BENGKULU UTARA, RADARLEBONG.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menegaskan, bahwa pengangkatan status untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hanya diperuntukkan untuk bidang pelayanan, mulai dari guru, kesehatan hingga PPL.
Sementara untuk pengangkatan tenaga honorer kebersihan, sopir, dan petugas keamanan (Satpam) yang bekerja di pemerintahan, tidak memiliki kuota. Hal ini sesuai dengan Keputusan Kementerian PANRB Nomor 185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. "Untuk jabatan yang memang sudah tidak ada dalam jabatan ASN, diharapkan dapat dialihkan menjadi tenaga ahli daya atau outsourcing dan bukan merupakan tenaga non ASN. Tahun ini pengangkatan hanya fokus pada pelayanan," ujar Kepala BKPSDM BU Setyo Budi Raharjo. BACA JUGA:8 Kecamatan di Bengkulu Utara Dikepung Banjir dan Longsor BACA JUGA:Pendataan Tenaga Non ASN, Diperpanjang Budi juga menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, status kepegawaian hanya ada dua yaitu PNS dan PPPK. Untuk mendapatkan status itu, tentunya melalui seleksi yang ketat. Atas dasar itu, Kementerian PANRB telah mengingatkan melalui surat 185 tanggal 31 Mei 2022 terkait dengan status pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. "Menpan telah mengingatkan bahwa Undang-undang itu mengatakan status kepegawaian di instansi pemerintah itu hanya ada dua yaitu PNS dan PPPK, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 dan ada pemberlakuan 5 tahun sampai dengan 28 November 2023. Saat ini, kita masih melakukan pendataan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non ASN di lingkungan instansi. Setiap instansi pemerintah, harus melakukan pendataan tenaga non ASN paling lambat 30 September 2022," demikian Budi.Seleksi PPPK, Bengkulu Utara Hanya Kecipratan Tenaga Pelayanan Dasar
Selasa 06-09-2022,10:31 WIB
Reporter : Firdaus Effendi
Editor : Redaksi Radar Lebong
Kategori :
Terkait
Rabu 10-07-2024,16:59 WIB
Kasus DBD di Bengkulu Utara Tahun 2024 Naik 2 Kali Lipat Dari Tahun 2023
Rabu 10-07-2024,16:52 WIB
Tanggap Cepat Polres Bengkulu Utara Ungkap Kasus Pencurian Motor dalam Kurang 24 Jam
Sabtu 18-05-2024,16:07 WIB
Puluhan Tahun Terabaikan, Jalan Desa Talang Tua Bengkulu Utara Rusak Parah
Jumat 10-05-2024,17:20 WIB
TMMD ke-120: Membangun Desa Bukit Tinggi Bengkulu Utara Bersama TNI!
Kamis 09-05-2024,16:17 WIB
102 Lansia Bengkulu Utara Siap Berhaji, Kemenag Imbau Saling Perhatian dan Jaga Kesehatan
Terpopuler
Rabu 28-01-2026,19:19 WIB
14 Kepala OPD Pemprov Bengkulu Resmi Dilantik, Wagub Mian Tekankan Pelayanan Publik
Rabu 28-01-2026,13:38 WIB
Cara Pinjam Uang di Kredivo 2026 agar Cepat Disetujui dan Dana Langsung Cair
Rabu 28-01-2026,14:00 WIB
Jangan Sepelekan FDC Pinjol, Begini Dampaknya pada Skor Kredit dan KPR
Rabu 28-01-2026,16:57 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini 28 Januari 2026 Meroket, Naik Rp52 Ribu per Gram
Rabu 28-01-2026,17:02 WIB
Harga Perak Antam Hari Ini 28 Januari 2026 Tembus Rp69.450 per Gram, Dekati Rp70 Ribu
Terkini
Kamis 29-01-2026,11:00 WIB
Es Gabus Jajanan Sekolah Kembali Populer, Ini Fakta dan Resep Aslinya
Kamis 29-01-2026,10:00 WIB
Aiptu Ikhwan Mulyadi Minta Maaf, Tuduhan Es Gabus Berbahan Spons Terbantahkan
Kamis 29-01-2026,09:18 WIB
JANGAN DIBAYAR! Bongkar 2 Pinjol Ilegal Terbaru 2026: UangIndo & Pinjam Pasti Auto Cair hingga Rp35 Juta
Kamis 29-01-2026,09:01 WIB
Viral Tuduhan Es Gabus Berbahan Spons, Aparat Akhirnya Minta Maaf
Kamis 29-01-2026,09:00 WIB