LEBONG, RADARLEBONG.ID - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni, SKM, M.Kes, M.Si, akhirnya angkat bicara soal pembangunan Puskesmas Rimbo Pengadang senilai Rp 4 miliar lebih yang bersumber dari DAK Fisik Bidang Kesehatan 2021 yang diduga tidak sesuai aturan.
Ditegaskannya, pembangunan Puskesmas maupun sarana kesehatan lainnya harus mengacu pada Permenkes yang berlaku. "Tidak hanya pada kegiatan yang dananya bersumber dari APBD maupun APBN, terlebih jika sumber dananya berasal dari APBN. Tentunya, wajib untuk dilaksanakan sesuai dengan Permenkes dan aturan terkait lainnya," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni, SKM, M.Kes, M.Si Tidak hanya terkait dengan administrasi, lanjutnya, hal-hal teknis dan juga standar minimal pada pembangunan sarana kesehatan ini juga sudah diatur secara jelas dalam Permenkes. BACA JUGA:Begini Penampakan Bangunan Puskesmas yang Menelan Anggaran Senilai Rp 4 M Lebih, Dinkes Surati Kontraktor BACA JUGA:Imbas Kenaikan BBM , DAU Lebong Dipangkas 2 Persen "Didalamnya sudah sangat dijelas diatur secara detail mulai dari syarat mendirikan bangunan, pengurusan izin, spesifikasi kelayakan bangunan, dan lainnya," lanjutnya. Meski demikian, dirinya mengaku belum dapat berkomentar lebih jauh mengenai pembangunan Puskesmas Rimbo Pengadang yang diduga tidak sesuai Permenkes dan disinyalir cacat mutu ini. Sebab, pihaknya belum mengetahui secara persis hasil pembangunan yang sudah dilaksanakan oleh Dinkes Lebong tersebut. "Memang secara aturan kabupaten/kota yang mendapatkan DAK Fisik Bidang Kesehatan ini wajib berkoordinasi dengan Dinkes Provinsi selaku koordinator dalam perencanaan, pelaksanaan dan monitoring evaluasi DAK Fisik Kesehatan," pungkasnya.Kadinkes Provinsi Sorot Pembangunan Puskesmas Rimbo Pengadang
Kamis 08-09-2022,11:25 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong
Tags : #puskesmas rimbo pengadang
#permenkes 43 tahun 2019
#pembangunan
#kepala dinkes provinsi bengkulu herwan antoni
Kategori :
Terkait
Selasa 14-04-2026,16:00 WIB
OPD Salah Input'Belanja Pegawai'di SIRUP, Pengadaan jadi Tak Tepat Waktu, Pembangunan Lebong Terhambat
Senin 26-01-2026,07:50 WIB
Pembangunan Sekolah Rakyat di Lebong Belum Pasti
Sabtu 18-05-2024,16:00 WIB
Kondisinya Memprihatinkan, Jalan Rusak Puskesmas Rimbo Pengadang Ganggu Pelayanan Kesehatan
Jumat 03-02-2023,14:02 WIB
Pemkab Bengkulu Utara Tetap Keukeuh Membangun Bersama
Jumat 09-12-2022,14:18 WIB
Kebutuhan Pembangunan di Bengkulu Utara, Bupati Curhat ke Menkeu dan Menteri PUPR
Terpopuler
Rabu 15-04-2026,18:47 WIB
Menkomdigi: Roblox dan YouTube Belum Patuhi Aturan Batas Usia PP Tunas
Rabu 15-04-2026,16:07 WIB
Mau Mudik dari Luar Negeri? Ini Daftar Barang yang Wajib Masuk Jalur Merah Bea Cukai
Rabu 15-04-2026,17:12 WIB
5 Motor Matic Paling Cocok Untuk Cewek Di 2026
Rabu 15-04-2026,14:11 WIB
Giliran Bupati Lebong Azhari Beri Kepastian Kapan Pilkades
Rabu 15-04-2026,17:08 WIB
BYD Seal 08: Sedan Listrik Ini Siap Tembus 684 Hp!
Terkini
Rabu 15-04-2026,18:53 WIB
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Gas N2O Ilegal 'Whip Pink' di Jakarta Utara
Rabu 15-04-2026,18:47 WIB
Menkomdigi: Roblox dan YouTube Belum Patuhi Aturan Batas Usia PP Tunas
Rabu 15-04-2026,17:16 WIB
3 Aksesori Mobil Berbahaya Ini, Menonaktifkan Fitur Keselamatan
Rabu 15-04-2026,17:12 WIB
5 Motor Matic Paling Cocok Untuk Cewek Di 2026
Rabu 15-04-2026,17:08 WIB