BENGKULU UTARA, RADARLEBONG.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menegaskan, bahwa pengangkatan status untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hanya diperuntukkan untuk bidang pelayanan, mulai dari guru, kesehatan hingga PPL.
Sementara untuk pengangkatan tenaga honorer kebersihan, sopir, dan petugas keamanan (Satpam) yang bekerja di pemerintahan, tidak memiliki kuota. Hal ini sesuai dengan Keputusan Kementerian PANRB Nomor 185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. "Untuk jabatan yang memang sudah tidak ada dalam jabatan ASN, diharapkan dapat dialihkan menjadi tenaga ahli daya atau outsourcing dan bukan merupakan tenaga non ASN. Tahun ini pengangkatan hanya fokus pada pelayanan," ujar Kepala BKPSDM BU Setyo Budi Raharjo. BACA JUGA:8 Kecamatan di Bengkulu Utara Dikepung Banjir dan Longsor BACA JUGA:Pendataan Tenaga Non ASN, Diperpanjang Budi juga menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, status kepegawaian hanya ada dua yaitu PNS dan PPPK. Untuk mendapatkan status itu, tentunya melalui seleksi yang ketat. Atas dasar itu, Kementerian PANRB telah mengingatkan melalui surat 185 tanggal 31 Mei 2022 terkait dengan status pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. "Menpan telah mengingatkan bahwa Undang-undang itu mengatakan status kepegawaian di instansi pemerintah itu hanya ada dua yaitu PNS dan PPPK, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 dan ada pemberlakuan 5 tahun sampai dengan 28 November 2023. Saat ini, kita masih melakukan pendataan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non ASN di lingkungan instansi. Setiap instansi pemerintah, harus melakukan pendataan tenaga non ASN paling lambat 30 September 2022," demikian Budi.Seleksi PPPK, Bengkulu Utara Hanya Kecipratan Tenaga Pelayanan Dasar
Selasa 06-09-2022,10:31 WIB
Reporter : Firdaus Effendi
Editor : Redaksi Radar Lebong
Kategori :
Terkait
Rabu 10-07-2024,16:59 WIB
Kasus DBD di Bengkulu Utara Tahun 2024 Naik 2 Kali Lipat Dari Tahun 2023
Rabu 10-07-2024,16:52 WIB
Tanggap Cepat Polres Bengkulu Utara Ungkap Kasus Pencurian Motor dalam Kurang 24 Jam
Sabtu 18-05-2024,16:07 WIB
Puluhan Tahun Terabaikan, Jalan Desa Talang Tua Bengkulu Utara Rusak Parah
Jumat 10-05-2024,17:20 WIB
TMMD ke-120: Membangun Desa Bukit Tinggi Bengkulu Utara Bersama TNI!
Kamis 09-05-2024,16:17 WIB
102 Lansia Bengkulu Utara Siap Berhaji, Kemenag Imbau Saling Perhatian dan Jaga Kesehatan
Terpopuler
Rabu 02-04-2025,13:57 WIB
Cara Mengatur Orientasinya Untuk Dokumen Portrait dan Landscape
Rabu 02-04-2025,13:42 WIB
Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir Terbaru 2 April 2025
Rabu 02-04-2025,13:35 WIB
4 Cara Simpel Ajarkan Anak Kelola Uang, Biar Tak Boros di Masa Depan
Rabu 02-04-2025,13:38 WIB
Rahasia Kulit Sehat Usai Lebaran Hindari Jerawat dan Kulit Kusam
Rabu 02-04-2025,14:47 WIB
Cara Mudah dan Cepat Mengirim File Video Berukuran Besar ke Android
Terkini
Kamis 03-04-2025,12:00 WIB
Kenapa Berat Badan Naik Pasca Lebaran? Ini Penyebabnya
Kamis 03-04-2025,11:56 WIB
Fakta Atau Mitos Kumur Air Garam Bisa Atasi Sariawan?
Kamis 03-04-2025,11:53 WIB
4 Manfaat Kayu Secang Yang Tersembunyi Untuk Kesehatan Tubuh
Kamis 03-04-2025,11:48 WIB
Ramalan Shio 3 April 2025, Keberhasilan Menanti
Kamis 03-04-2025,11:41 WIB