radarlebong.disway.id - Untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap orang asing di Kabupaten Lebong.
Kemarin (29/6) Pemkab Lebong bersama Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu menggelar rapat penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Bupati Lebong, Kopli Ansori mengatakan pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di Lebong adalah tanggungjawab bersama. Ini bertujuan untuk menghindari persoalan yang timbul ditengah masyarakat. Bupati pun meminta seluruh jajaran Pemkab Lebong mulai dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing yang ada di Lebong. "Pengawasan terhadap orang asing itu bukan semata-mata tugas pihak imigrasi, tetapi menjadi tanggungjawab kita bersama termasuk setiap kecamatan dan instansi terkait," kata Bupati. Kendati demikian, Bupati memastikan jika hingga saat ini belum ada laporan mengenai masuknya orang asing ke Lebong. Namun, dirinya meminta agar pengawasan tetap dilakukan. "Yang harus di pahami Timpora dengan adanya orang asing ini bisa dilihat dari maksud dan tujuannya, apakah mereka bekerja, liburan, bisnis atau bahkan melakukan tumpangan-tumpangan seperti mengedarkan narkoba, terorisme, maupun radikalisme, ini yang harus kita waspadai," sampainya. Bupati menambahkan, kegiatan pengawasan orang asing ini juga sekaligus mengukuhkan anggota yang tergabung dalam Timpora, mulai dari tingkat Kabupaten maupun tingkat Kecamatan. "Setelah rakor selesai saya harapkan kepada semua anggota Timpora untuk selanjutnya menginformasikan kepada masyarakat hal-hal yang berkaitan dengan keberadaan ataupun kegiatan orang asing," pungkasnya. BACA JUGA:Pasal Sungai, Lahan Lapas Tak Penuhi Syarat Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Erfan menjelaskan pengawasan orang asing tidak hanya dilakukan oleh pihaknya saja. Diperlukan adanya sinergitas dan kolaborasi antar semua intansi terkait lainnya. "Walaupun ada kebijakan bebas visa kunjungan, namun pengawasan tetap harus ditingkatkan untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan bersama," ujarnya. Erfan menambahkan, pihaknya meminta kepada seluruh pemerintah beserta masyarakat umum harus sadar bahwa terdapat potensi dampak negatif dari kemudahan perlintasan manusia tersebut, seperti masuknya ideologi dan budaya asing termasuk juga potensi tindak kejahatan. "Pada dasarnya pembentukan Timpora ini bertujuan agar pengawasan orang asing dilakukan secara kolaboratif oleh semua kalangan termasuk pemerintah daerah," singkatnya.Meski Nihil Warga Asing, Pengawasan Tetap Tanggungjawab Bersama
Kamis 30-06-2022,16:19 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Debi Antoni
Kategori :
Terkait
Selasa 05-09-2023,13:02 WIB
Bawaslu Lebong Perketat Pengawasan Netralitas ASN
Selasa 16-08-2022,11:58 WIB
Disperindagkop dan UKM Lebong Laksanakan Agenda Rutin Periksa Bahan Makanan Kadaluarsa
Kamis 21-07-2022,17:20 WIB
Pengawasan DLH Lebong, Temuan Limbah B3 Puskesmas Paling Banyak
Sabtu 02-07-2022,15:15 WIB
Lapas Batal, Berikut Pesan Pemkab Lebong untuk KemenkumHAM Bengkuku
Kamis 30-06-2022,16:19 WIB
Meski Nihil Warga Asing, Pengawasan Tetap Tanggungjawab Bersama
Terpopuler
Kamis 21-11-2024,10:22 WIB
Kelebihan dan Kekurangan Samsung Galaxy M15 5G, Ini Penjelasannya
Kamis 21-11-2024,10:42 WIB
Infinix Hot Free Fire: HP Gaming dengan Harga Terjangkau untuk Penggemar Game
Kamis 21-11-2024,12:04 WIB
Langkah Murah Merawat V-Belt Sepeda Motor Honda Agar Lebih Awet
Kamis 21-11-2024,10:10 WIB
OPPO Watch X Smartwatch Elegan untuk Gaya Hidup Sehat
Kamis 21-11-2024,10:26 WIB
Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy A56 5G 2025, Kapan Masuk Indonesia?
Terkini
Kamis 21-11-2024,12:11 WIB
Anak Perempuan Haid Lebih Cepat Berisiko Menopause Lebih Awal
Kamis 21-11-2024,12:04 WIB
Langkah Murah Merawat V-Belt Sepeda Motor Honda Agar Lebih Awet
Kamis 21-11-2024,11:59 WIB
Dokter Sebut Nyeri Pinggang Bukan Pertanda Sakit Gagal Ginjal
Kamis 21-11-2024,11:55 WIB
Obesitas Salah Satu Penyebab Utama Risiko Kanker Rahim
Kamis 21-11-2024,11:52 WIB