LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Masyarakat Lebong tampaknya harus lebih jeli akan lembaga yang mengatasnamakan lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) milik pemerintah.
Pasalnya, berdasarkan laporan dari warga maupun instansi vertikal yang ada di Kabupaten Lebong, jika ada salah satu LSM yang nama dan lambangnya menyerupai lembaga pemerintah Untuk itu, jika tak ada kendala hari ini (26/7), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebong menjadwalkan memanggil Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Pengawasan Korupsi (KPK). Pemanggilan berkaitan dengan logo LSM tersebut yang dianggap menyerupai lembaga negara. Terlebih dalam aturan terbaru, nama maupun lambang Organisasi Masyarakat (Ormas) termasuk LSM tidak diperbolehkan sama dengan nama, lambang, bendera atau atribut lembaga pemerintahan.Hati- Hati Ada LSM Pakai Nama dan Logo Mirip KPK
Selasa 26-07-2022,13:45 WIB
Editor : Redaksi Radar Lebong
Kategori :