LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID - 93 desa penerima Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dideadline menyerahkan berkas pengajuan tahap II, paling lambat hingga 19 Agustus mendatang ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lebong.
Plt. Kepala Dinas PMD Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si melalui Kabid PMD, Herru Dana Putra, ST, M.Ak, mengingatkan seluruh desa penerima DD dan ADD untuk segera menyiapkan berkas pengajuan tahap II untuk disampaikan kepada pihaknya. Sebab, sesuai surat edaran berkas pengajuan ini didealine paling lambat diterima pada 19 Agustus mendatang. "Kami mengimbau seluruh desa untuk segera menyiapkan berkas pengajuan yang dimaksud, dan selanjutnya diserahkan ke PMD supaya bisa langsung diverifikasi kelengkapannya," kata Herru sapaan akrabnya. Ia mengaku bahwa secara lisan surat edaran pengajuan berkas pencaitran DD dan ADD tahap II telah disampaikan kepada perwakilan kades di setiap kecamatan. BACA JUGA:Pawai Ta'aruf Sambut 1 Muharram Hanya saja, untuk berkas fisik masih disiapkan dan akan segera dilayangkan ke masing-masing desa. "Secara lisan edaranya sudah kami sampaikan melalui perwakilan kades disetiap kecamatan, namun sampai hari ini belum ada satupun berkas yang masuk untuk kami lekukan verifikasi," terangnya. Herru menegaskan, apabila berkas pengajuan tahap II desa tidak juga diserahkan sesuai dengan deadline waktu yang ditentukan, maka berkas pengajuan desa tidak lagi dapat diterima untuk diproses oleh pihaknya. Mengingat saat ini sudah memasuk akhir periode Juli, maka diharapkan desa dapat segera menyusun berkas persayaratan secara lengkap dan teliti, dan selanjutnya diserahkan ke PMD untuk proses penerbitan rekomendasi pencairan. "Sekarang sudah akhir bulan Juli, artinya waktu sudah semmakin singkat. Harapan kami pertengahan Agustus nanti seluruh desa sudah melakukan penciran DD dan ADD tahap II tahun anggaran 2022," pungkasnya.Catat, 19 Agustus Batas Terakhir Pengajuan DD Tahap II
Jumat 29-07-2022,12:44 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Kamis 08-08-2024,21:50 WIB
Gotong Royong Serentak Sambut HUT RI ke 79
Kamis 25-07-2024,17:36 WIB
Mantan Pjs Kades Sebelat Ulu Diberi Ultimatum: Selesaikan Dana Desa dalam 15 Hari
Jumat 10-05-2024,16:53 WIB
Desa di Bingin Kuning Lebong Tersandung Hukum Soal Dana Desa, Camat Angkat Bicara
Kamis 09-05-2024,17:37 WIB
Dugaan Korupsi Desa Bungin,Inspektorat Tak Temukan Kerugian, Kejari Lebong Malah Naikkan Status Penyidikan
Rabu 08-05-2024,17:31 WIB
Masa Jabatan Kepala Desa Terbaru jadi 8 Tahun, Ini Kata Kepala Dinas PMD Lebong
Terpopuler
Jumat 31-01-2025,13:09 WIB
Suzuki Hayabusa 2025, Moge Brutal Dengan Warna Baru dan Fitur Canggih
Jumat 31-01-2025,13:08 WIB
Usai Dipecat dari Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Kini Jadi Duta Polisi Korea Selatan
Jumat 31-01-2025,14:42 WIB
Harga Oppo A80 5G yang Resmi Rilis di Belanda, Kapan Rilis di Indonesia?
Jumat 31-01-2025,14:12 WIB
5 Kebiasaan Skincare yang Harus Ditinggalkan di 2025, Tidak Sehat Untuk Kulit
Jumat 31-01-2025,13:14 WIB
Cara Mengatur Fitur Baru WhatsApp Ubah Voice Note ke Teks
Terkini
Jumat 31-01-2025,14:56 WIB
Toyota Urban Cruiser Mobil Listrik SUV Masa Depan Dengan Desain Futuristik
Jumat 31-01-2025,14:42 WIB
Harga Oppo A80 5G yang Resmi Rilis di Belanda, Kapan Rilis di Indonesia?
Jumat 31-01-2025,14:12 WIB
5 Kebiasaan Skincare yang Harus Ditinggalkan di 2025, Tidak Sehat Untuk Kulit
Jumat 31-01-2025,13:14 WIB
Cara Mengatur Fitur Baru WhatsApp Ubah Voice Note ke Teks
Jumat 31-01-2025,13:09 WIB