Kapolres Agoeng Ramadhani: Jangan Main Hakim Sendiri, Percayakan pada Polisi
Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, SH, S.I.K, -foto :amri rakhmatullah/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.ID – Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, SH, S.I.K, mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan kekerasan maupun main hakim sendiri saat menghadapi atau menemukan dugaan kasus pencurian.
Ia meminta setiap persoalan yang berkaitan dengan tindak pidana diserahkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi agar kasus pencurian tidak berkembang menjadi konflik maupun tindakan kekerasan yang justru dapat menimbulkan persoalan hukum baru. Kapolres Agoeng mengatakan, masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Namun, apabila menemukan seseorang yang diduga melakukan pencurian, warga diminta tidak mengambil tindakan sendiri.
“Apabila menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana pencurian, kami mengimbau masyarakat segera menghubungi pihak kepolisian. Jangan sampai melakukan tindakan kekerasan atau main hakim sendiri,” ungkap Kapolres Agoeng.
BACA JUGA:Kasus DBD Dekati 100, Wabup Lebong Minta Camat Hidupkan Gotong Royong
Lebih jauh Kapolres Agoeng menjelaskan, tindakan kekerasan terhadap seseorang yang baru diduga sebagai pelaku dapat merugikan banyak pihak. Selain berpotensi menimbulkan korban, tindakan tersebut juga dapat membuat warga berhadapan dengan persoalan hukum.
"Karena itu, masyarakat diminta tetap mengutamakan keselamatan serta memberikan kesempatan kepada aparat kepolisian untuk melakukan penanganan dan proses hukum terhadap dugaan tindak pidana tersebut," jelasnya
Di sisi lain, Kapolres juga mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing. Keamanan lingkungan, komunikasi antarwarga, serta kepedulian terhadap aktivitas yang mencurigakan dinilai menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya tindak kriminal.
“Kita bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila ada hal yang mencurigakan, segera informasikan kepada pihak kepolisian atau petugas terdekat sehingga dapat ditindaklanjuti,” katanya.
Ditambahkan Kapolres Agoeng menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Peran aktif masyarakat melalui komunikasi dan koordinasi yang baik juga sangat dibutuhkan untuk menekan potensi terjadinya tindak kriminal.
Ia pun meminta warga tidak mudah terpancing emosi ketika menghadapi persoalan keamanan. Setiap dugaan tindak pidana harus diselesaikan melalui mekanisme hukum agar tidak menimbulkan korban ataupun masalah baru.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang, tidak mudah terpancing dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Mari bersama-sama menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di Kabupaten Lebong,” singkatnya.(bye)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
