Nama Tidak Terdaftar dalam DTKS, Dinas Sosial Lebong Beri Ruang untuk Warga

Jumat 16-09-2022,12:48 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Bagi warga Lebong yang merasa namanya tidak terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Lebong. 

Ada baiknya, anda dapat mengunjungi Kantor Dinas Sosial Lebong yang memberi ruang bagi warga untuk mendapatkan informasi penerimaan bansos sebesar Rp 150 per bulan tersebut.

" Jika ada warga yang merasa layak untuk mendapatkan BLT BBM, kami menyarakan agar terlebih dahulu mengunjungi  laman di aplikasi Cek Bansos.

Namun, jika nama yang di unggah tersebut belum terdaftar sebagai penerima bantuan, maka warga dapat mengunjungi Dinas Sosial Lebong agar mendapatkan petunjuk lebih lanjut," kata Plt. Dinas Sosial (Dinsos) Lebong, Puji Warno, S.Pd.

BACA JUGA:BBM Naik, BLT BBM di Lebong Cair

BACA JUGA:Waspada Oknum Calo Lelang Kendis Cari Mangsa

Sementara, apakah bisa didaftarkan secara mandiri oleh masyarakat?

Puji mengaku sejauh ini pihaknya belum mendapatkan petunjuk mengenai hal tersebut.

"BLT BBM dari pusat itu hanya diterima bagi masyarakat yang terdaftar sebagai KPM atau terdata di DTKS. Artinya, masyarakat yang terdata penerima  BPNT, PKH, dan PKH non BPNT dipastikan akan mendapatkan BLT BBM," ucapnya.

Meski demikian, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinsos Provinsi Bengkulu untuk meminta penjelasan lebih lanjut terkait hal tersebut. 

"Hari ini (kemarin, red) kita mengunjungi Dinsos Provinsi Bengkulu untuk meminta penjelasan terkait hal tersebut, hal ini dilakukan agar masyarakat lebong yang belum terdata DTKS namun membutuhkan, bisa mendapatkan solusi lebih lanjut," tutupnya. 

 

 

Kategori :