LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Tahapan pendaftaran Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024 sudah dimulai 1 - 14 Agustus mendatang.
Dalam tahap ini, KPU kabupaten/kota hanya akan terlibat dalam proses verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual (verfak) terkait dengan kepengurusan dan keanggotaan Parpol calon peserta pemilu. Tahapan verfak kepengurusan dan keanggotaan parpol dimulai 15 Oktober hingga 4 November mendatang. Verfak kepengurusan dilakukan dengan mencocokkan data yang diinput Parpol dalam aplikasi Sipol dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan KTP-el ketua, Sekretaris dan Bendahara Parpol. Termasuk alamat kantor yang bersangkutan. Sementara dalam verfak keanggotaan dilakukan secara sistem sampel sesuai dengan data yang ditetapkan oleh KPU RI dari Sipol. "Dari data yang kami terima, baru kami akan turun kelapangan melaksanakan verfak," terang Komisioner KPU Lebong Divisi Teknis Penyelenggara, Yoki Setiawan, S.Sos. BACA JUGA:Berikut 6 Besar Calon Bawaslu Bengkulu Dari KPU Lebong pun, lanjut Yoki, hanya melakukan Verfak bagi Parpol peserta Pemilu 2019 yang tak mendapatkan kursi di DPR RI dan Parpol baru. Sementara bagi Parpol yang mendapatkan kursi di DPR RI hasil Pileg 2019, sambungnya, setelah dinyatakan memenuhi syarat administrasi tak lagi dilakukan verfak dan bisa ditetapkan sebagai Parpol peserta pemilu 2024 sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). "Verfak hanya dilakukan bagi parpol peserta Pemilu 2019 yang tak mendapatkan kursi dan parpol baru," katanya.KPU Kabupaten Hanya Verfak Parpol Baru dan Parpol Tak Lolos Pemilu 2019
Selasa 02-08-2022,13:16 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Redaksi Radar Lebong
Kategori :
Terkait
Kamis 09-01-2025,10:48 WIB
Kalah di Pilkada Lebong, Petahana Tak Hadiri Penetapan Pemenang Pilbub
Selasa 07-01-2025,10:36 WIB
Tanpa Gugatan ke MK, Azhari-Bambang Jungkalkan Petahana di Pilkada Lebong 2024
Sabtu 07-12-2024,12:37 WIB
9.519 Warga Golput, Partisipasi Pemilih di Pilkada Lebong 88 Persen
Sabtu 07-12-2024,10:08 WIB
Riuh Pilkada Lebong Berhenti di Jalan, Dugaan Kecurangan Terstruktur Tak Sampai Meja MK
Kamis 05-12-2024,12:41 WIB
Pilkada Lebong Terguncang! Kubu Petahana Klaim Adanya Kecurangan Terstruktur, Apakah Akan Dibawa ke MK?
Terpopuler
Jumat 31-01-2025,13:09 WIB
Suzuki Hayabusa 2025, Moge Brutal Dengan Warna Baru dan Fitur Canggih
Jumat 31-01-2025,13:08 WIB
Usai Dipecat dari Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Kini Jadi Duta Polisi Korea Selatan
Jumat 31-01-2025,14:42 WIB
Harga Oppo A80 5G yang Resmi Rilis di Belanda, Kapan Rilis di Indonesia?
Jumat 31-01-2025,13:14 WIB
Cara Mengatur Fitur Baru WhatsApp Ubah Voice Note ke Teks
Jumat 31-01-2025,14:12 WIB
5 Kebiasaan Skincare yang Harus Ditinggalkan di 2025, Tidak Sehat Untuk Kulit
Terkini
Jumat 31-01-2025,14:56 WIB
Toyota Urban Cruiser Mobil Listrik SUV Masa Depan Dengan Desain Futuristik
Jumat 31-01-2025,14:42 WIB
Harga Oppo A80 5G yang Resmi Rilis di Belanda, Kapan Rilis di Indonesia?
Jumat 31-01-2025,14:12 WIB
5 Kebiasaan Skincare yang Harus Ditinggalkan di 2025, Tidak Sehat Untuk Kulit
Jumat 31-01-2025,13:14 WIB
Cara Mengatur Fitur Baru WhatsApp Ubah Voice Note ke Teks
Jumat 31-01-2025,13:09 WIB