LEBONG, radarlebong.disway.id - Setelah Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortala) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong melakukan pemisahan terhadap Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (DPMDSos) Lebong menjadi dua dinas, yaitu Dinas PMD dan Dinas Sosial.
Kali ini, kembali menyusul 3 OPD lagi minta perubahan nomenklatur. Ke 3 OPD tersebut yakni Badan Keuangan Daerah (BKD) dengan pemisahan Bidang Pendapatan dan Bagi Hasil Daerah menjadi OPD baru. Kemudian Dinas PUPR-Hub dengan pemisahan Bidang Perhubungan menjadi OPD sendiri serta pemecahan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora). Kabag Ortala Setkab Lebong, Heri Setiawan, ST mengatakan, dari ke 3 OPD tersebut, ada 2 OPD sudah dibuat telaah dan hasilnya sudah disampaikan ke OPD yang bersangkutan. BACA JUGA:Belum Miliki Kantor, 3 OPD Baru Masih Numpang "Kedua OPD tersebut adalah BKD dan PUPR-Hub," katanya Dijelaskannya Heri, dalam perubahan nomenklatur OPD sendiri prosesnya masih sangat panjang. Jika memang ingin ditindaklanjuti, maka ada beberapa syarat yang harus dilengkapi oleh OPD yang bersangkutan untuk selanjutnya diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. "Sudah kami kaji. Prosesnya memang cukup panjang. Pembentukannya harus melalui revisi Perda dan kajian. Termasuk rekomendasi dari Pemprov Bengkulu terkait tipe OPD,"jelasnya. Lanjut Heri, salah satu prosesnya adalah skoring. Langkah tersebut merupakan tahap awal yang harus dilakukan untuk menentukan apakah dua bidang tersebut bisa menjadi OPD sendiri dan pisah dari OPDnya saat ini. Minimal hasil skoring menunjukkan tipe C yaitu memiliki dua bidang. BACA JUGA:Banyak Bocor, Rehab Kubah Masjid Agung Kuras Rp 1,8 M "Jika dari hasil skoring hasilnya menunjukkan belum layak menjadi OPD maka prosesnya tak bisa dilanjutkan," ungkapnya Lebih jauh dijelaskan Heri, BKD dan Dinas PUPR-Hub sendiri saat ini merupakan OPD dengan tipe A. Sehingga sangat memungkinkan untuk dipecah. Tinggal lagi, lanjut Heri, bidang yang diwacanakan untuk menjadi OPD baru memenuhi skoring atau tidaknya. " Seperti contoh penghitungan tahun 2019 lalu , khususnya untuk Bidang Perhubungan dan Bidang Pendapatan karena memang hasil skoringnya belum layak untuk menjadi OPD sendiri. Namun, tentu evaluasi dan perubahan nomenklatur bisa dilakukan sesuai dengan perkembangan waktu," tukasnya.Menyusul, 3 OPD Minta Perubahan Nomenklatur
Jumat 15-07-2022,12:57 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Reni Apriani
Tags : #opd
#nomenklatur
Kategori :
Terkait
Rabu 03-12-2025,16:20 WIB
Audit 18 OPD di Lebong Tuntas, Hasilnya?
Senin 01-12-2025,16:16 WIB
DPRD Lebong Sahkan APBD Lebong 2026, Wabup Beri Pesan Khusus untuk OPD
Kamis 08-08-2024,21:50 WIB
Gotong Royong Serentak Sambut HUT RI ke 79
Selasa 16-07-2024,17:56 WIB
Lebong Tercepat Lunasi TGR 2023, Bagaimana dengan Temuan SPI?
Rabu 27-03-2024,09:51 WIB
Kompeten dan Berintegritas? Buktikan di Lelang JPTP Lebong yang Akan Segera Dibuka!
Terpopuler
Sabtu 27-12-2025,09:11 WIB
Toyota Avanza 2026 Generasi Baru: Interior Futuristik, Performa Turbo, Siap Tantang Rival
Sabtu 27-12-2025,10:48 WIB
Wuling Starlight S 2025–2026: SUV Keluarga dengan Ruang Lega dan Jarak Tempuh Panjang
Sabtu 27-12-2025,08:27 WIB
Mengulas Toyota Kijang Super 2026, MPV Keluarga Modern dengan Performa Lebih Bertenaga
Sabtu 27-12-2025,07:45 WIB
Spesifikasi Toyota Avanza 2026 yang Mengusung Hemat BBM untuk Keluarga Modern
Terkini
Sabtu 27-12-2025,23:27 WIB
Toyota Aygo X Hybrid Terbaru: City Car Hybrid Paling Terjangkau dengan Karakter SUV
Sabtu 27-12-2025,23:22 WIB
Toyota Aygo X Hybrid GR Sport 2026: Spesifikasi Lengkap, Fitur, dan Desain
Sabtu 27-12-2025,23:16 WIB
Daihatsu Sigra 2026 Light Grey: Review Lengkap Desain, Interior, Fitur, dan Harga
Sabtu 27-12-2025,23:06 WIB
Toyota Kijang Super 2026 Review Indonesia: Mobil Legendaris dengan Sentuhan Modern
Sabtu 27-12-2025,23:02 WIB