PASANG IKLAN ONLINE AGUSTUS

Pembangunan Sekolah Rakyat di Lebong Belum Pasti

 Pembangunan Sekolah Rakyat di Lebong Belum Pasti

ILUSTRASI--

LEBONG.RADARLEBONG.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) LEBONG hingga kini belum menetapkan lokasi lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR).

Belum adanya kepastian tersebut disebabkan lahan-lahan yang sebelumnya dicanangkan belum memenuhi kriteria teknis dan administratif yang dipersyaratkan untuk pembangunan sarana pendidikan berskala besar tersebut. Saat ini, Pemkab Lebong masih terus melakukan penelusuran terhadap aset lahan daerah yang dinilai layak dan sesuai ketentuan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lebong, Fakhrurrozi, S.Sos, M.Si, menyampaikan pembangunan Sekolah Rakyat direncanakan sebagai upaya peningkatan akses dan kualitas pendidikan di Kabupaten Lebong. Namun dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah dihadapkan pada persoalan ketersediaan lahan yang memadai. 

"Berdasarkan ketentuan, pembangunan SR membutuhkan luas lahan minimal sekitar 5 hektare agar dapat menampung fasilitas pendidikan, sarana pendukung, serta ruang pengembangan ke depan," kata pria yang kerap disapa Rozi.

Lebih jauh, Sebelumnya, Pemkab Lebong telah mencanangkan dua lokasi sebagai calon lahan pembangunan Sekolah Rakyat. Lokasi pertama berada di Desa Sukau Kayo, Kecamatan Lebong Atas. Namun setelah dilakukan kajian, lahan tersebut dinilai tidak memenuhi syarat luas karena hanya memiliki area sekitar 2,3 hektare, jauh di bawah ketentuan minimal yang ditetapkan.

Sementara itu, lokasi kedua yang diusulkan berada di lahan Gelanggang Olahraga (GOR) di Kecamatan Lebong Selatan. Dari sisi luas, lahan ini sebenarnya mencukupi karena memiliki area sekitar 10 hektare. Namun, kendala muncul karena di atas lahan tersebut telah berdiri sejumlah bangunan. 

"Apabila tetap digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat, pemerintah daerah harus melalui proses penghapusan aset terlebih dahulu, yang dinilai membutuhkan waktu, prosedur administrasi, serta persetujuan dari berbagai pihak terkait," jelasnya. 

Rozi menambahkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat. Menurutnya, penentuan lahan harus dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administratif di kemudian hari.

"Kami belum menetapkan lahan pembangunan Sekolah Rakyat karena lokasi yang sebelumnya dicanangkan belum memenuhi kriteria. Saat ini masih dilakukan penelusuran dan kajian terhadap aset lahan yang dimiliki pemerintah daerah," ujarnya.

Meski demikian, Fakhrurrozi memastikan bahwa Pemkab Lebong berkomitmen untuk segera menentukan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat dalam waktu dekat. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah masih memiliki sejumlah aset lahan yang dinilai memadai dan berpotensi memenuhi persyaratan pembangunan SR. 

"Kita berharap, dengan penetapan lokasi yang tepat, pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Lebong dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan serta pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: