LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Tampaknya program pemutihan pajak kendaraan bermotor maupun pengurusan balik nama STNK kendaraan mendapat antusias yang cukup tinggi dari masyarakat dalam Kabupaten Lebong.
Buktinya sejak tanggal 1 Agustus lalu sudah terdapat 200an lebih permohonan dari masyarakat yang melakukan pembayaran pajak maupun pengurusan balik nama STNK kendaraan. "Alhamdulillah, antusias dari masyarakat cukup tinggi dalam memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini. Bahkan sampai dengan hari ini (kemarin,red) sudah ada sekitar 200an berkas masyarakat yang melakukan pembayaran pajak maupun pengurusan balik nama STNK kendaraannya," kata Kepala UPTD Samsat Lebong, Hendri Sutrisan, S.Hut melalui Kasi Penagihan, Permukaan dan Pelaporan, Ananto Supratno, SP Program pemutihan sendiri, lanjut Ananto akan dilaksanakan sampai dengan tanggal 30 November 2022 mendatang. BACA JUGA:Gedung RMU Masih Dibiarkan Terbengkalai Maka dari itulah, pihaknya mengajak serta mengimbau kepada seluruh masyarakat supaya dapat memanfaatkan program tersebut, terlebih lagi bagi kendaraan yang sudah menunggak pajak tidak akan dikenakan tunggakan, cukup dengan melakukan pembayaran pajak tahun berjalan saja. "Kami berharap, program keringan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat Lebong, baik yang memiliki kendaraan roda duua maupun roda empat yang sudah menunggak pajak, agar dapat melakukan pembayaran melalui program pemutihan," harapnya. Meski demikian, Ananto mengaku belum bisa merincikan secara detail berap unit kendaraan yang membayar pajak maupun kendaraan yang melakukan pengurusan balik nama SNTK. Sebab data tersebut akan direkap setiap satu bulan sekali. "Kalau data pelayanan paling banyak itu kendaraan roda empat yang melakukan pembayaran pajak dan sebagiannya melakukan pengurusan balik nama STNK kepada pemilik baru. Tapi untuk detail belum bisa kami sebutkan, karena belum dilakukan perekapan," sampainya. Di sisi lain, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Lebong khusunya yang memiliki kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat agar tetap taat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraannya. "Kami mengimbau masyarakat yang memiliki kendaraan agar tetap taat melakukan pembayaran pajak secara tepat waktu, karena dengan membayar pajak masyarakat juga ikut mendukung roda pembangunan daerah," pungkasnya.2 Pekan, Pemutihan Pajak Kendaraan Disambut Antusias Warga
Selasa 16-08-2022,12:04 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong
Tags : #warga
#uptd samsat lebong
#pemutihan pajak kendaraan bermotor 2022
#kabupaten lebong
#antusias
Kategori :
Terkait
Kamis 29-08-2024,21:43 WIB
Perpanjangan SK Kades jadi 8 Tahun di Lebong Sudah Klop, BPD nya Bagaimana?
Sabtu 03-08-2024,20:51 WIB
Rayakan Kemerdekaan RI ke-79, Warga Lebong Dihimbau Pasang Bendera Merah Putih Sebulan Penuh
Sabtu 03-08-2024,20:44 WIB
Capaskibraka Lebong Jalani Karantina Tanpa HP dan Kunjungan Keluarga
Jumat 02-08-2024,16:49 WIB
Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan di Lebong Terbagi 3, Ini Rinciannya
Kamis 01-08-2024,17:40 WIB
Vaksin Terbatas, 500 Dosis Vaksin HPR Untuk 5 Desa Kelurahan
Terpopuler
Terkini
Jumat 28-03-2025,14:49 WIB
PKH Tahap 2 2025 Kapan Cair? Cara Cek Bansos PKH
Jumat 28-03-2025,14:44 WIB
Rekomendasi 3 HP Kamera 200MP Untuk Mengabadikan Moment Idul Fitri 2025
Jumat 28-03-2025,13:23 WIB
Tips Agar Ibu Hamil Tidak Mabuk Perjalanan Selama Mudik
Jumat 28-03-2025,13:19 WIB
Tips Jitu Menjaga Stamina saat Mudik Lebaran
Jumat 28-03-2025,13:09 WIB