LEBONG, RADARLEBONG.ID - Kepala Desa Tabeak Kauk kembali diperiksa penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Lebong dalam kasus dugaan pemalsuan tanda tangan pencairan BLT DD Tabeak Kauk Kecamatan Lebong Sakti.
Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu. Alexander, SE didampingi Kanit Tipidkor Polres Lebong, Aipda. Maslikhan mengatakan jika hari ini (kemarin,red) pihaknya kembali melakukan pemanggilan terhadap kepala Desa Tabeak Kauk. Pemeriksaan ini bertujuan untuk meminta klarifikasi 3 warga yang sudah bersedia menerima BLT. "Dari hasil mediasi lalu, dari 4 warga saat ini 3 warga sudsah menerima bantuan, maka dari itu kita memanggil ulang kepala desa untuk dimintai klarifikasi. BACA JUGA:Polisi Mediasi Kasus BLT-DD Tabeak Kauk Karena 1 pelapor lainnya masih menolak dan masih ingin melanjutkan perkara BLT DD Tabeak Kauk," kata Maslikhan. Ditambahkannya, dalam penanganan perkara ini pihaknya masih berupaya melakukan proses mediasi, agar persoalan ini bisa di selesaikan cukup dengan cara mediasi. Sedangkan kemungkinan untuk menaikan status perkaranya masih perlu dilakukan pertimbangan, karena mengingat masih dalam tahun berjalan. "Kemungkinan untuk menaikan status perkaranya masih perlu dipertimbangkan, sebab untuk menaikan perkaranya kerugaian tersebut masih dibawah Rp 10 juta," singkatnya. Diketahui, dari 4 orang warga yang sebelumnya belum menerima BLT DD, saat ini hanya 1 pelapor lagi masih menolak untuk dilakukan mediasi dan tetap ingin melanjutkan perkara ini sesuai hukum yang berlaku.Kades Tabeak Kauk Kembali Diperiksa Polisi
Rabu 28-09-2022,12:54 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi
Tags : #satreskrim polres lebong
#kpm
#dugaan pemalsuan tanda tangan
#desa tabeak kauk
#blt dana desa
Kategori :
Terkait
Senin 08-04-2024,14:13 WIB
Mantan Pjs Kades Bungin Diduga Belum Kembalikan Sisa Dana Desa Rp 300 Juta
Selasa 26-03-2024,15:23 WIB
Apa Kabar Pengusutan Dugaan Korupsi Pungguk Pedaro di Lebong?
Kamis 21-12-2023,16:30 WIB
Tragis! Dugaan Kebakaran Disengaja di Kantor Desa Sebelat Ulu Lebong : 15 Saksi Diperiksa
Jumat 08-09-2023,18:44 WIB
Bansos Bulan September, Apakah Anda Termasuk Penerima 4 Bansos Ini?
Senin 21-08-2023,11:37 WIB
Dugaan Korupsi DD/ADD, Desa Bungin Dihentikan, Desa Pungguk Pedaro Dilanjutkan
Terpopuler
Kamis 30-01-2025,15:53 WIB
Mobil Hatchback: Definisi, Kelebihan, dan Alasan Mengapa Banyak Diminati
Kamis 30-01-2025,15:50 WIB
Alasan Memilih Mobil Hybrid Dibandingkan dengan Mobil Listrik
Kamis 30-01-2025,15:09 WIB
Cara Mudah Membuat Video Slow Motion di TikTok, Tutorial Lengkap Bagi Pemula
Kamis 30-01-2025,15:57 WIB
Fungsi Gearbox Mobil dan Komponennya: Panduan Lengkap untuk Pemilik Kendaraan
Kamis 30-01-2025,14:05 WIB
Tembok Kotor Karena Noda Minyak? Coba 4 Cara Membersihkan Dinding Rumah
Terkini
Kamis 30-01-2025,15:57 WIB
Fungsi Gearbox Mobil dan Komponennya: Panduan Lengkap untuk Pemilik Kendaraan
Kamis 30-01-2025,15:53 WIB
Mobil Hatchback: Definisi, Kelebihan, dan Alasan Mengapa Banyak Diminati
Kamis 30-01-2025,15:50 WIB
Alasan Memilih Mobil Hybrid Dibandingkan dengan Mobil Listrik
Kamis 30-01-2025,15:09 WIB
Waspadai, Sebatang Rokok Mengambil 20 Menit Dari Masa Depan Anda
Kamis 30-01-2025,15:09 WIB