LEBONG, RADARLEBONG.ID - Puskesmas Rimbo Pengadang (RP) saat ini dipastikan belum mengantongi Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagaimana aturan berlaku.
Namun, usulan izin ini sudah disampaikan secara online sejak 22 Desember 2021 lalu. "Kalau sekarang boleh membangun gedung terlebih dahulu baru mengusulkan Izin PBG. Sejauh ini untuk Puskesmas Rimbo Pengadang kita baru lakukan verifikasi data yang dimasukkan secara online. Untuk selanjutnya akan segera kita proses lebih lanjut kalau memang berkas sudah memenuhi persyaratan," kata Kabid Bidang Cipta Karya DPUPR-Hub, Mast Irwan Nugroho, ST yang juga merupakan staf teknis PBG. BACA JUGA:Pengecekan Rutin Puskesmas Rimbo Pengadang Gunakan SPPL Lama, DLH Pastikan Bukan Untuk Izin Operasional BACA JUGA:Dana Pendamping DAK Fisik Kesehatan di Lebong, Tidak Dianggarkan Ditambahkannya, kalau kelengkapannya sudah lengkap barulah Tim Profesi Ahli (TPA) yang memutuskan bagaimana proses selanjutnya. Jika nantinya diminta untuk menurunkan tim, maka pihaknya akan lakukan croschek ke lapangan. "Setiap ada perubahan atau penambahan gedung harus mengajukan PBG," imbuhnya. Terpisah Fungsional Tata Ruang Dinas PUPR-Hub, Elvi Andriani, SE menerangkan dalam penerbitan izin PBG tentu harus mendapatkan rekomendasi dari Bidang Tata Ruang. Dalam praktiknya, berkas yang diajukan oleh pemohon nantinya akan dilihat keabsahan peruntukan pembangunan gedung tersebut. "Tata ruang sendiri akan melakukan survey setelah pemohon mengajukanberkas ke staf teknis PBG yakni Bidang Cipta Karya. Jika dinyatakan lengkap, barulah kita melakukan survey apakah sudah sesuai dengan berkas yang diajukan atau belum. Ini yang menentukan kami mengeluarkan rekomendasi," singkat Elvi.Tanpa Persetujuan Bangunan Gedung, Puskesmas RP Bisa Dibangun
Jumat 02-09-2022,21:45 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong
Tags : #tidak dikantongi
#puskesmas rimbo pengadang
#izin persetujuan bangunan gedung
#bidang cipta karya
Kategori :
Terkait
Sabtu 18-05-2024,16:00 WIB
Kondisinya Memprihatinkan, Jalan Rusak Puskesmas Rimbo Pengadang Ganggu Pelayanan Kesehatan
Selasa 25-10-2022,12:36 WIB
Pengerjaan Proyek Tak Sesuai Kontrak, 5 Rekanan Terima Surat Peringatan
Jumat 09-09-2022,11:39 WIB
Kekurangan Sapras Puskesmas Rimbo Pengadang, Sudah Masuk Renja
Kamis 08-09-2022,11:25 WIB
Kadinkes Provinsi Sorot Pembangunan Puskesmas Rimbo Pengadang
Selasa 06-09-2022,12:16 WIB
Begini Penampakan Bangunan Puskesmas yang Menelan Anggaran Senilai Rp 4 M Lebih, Dinkes Surati Kontraktor
Terpopuler
Selasa 03-06-2025,14:44 WIB
5 Makanan Pemicu Sakit Kepala yang Wajib Anda Ketahui
Selasa 03-06-2025,14:38 WIB
Tingkatkan Kadar Hemoglobin Dengan Mengonsumsi 5 Minuman Ini
Selasa 03-06-2025,13:39 WIB
Para Sultan Merapat, Motor Mewah Honda Melantai di Indonesia
Selasa 03-06-2025,14:34 WIB
5 Manfaat Suka Minum Air Dingin, Bikin Kulit Makin Glowing
Selasa 03-06-2025,14:26 WIB
Honda E-VO, Motor Listrik ala Cafe Racer dengan Jarak Tempuh 170 Km
Terkini
Selasa 03-06-2025,14:44 WIB
5 Makanan Pemicu Sakit Kepala yang Wajib Anda Ketahui
Selasa 03-06-2025,14:38 WIB
Tingkatkan Kadar Hemoglobin Dengan Mengonsumsi 5 Minuman Ini
Selasa 03-06-2025,14:34 WIB
5 Manfaat Suka Minum Air Dingin, Bikin Kulit Makin Glowing
Selasa 03-06-2025,14:26 WIB
Honda E-VO, Motor Listrik ala Cafe Racer dengan Jarak Tempuh 170 Km
Selasa 03-06-2025,13:39 WIB