap II (P21) dan menyerahkan tersangka serta barang bukti ke Kejari Lebong. Artinya kasus ini sudah sepenuhnya ditangani pihak Kejari Lebong," pungkas Kasat.Palsukan Tanda Tangan, Pejabat Pemkab Lebong Resmi Tersangka
Selasa 11-10-2022,13:27 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong
Tags : #sindikat mafia tanah
#Polres Lebong
#pejabat lebong
#dugaan pemalsuan tanda tangan
#aparatur sipil negara (asn)
Kategori :
Terkait
Rabu 22-04-2026,11:24 WIB
Rotasi Jabatan di Polres Lebong, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas
Sabtu 04-04-2026,17:07 WIB
Polisi Pasang Police Line di Jalan Amblas dan Tanjakan Patah di Lebong
Kamis 02-04-2026,15:27 WIB
Polres Lebong Gaungkan Gerakan Indonesia Asri, Fokus Bersihkan Destinasi Wisata
Selasa 31-03-2026,15:48 WIB
Beredar di Medsos Video Perundungan di Lebong, Keluarga Sudah Lapor Polisi
Kamis 26-03-2026,14:07 WIB
Terancam Naik Penyidikan, Eks Pjs Kades Ketenong II Wajib Kembalikan Rp 600 Juta
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,15:29 WIB
Honda AirBlade 160 Masuk Daftar Paten Indonesia, Cek Harganya
Kamis 23-04-2026,14:20 WIB
Permendagri Nomor 6 Tahun 2026: Status Pekerjaan PNS dan PPPK di KTP Kini Melebur Jadi ASN
Kamis 23-04-2026,15:24 WIB
Zeekr 8X Resmi Meluncur, Hybrid 1.380 Hp Rp777 Juta
Kamis 23-04-2026,16:04 WIB
Wuling Eksion: SUV 7-Seater Lokal Ini Dibanderol Mulai Rp 389 Juta
Kamis 23-04-2026,14:00 WIB
28 Pejabat Berebut Kursi Sekda dan 4 OPD di Lebong
Terkini
Kamis 23-04-2026,18:27 WIB
Cara Menghapus Halaman Kosong di Word, Lengkap dan Mudah
Kamis 23-04-2026,18:24 WIB
Reset Laptop Tanpa Kehilangan Data, Berikut Ini Caranya
Kamis 23-04-2026,16:04 WIB
Wuling Eksion: SUV 7-Seater Lokal Ini Dibanderol Mulai Rp 389 Juta
Kamis 23-04-2026,15:29 WIB
Honda AirBlade 160 Masuk Daftar Paten Indonesia, Cek Harganya
Kamis 23-04-2026,15:24 WIB