LEBONG, RADARLEBONG.ID - Sepanjang tahun 2022 ini, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong sudah menerima empat berkas permohonan gugat cerai suami.
Dan saat ini, BKPSDM Lebong tengah memproses mediasi pengajuan gugatan cerai 4 PNS tersebut. Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH, ME melalui Kabid Pengadaan Pegawai (PKA), Wince Damayanti, S.KOM membenarkan ke empat pengajuan gugatan cerai suami tersebut masuk dalam proses mediasi dan pemeriksaan sebelum diputuskan untuk mendapat izin perceraian dari Bupati Lebong. "Tapi belum ada yang diputuskan karena masih proses mediasi di kantor BKPSDM," kata Wince sapaan akrabnya. BACA JUGA:Gugat Cerai Suami, Ratusan Mama Muda Pilih Menjanda Meski demikian, Wince mengaku pihaknya tidak dapat menyebutkan secara detail identitas maupun alamat PNS yang bersangkutan. Namun keempat PNS yang menggugat cerai suaminya itu, 1 orang merupakan tenaga kesehatan dan 3 orang lainnya berasal dari instansi yang berada di lingkungan Pemkab Lebong. "Pastinya keempat PNS ini masih aktif melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara di lingkungan Pemkab Lebong. Sedangkan untuk alasan gugat cerai yang diajukan mayoritas karena merasa sudah tidak ada cocok akibat terus menerus terjadi perselisihan hingga pertengkaran dan tidak ada harapan untuk hidup rukun lagi dalam rumah tangga," sampainya. Sementara itu, untuk proses pemberian izin perceraian sendiri tentu tidaklah mudah. BACA JUGA:Bimbingan Pra Nikah Upaya Cegah Perceraian Karena, tambah Wince, ada beberapa proses tahapan yang terlebih dahulu harus dilakukan mulai dari pemanggilan untuk di mediasi ditingakat OPD yang bersangkutan bekerja. Kemudian, pemeriksaan berkas dan mediasi kembali selama tiga kali dilkukan di kantor BKPSDM, baik terhadap penggugat maupun tergugat hingga pihak lain yang dianggap menjadi saksi untuk melengkapi pemberkasan. Selain itu, apabila dalam proses mediasi tidak berhasil dan kedua belah pihak tetap sepakat untuk melanjutkan proses perceraian, barulah akan ditindaklanjuti ke Bupati. "Setelah disetujui maka barulah akan dikeluarkan rekomendasi penggugatan perceraian ke kantor pengadilan. Dasar atau acuan kami mengeluarkan rekomendasi izin percerairan PNS itu, sesuai PP No. 10 tahun 1983 dan surat edaran BAKN No. 8/se/1983 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi PNS," pungkasnya.4 ASN Lebong Gugat Cerai Suami, Mayoritas Dipicu Perselisihan
Jumat 07-10-2022,11:41 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi
Tags : #pemerintah kabupaten lebong
#gugatan
#digugat cerai suami
#badan kepegawaian pengembangan sumber daya manusia (bkpsdm) lebong
#aparatur sipil negara (asn)
Kategori :
Terkait
Jumat 24-04-2026,12:54 WIB
WFH Bukan Hari Libur, Inspektorat Lebong Ingatkan ASN Jangan Bermalas-malasan
Senin 14-04-2025,15:41 WIB
Wabup Bambang Sidak ke OPD, Cek Disiplin ASN di Lebong
Jumat 19-01-2024,15:00 WIB
Diklat PIM Lebong Kembali Digelar, Pejabat Eselon II & III Merapat!
Selasa 13-06-2023,11:42 WIB
Wujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Lebih Baik, Pemkab Lebong & Dirjen Perbendaharan Teken MoU
Senin 29-05-2023,15:50 WIB
Pukul 02.15 WIB Dini Hari, 93 CJH Lebong Berangkat Menuju Asrama Haji Bengkulu
Terpopuler
Minggu 03-05-2026,17:04 WIB
Revolusi Berkendara: ALVA Hadirkan Masa Depan Motor Listrik di Jalanan Indonesia
Minggu 03-05-2026,17:15 WIB
Update Harga Motor Listrik Alva Mei 2026: Dari N3 yang Ekonomis Hingga Cervo yang Agresif!
Minggu 03-05-2026,16:05 WIB
MEMILIKI bulu mata lentik bisa membuat penampilan Anda makin menarik.
Minggu 03-05-2026,16:57 WIB
Deterjen Cair yang Cocok untuk Mesin Cuci
Minggu 03-05-2026,15:59 WIB
Puncak Hardiknas 2026, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Paparkan Strategi Pendidikan Era Presiden Prabowo
Terkini
Minggu 03-05-2026,17:24 WIB
Beban 150 Kg Bukan Masalah, 3 Motor Listrik Ini Terbukti Jago Nanjak!
Minggu 03-05-2026,17:22 WIB
Yadea Indonesia Uji Ketahanan Motor Listrik Rute Bandung-Bogor, Tembus Jarak 150 Km Sekali Cas
Minggu 03-05-2026,17:15 WIB
Update Harga Motor Listrik Alva Mei 2026: Dari N3 yang Ekonomis Hingga Cervo yang Agresif!
Minggu 03-05-2026,17:04 WIB
Revolusi Berkendara: ALVA Hadirkan Masa Depan Motor Listrik di Jalanan Indonesia
Minggu 03-05-2026,16:57 WIB