LEBONG, RADARLEBONG.ID - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni, SKM, M.Kes, M.Si, akhirnya angkat bicara soal pembangunan Puskesmas Rimbo Pengadang senilai Rp 4 miliar lebih yang bersumber dari DAK Fisik Bidang Kesehatan 2021 yang diduga tidak sesuai aturan.
Ditegaskannya, pembangunan Puskesmas maupun sarana kesehatan lainnya harus mengacu pada Permenkes yang berlaku. "Tidak hanya pada kegiatan yang dananya bersumber dari APBD maupun APBN, terlebih jika sumber dananya berasal dari APBN. Tentunya, wajib untuk dilaksanakan sesuai dengan Permenkes dan aturan terkait lainnya," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni, SKM, M.Kes, M.Si Tidak hanya terkait dengan administrasi, lanjutnya, hal-hal teknis dan juga standar minimal pada pembangunan sarana kesehatan ini juga sudah diatur secara jelas dalam Permenkes. BACA JUGA:Begini Penampakan Bangunan Puskesmas yang Menelan Anggaran Senilai Rp 4 M Lebih, Dinkes Surati Kontraktor BACA JUGA:Imbas Kenaikan BBM , DAU Lebong Dipangkas 2 Persen "Didalamnya sudah sangat dijelas diatur secara detail mulai dari syarat mendirikan bangunan, pengurusan izin, spesifikasi kelayakan bangunan, dan lainnya," lanjutnya. Meski demikian, dirinya mengaku belum dapat berkomentar lebih jauh mengenai pembangunan Puskesmas Rimbo Pengadang yang diduga tidak sesuai Permenkes dan disinyalir cacat mutu ini. Sebab, pihaknya belum mengetahui secara persis hasil pembangunan yang sudah dilaksanakan oleh Dinkes Lebong tersebut. "Memang secara aturan kabupaten/kota yang mendapatkan DAK Fisik Bidang Kesehatan ini wajib berkoordinasi dengan Dinkes Provinsi selaku koordinator dalam perencanaan, pelaksanaan dan monitoring evaluasi DAK Fisik Kesehatan," pungkasnya.Kadinkes Provinsi Sorot Pembangunan Puskesmas Rimbo Pengadang
Kamis 08-09-2022,11:25 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong
Tags : #puskesmas rimbo pengadang
#permenkes 43 tahun 2019
#pembangunan
#kepala dinkes provinsi bengkulu herwan antoni
Kategori :
Terkait
Senin 26-01-2026,07:50 WIB
Pembangunan Sekolah Rakyat di Lebong Belum Pasti
Sabtu 18-05-2024,16:00 WIB
Kondisinya Memprihatinkan, Jalan Rusak Puskesmas Rimbo Pengadang Ganggu Pelayanan Kesehatan
Jumat 03-02-2023,14:02 WIB
Pemkab Bengkulu Utara Tetap Keukeuh Membangun Bersama
Jumat 09-12-2022,14:18 WIB
Kebutuhan Pembangunan di Bengkulu Utara, Bupati Curhat ke Menkeu dan Menteri PUPR
Jumat 09-09-2022,11:39 WIB
Kekurangan Sapras Puskesmas Rimbo Pengadang, Sudah Masuk Renja
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,17:01 WIB
iQOO Z10R 5G: Kupas Tuntas Baterai 6500 mAh, Performa Dimensity 7360 Turbo, dan Kamera 50 MP
Sabtu 14-03-2026,16:38 WIB
Samsung Galaxy A57 5G: Spesifikasi Terbaru dengan Exynos 1680 dan Desain Premium
Sabtu 14-03-2026,17:16 WIB
Review vivo V70 Indonesia: Desain Premium, Kamera Zeiss 50MP, dan Baterai 6500 mAh
Sabtu 14-03-2026,17:12 WIB
Rekrutmen CASN 2026 Segera Dibuka, BKN Ingatkan Deadline Usulan Formasi 31 Maret
Sabtu 14-03-2026,16:57 WIB
iQOO Z10R: 4 Alasan Membatalkan Niat Menjual Smartphone Kembaran vivo V60 Lite
Terkini
Sabtu 14-03-2026,17:16 WIB
Review vivo V70 Indonesia: Desain Premium, Kamera Zeiss 50MP, dan Baterai 6500 mAh
Sabtu 14-03-2026,17:12 WIB
Rekrutmen CASN 2026 Segera Dibuka, BKN Ingatkan Deadline Usulan Formasi 31 Maret
Sabtu 14-03-2026,17:01 WIB
iQOO Z10R 5G: Kupas Tuntas Baterai 6500 mAh, Performa Dimensity 7360 Turbo, dan Kamera 50 MP
Sabtu 14-03-2026,16:57 WIB
iQOO Z10R: 4 Alasan Membatalkan Niat Menjual Smartphone Kembaran vivo V60 Lite
Sabtu 14-03-2026,16:55 WIB