LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID - 5 unit mobil dinas (mobnas) milik Pemkab Lebong terjaring operasi patuh pajak yang digelar UPTD Samsat dan Satlantas Polres Lebong.
Tidak hanya itu saja, mobnas Desa Nangai Tayau terpaksa diamankan ke Mapolres karena pengemudi tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan saat diperiksa polisi. Kepala UPTD Samsat Lebong, Hendri Setrisan, S.Hut melalui Kasi Penagihan, Permukaan dan Pelaporan, Ananto Supratno, SP merincikan 5 unit mobnas yang terjari operasi patuh pajak ini diantaranya BD 1137 HY milik Dinas Satpol PP, BD 9131 HY milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebong, BD 1329 HY milik Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-Hub) Lebong, BD 9079 HY milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebong, dan BD 9107 HY milik Desa Nangai Tayau. "Total ada 53 unit kendaraan yang terjaring operasi dari 3 titik lokasi pelaksanaan selama 3 hari. Dari jumlah ini ada 5 unit mobil dinas milik Pemkab Lebong yang juga terjaring operasi patuh pajak," ungkapnya. BACA JUGA:Lompat ke Jalan dan Tertabrak Mobil, Pria Paruh Baya Meninggal Dunia 4 unit mobnas yang terjaring operasi ini dilakukan penahanan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta diminta untuk membuat surat pernyataan pelunasan pajak kendaraan. Sedangkan 1 unit lainnya, diamankan ke Mapolres Lebong karena pengemudi tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan saat diperiksa. "Saat ini, dari 52 lembar STNK yang ditahan, 22 lembar sudah dikembalikan karena pajaknya sudah dilunasi. Sisanya 31 lembar masih ditahan sampai pemilik melunasi pajak kendaraan mereka," jelasnya. Terpisah, Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Lantas Polres Lebong, AKP Lilik Sucipto membenarkan jika mobnas milik Desa Nangai Tayau ini diamankan oleh pihaknya. Sebab, ketika dilakukan pemeriksaan, pengemudi tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan. "Saat operasi pengemudinya tidak bisa menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraannya, jadi mobnas milik desa tersebut, kami tilang dan dibawa ke Polres Lebong," tutup Kasat.Aduh, 5 Mobnas Pemkab Lebong dan Mobnas Kades Nangai Tayau Terjaring Razia
Jumat 29-07-2022,12:54 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi
Tags : #uptd samsat lebong
#satlantas polres lebong
#Pemkab Lebong
#ops patuh nala
#mobil kades
#mobil dinas
Kategori :
Terkait
Rabu 16-04-2025,10:11 WIB
Azhari: Mobil Dinas Boleh Gunakan Plat Hitam, Tapi...
Selasa 15-04-2025,13:02 WIB
Gaji Tenaga Honorer di Lebong Belum Dibayarkan hingga April 2025
Kamis 15-08-2024,04:59 WIB
Jelang Pelantikan DPRD Lebong Terpilih, Pembahasan KUA PPAS APBD-P 2024 dan RAPBD 2025 Dikebut
Kamis 01-08-2024,17:06 WIB
Mengapa Sepeda Listrik Dilarang di Jalan Raya? Ini Penjelasan Satlantas Polres Lebong
Selasa 11-06-2024,16:44 WIB
TPP ASN Lebong Ditunda, Cair Tiga Bulan Sekaligus! Ini Alasan Penundaanya
Terpopuler
Selasa 06-05-2025,15:24 WIB
Promo Superindo Weekday 5–8 Mei 2025: Diskon hingga 50% untuk Minyak Goreng, Daging, dan Produk Rumah Tangga
Selasa 06-05-2025,15:55 WIB
Microsoft Resmi Hentikan Skype Setelah 20 Tahun Beroperasi
Selasa 06-05-2025,15:18 WIB
Bitcoin dalam Ancaman Koreksi Lebih Dalam? Simak Analisis Pola dan Skenario BTC Terkini
Selasa 06-05-2025,14:40 WIB
Kebiasaan Tidur Sepele Ini Bisa Jadi Bom Waktu Kanker Payudara
Selasa 06-05-2025,14:45 WIB
Mobil Xiaomi YU7 Segera Meluncur Dengan Jarak Tempuh 835 KM
Terkini
Selasa 06-05-2025,15:55 WIB
Microsoft Resmi Hentikan Skype Setelah 20 Tahun Beroperasi
Selasa 06-05-2025,15:24 WIB
Promo Superindo Weekday 5–8 Mei 2025: Diskon hingga 50% untuk Minyak Goreng, Daging, dan Produk Rumah Tangga
Selasa 06-05-2025,15:18 WIB
Bitcoin dalam Ancaman Koreksi Lebih Dalam? Simak Analisis Pola dan Skenario BTC Terkini
Selasa 06-05-2025,14:54 WIB
Patrick Kluivert Diam-diam Siapkan Dua Pemain Eropa untuk Hancurkan China dan Jepang
Selasa 06-05-2025,14:45 WIB