LEBONG, RADARLEBONG.ID - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni, SKM, M.Kes, M.Si, akhirnya angkat bicara soal pembangunan Puskesmas Rimbo Pengadang senilai Rp 4 miliar lebih yang bersumber dari DAK Fisik Bidang Kesehatan 2021 yang diduga tidak sesuai aturan.
Ditegaskannya, pembangunan Puskesmas maupun sarana kesehatan lainnya harus mengacu pada Permenkes yang berlaku. "Tidak hanya pada kegiatan yang dananya bersumber dari APBD maupun APBN, terlebih jika sumber dananya berasal dari APBN. Tentunya, wajib untuk dilaksanakan sesuai dengan Permenkes dan aturan terkait lainnya," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni, SKM, M.Kes, M.Si Tidak hanya terkait dengan administrasi, lanjutnya, hal-hal teknis dan juga standar minimal pada pembangunan sarana kesehatan ini juga sudah diatur secara jelas dalam Permenkes. BACA JUGA:Begini Penampakan Bangunan Puskesmas yang Menelan Anggaran Senilai Rp 4 M Lebih, Dinkes Surati Kontraktor BACA JUGA:Imbas Kenaikan BBM , DAU Lebong Dipangkas 2 Persen "Didalamnya sudah sangat dijelas diatur secara detail mulai dari syarat mendirikan bangunan, pengurusan izin, spesifikasi kelayakan bangunan, dan lainnya," lanjutnya. Meski demikian, dirinya mengaku belum dapat berkomentar lebih jauh mengenai pembangunan Puskesmas Rimbo Pengadang yang diduga tidak sesuai Permenkes dan disinyalir cacat mutu ini. Sebab, pihaknya belum mengetahui secara persis hasil pembangunan yang sudah dilaksanakan oleh Dinkes Lebong tersebut. "Memang secara aturan kabupaten/kota yang mendapatkan DAK Fisik Bidang Kesehatan ini wajib berkoordinasi dengan Dinkes Provinsi selaku koordinator dalam perencanaan, pelaksanaan dan monitoring evaluasi DAK Fisik Kesehatan," pungkasnya.Kadinkes Provinsi Sorot Pembangunan Puskesmas Rimbo Pengadang
Kamis 08-09-2022,11:25 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong
Tags : #puskesmas rimbo pengadang
#permenkes 43 tahun 2019
#pembangunan
#kepala dinkes provinsi bengkulu herwan antoni
Kategori :
Terkait
Senin 26-01-2026,07:50 WIB
Pembangunan Sekolah Rakyat di Lebong Belum Pasti
Sabtu 18-05-2024,16:00 WIB
Kondisinya Memprihatinkan, Jalan Rusak Puskesmas Rimbo Pengadang Ganggu Pelayanan Kesehatan
Jumat 03-02-2023,14:02 WIB
Pemkab Bengkulu Utara Tetap Keukeuh Membangun Bersama
Jumat 09-12-2022,14:18 WIB
Kebutuhan Pembangunan di Bengkulu Utara, Bupati Curhat ke Menkeu dan Menteri PUPR
Jumat 09-09-2022,11:39 WIB
Kekurangan Sapras Puskesmas Rimbo Pengadang, Sudah Masuk Renja
Terpopuler
Sabtu 21-02-2026,09:48 WIB
Toyota Avanza Generasi 3: Lebih Lega, Lebih Modern, dan Lebih Irit di Kelas MPV 7 Seater
Sabtu 21-02-2026,14:00 WIB
Mitsubishi Xpander Cross 2026: Harga, Spesifikasi, Fitur Lengkap dan Promo Terbaru untuk Mudik Lebaran
Sabtu 21-02-2026,11:20 WIB
Harga Infinix Note 60 Pro Terbaru 2026,Layar AMOLED 1.5K 144Hz dengan Brightness 800 Nits
Sabtu 21-02-2026,13:00 WIB
Mitsubishi XForce Ultimate 2024: SUV Fitur Lengkap Seharga Avanza
Sabtu 21-02-2026,16:00 WIB
Fast Charging Mobil Listrik: Solusi Pengisian Cepat, Manfaat, Risiko, dan Biaya Terbaru di Indonesia
Terkini
Sabtu 21-02-2026,17:00 WIB
10 Mobil EV Fast Charging Terbaik di Indonesia 2026, Isi Daya Super Cepat dan Jarak Tempuh Maksimal
Sabtu 21-02-2026,16:00 WIB
Fast Charging Mobil Listrik: Solusi Pengisian Cepat, Manfaat, Risiko, dan Biaya Terbaru di Indonesia
Sabtu 21-02-2026,14:00 WIB
Mitsubishi Xpander Cross 2026: Harga, Spesifikasi, Fitur Lengkap dan Promo Terbaru untuk Mudik Lebaran
Sabtu 21-02-2026,13:00 WIB