LEBONG, RADARLEBONG.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong telah mengusulkan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2023 mendatang dengan total kebutuhan mencapai Rp 149 miliar.
Usulan tersebut untuk melaksanakan rehab maupun pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), pembangunan laboratorium hingga melengkapi sarana dan prasarana sekolah lainnya. Usulan tersebut untuk semua satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP hingga Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). "Saat ini tinggal lagi menunggu berapa usulun yang disetujui," kata Plt Kepala Dikbud Elvian Komar, S.Ag melalui Kabid Pembinaan dan Pendidikan Dinas Dikbud Lebong, Habibi, S.Pd. BACA JUGA:Kabar Baik untuk 13 Sekolah Terdampak Banjir di Bengkulu Utara Usulan yang sudah disampaikan tersebut, kata Habibi, sudah terlebih dahulu dilakukan survei langsung ke sekolah-sekolah dan memang benar-benar dibutuhkan oleh sekolah. Terlebih, usulan tersebut meningkat dari dari tahun 2022 sebesar Rp 11 Miliar. "Besar harapan kami usulannya bisa diakomodir semaksimal mungkin. Minimal lebih besar nilainya dari tahun ini," harapannya. Usulan DAK tahun anggaran 2023 di bidang pendidikan tersebut terbagi dalam 4 sub bidang. Untuk PAUD usulan yang disampaikan untuk pembangunan baru. BACA JUGA:Sepakati KUA-PPAS RAPBD-P, Pengantar RAPBD 2023 Menyusul Atau rehab gedung hingga pengadaan Alat Permainan Edukatif (APE). Kemudian tingkat SD untuk pembangunan, rehab gedung dan pengadaan alat pelatih pendidikan. Tingkat SMP untuk rehab dan pembangunan gedung baru. "Terakhir untuk SKB untuk pembangunan ruang praktik dan pembangunan toilet," singkatnya.