LEBONG, radarlebong.disway.id - Setelah Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortala) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong melakukan pemisahan terhadap Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (DPMDSos) Lebong menjadi dua dinas, yaitu Dinas PMD dan Dinas Sosial.
Kali ini, kembali menyusul 3 OPD lagi minta perubahan nomenklatur. Ke 3 OPD tersebut yakni Badan Keuangan Daerah (BKD) dengan pemisahan Bidang Pendapatan dan Bagi Hasil Daerah menjadi OPD baru. Kemudian Dinas PUPR-Hub dengan pemisahan Bidang Perhubungan menjadi OPD sendiri serta pemecahan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora). Kabag Ortala Setkab Lebong, Heri Setiawan, ST mengatakan, dari ke 3 OPD tersebut, ada 2 OPD sudah dibuat telaah dan hasilnya sudah disampaikan ke OPD yang bersangkutan. BACA JUGA:Belum Miliki Kantor, 3 OPD Baru Masih Numpang "Kedua OPD tersebut adalah BKD dan PUPR-Hub," katanya Dijelaskannya Heri, dalam perubahan nomenklatur OPD sendiri prosesnya masih sangat panjang. Jika memang ingin ditindaklanjuti, maka ada beberapa syarat yang harus dilengkapi oleh OPD yang bersangkutan untuk selanjutnya diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. "Sudah kami kaji. Prosesnya memang cukup panjang. Pembentukannya harus melalui revisi Perda dan kajian. Termasuk rekomendasi dari Pemprov Bengkulu terkait tipe OPD,"jelasnya. Lanjut Heri, salah satu prosesnya adalah skoring. Langkah tersebut merupakan tahap awal yang harus dilakukan untuk menentukan apakah dua bidang tersebut bisa menjadi OPD sendiri dan pisah dari OPDnya saat ini. Minimal hasil skoring menunjukkan tipe C yaitu memiliki dua bidang. BACA JUGA:Banyak Bocor, Rehab Kubah Masjid Agung Kuras Rp 1,8 M "Jika dari hasil skoring hasilnya menunjukkan belum layak menjadi OPD maka prosesnya tak bisa dilanjutkan," ungkapnya Lebih jauh dijelaskan Heri, BKD dan Dinas PUPR-Hub sendiri saat ini merupakan OPD dengan tipe A. Sehingga sangat memungkinkan untuk dipecah. Tinggal lagi, lanjut Heri, bidang yang diwacanakan untuk menjadi OPD baru memenuhi skoring atau tidaknya. " Seperti contoh penghitungan tahun 2019 lalu , khususnya untuk Bidang Perhubungan dan Bidang Pendapatan karena memang hasil skoringnya belum layak untuk menjadi OPD sendiri. Namun, tentu evaluasi dan perubahan nomenklatur bisa dilakukan sesuai dengan perkembangan waktu," tukasnya.Menyusul, 3 OPD Minta Perubahan Nomenklatur
Jumat 15-07-2022,12:57 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Reni Apriani
Tags : #opd
#nomenklatur
Kategori :
Terkait
Selasa 02-06-2026,13:38 WIB
Jumlah OPD Pemkab Lebong Menyusut, Dari 26 jadi 21 OPD
Selasa 21-04-2026,15:56 WIB
BPK RI Periksa Keuangan Pemkab Lebong hingga 30 April, Inspektorat Lebong Minta OPD Kooperatif
Selasa 14-04-2026,16:00 WIB
OPD Salah Input'Belanja Pegawai'di SIRUP, Pengadaan jadi Tak Tepat Waktu, Pembangunan Lebong Terhambat
Sabtu 31-01-2026,08:46 WIB
Perampingan, 6 OPD Pemkab Lebong Bakal Dilebur
Rabu 21-01-2026,15:53 WIB
BPK RI Akan Audit Terperinci Keuangan Pemkab Lebong, Inspektorat Ingatkan OPD
Terpopuler
Rabu 17-06-2026,15:50 WIB
Hongqi G9: SUV Bongsor Bisa Digeber 1.300 Km
Rabu 17-06-2026,15:47 WIB
Denza N8L Meluncur 2026 Usung Teknologi Flash Charging
Rabu 17-06-2026,15:52 WIB
Pemilik Mobil Wajib Tahu, Ini Tips Perawatan Mesin Turbo Modern
Terkini
Rabu 17-06-2026,15:52 WIB
Pemilik Mobil Wajib Tahu, Ini Tips Perawatan Mesin Turbo Modern
Rabu 17-06-2026,15:50 WIB
Hongqi G9: SUV Bongsor Bisa Digeber 1.300 Km
Rabu 17-06-2026,15:47 WIB
Denza N8L Meluncur 2026 Usung Teknologi Flash Charging
Selasa 16-06-2026,19:21 WIB
Cinta Batik Semarang Kembangkan Batik Ramah Lingkungan hingga Pasar Internasional Berkat LinkUMKM BRI
Selasa 16-06-2026,19:15 WIB