Bimbingan Pra Nikah Upaya Cegah Perceraian

Rabu 05-10-2022,15:32 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Sebagai upaya mencegah terjadinya kasus perceraian, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lebong melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah bagi calon pengantin yanga akan melaksanakan ijab kabul.

Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 25 calon pasutri dari 3 KUA dalam Kabupaten Lebong, yang dilaksanakan bertempat di aula MAN 1 Lebong pada Selasa (4/10) kemarin. 

Kepala Kemenag Lebong, Arief Azizi, S.Ag, MH melalui Kasi Binmas Islam, Malvinas, RBNS, SIP, M.Pd menjelaskan bimbingan perkawinan pra nikah wajib diikuti setiap pasangan calon pengantin sebelum para catin melangsungkan ijab kabul atau pernikahan.

Tujuannya untuk memberikan pengetahuan tentang membangun rumah tangga sekaligus mengantisipasi tingkat perceraian. 

BACA JUGA:1 Nikah Bawah Umur Terdaftar di KUA Lebong Sakti

"Bimbingan perkawinan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada calon pengantin yang akan mengarungi kehidupan rumah tangga,

agar nantinya dapat mempertahankan pernikahannya dengan segala dinamika persoalan yang ada disekitarnya," jelas Malvinas. 

Malvinas menambahkan, bimbingan ini juga menginformasikan kapada para catin tentang dinamika perkawinan dan keluarga, pemenuhan kebutuhan keluarga, mempersiapkan generasi berkualitas. 

Sehingga diharapkan para catin yang sudah menikah nantinya dapat mengelola konflik dan membangun ketahanan keluarganya. 

BACA JUGA:Tanpa Dispensasi , KUA Ogah Nikahkan Pasangan Bawah Umur

Untuk itulah, setiap para catin yang sudah mendaftar diwajibkan untuk mengikuti bimbingan agar nantinya persoalan rumah tangga bisa diselesaikan tanpa harus adanya perceraian.

"Seperti yang kita ketahui angka perceraian di Kabupaten Lebong ini terbilang cukup tinggi, sehingga salah satu fokus kita untuk menjaga rumah tangga dengan memberikan pembinaan kepada pasangan calon pengantin," singkatnya. 

 

Kategori :