LEBONG, RADARLEBONG.ID - Salah satu pejabat Pemkab Lebong berinisial H resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan tanda tangan pejabat pada surat tanah atas alas hak di Kecamatan Rimbo Pengadang.
Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Alexander, SE mengatakan penetapan H sebagai tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus yang ditangani tahun 2020 silam mengenai dugaan mafia tanah di Lebong. "Dalam pengembangan penyelidikan, anggota melakukan pemeriksaan terhadap salah satu mantan Camat Rimbo Pengadang dan didapati pengakuan pada salah satu dokumen alas hak yang tertera tanda tangan mantan camat tersebut, tidak diakui oleh yang bersangkutan. Diduga, tanda tangan yang ada pada alas hak ini dipalsukan," jelasnya. Kasat menambahkan, penyidik Polres Lebong sudah memanggil dan memeriksa sebelum penetapan H sebagai tersangka. BACA JUGA:Kasus Mafia Tanah, Begini Kata Kapolres Bahkan untuk mengungkap dugaan pemalsuan tanda tangan ini penyidik juga melibatkan tim ahli forensik dari Polda Sumatera Selatan (Sumsel). "Kami juga melibatkan tim ahli forensik dari Polda Sumsel untuk mengungkap dugaan pemalsuan tanda tangan ini," imbuhnya. Lebih jauh, Kasat mengatakan saat ini dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk tersangka H dari rentetan kasus mafia tanah ini sudah pada pelimpahan tahap II (P21) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong pada 27 September lalu. Polres sudah menyerahkan tersangka beserta barang bukti. "Kasusnya sudah kita limpahkan tahap II (P21) dan menyerahkan tersangka serta barang bukti ke Kejari Lebong. Artinya kasus ini sudah sepenuhnya ditangani pihak Kejari Lebong," pungkas Kasat.Palsukan Tanda Tangan, Pejabat Pemkab Lebong Resmi Tersangka
Selasa 11-10-2022,13:27 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong
Tags : #sindikat mafia tanah
#Polres Lebong
#pejabat lebong
#dugaan pemalsuan tanda tangan
#aparatur sipil negara (asn)
Kategori :
Terkait
Senin 29-09-2025,16:24 WIB
Tanpa Perlawanan, Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus
Rabu 17-09-2025,15:31 WIB
Polres Lebong Gelar Turnamen Mini Soccer 2025, 42 Tim Ramaikan Persaingan Sportif
Rabu 03-09-2025,11:52 WIB
Sepekan, Penyebab Keracunan MBG Masih Tanda Tanya, Korban MBG Diberikan Pendampingan Psikologis
Rabu 03-09-2025,11:44 WIB
Audit PPKN Rampung, Dalam Waktu Dekat Tersangka Korupsi DD 2023 Bungin Terbongkar
Rabu 16-04-2025,12:39 WIB
Polisi Gandeng Ahli, Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pelabai
Terpopuler
Senin 24-11-2025,16:24 WIB
Tips Wanita Hadapi Mobil Mogok Saat Berada di Jalan Sepi
Senin 24-11-2025,16:11 WIB
5 Faktor yang Membuat Bakteri TBC Mudah Berkembang di Tubuh
Senin 24-11-2025,16:26 WIB
Realme GT 8 Pro Aston Martin F1 Edition, Harga Rp 12 Jutaan
Senin 24-11-2025,16:14 WIB
Daftar Headset Gaming Terpopuler 2025 dengan Surround 3D Audio
Senin 24-11-2025,16:08 WIB
United E-Motor Merilis Varian Baru MX-1200 Li, Jarak Tempuh Tembus 180 Km
Terkini
Senin 24-11-2025,16:26 WIB
Realme GT 8 Pro Aston Martin F1 Edition, Harga Rp 12 Jutaan
Senin 24-11-2025,16:24 WIB
Tips Wanita Hadapi Mobil Mogok Saat Berada di Jalan Sepi
Senin 24-11-2025,16:14 WIB
Daftar Headset Gaming Terpopuler 2025 dengan Surround 3D Audio
Senin 24-11-2025,16:11 WIB
5 Faktor yang Membuat Bakteri TBC Mudah Berkembang di Tubuh
Senin 24-11-2025,16:08 WIB