radarlebong.disway.id - Untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap orang asing di Kabupaten Lebong.
Kemarin (29/6) Pemkab Lebong bersama Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu menggelar rapat penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Bupati Lebong, Kopli Ansori mengatakan pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di Lebong adalah tanggungjawab bersama. Ini bertujuan untuk menghindari persoalan yang timbul ditengah masyarakat. Bupati pun meminta seluruh jajaran Pemkab Lebong mulai dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing yang ada di Lebong. "Pengawasan terhadap orang asing itu bukan semata-mata tugas pihak imigrasi, tetapi menjadi tanggungjawab kita bersama termasuk setiap kecamatan dan instansi terkait," kata Bupati. Kendati demikian, Bupati memastikan jika hingga saat ini belum ada laporan mengenai masuknya orang asing ke Lebong. Namun, dirinya meminta agar pengawasan tetap dilakukan. "Yang harus di pahami Timpora dengan adanya orang asing ini bisa dilihat dari maksud dan tujuannya, apakah mereka bekerja, liburan, bisnis atau bahkan melakukan tumpangan-tumpangan seperti mengedarkan narkoba, terorisme, maupun radikalisme, ini yang harus kita waspadai," sampainya. Bupati menambahkan, kegiatan pengawasan orang asing ini juga sekaligus mengukuhkan anggota yang tergabung dalam Timpora, mulai dari tingkat Kabupaten maupun tingkat Kecamatan. "Setelah rakor selesai saya harapkan kepada semua anggota Timpora untuk selanjutnya menginformasikan kepada masyarakat hal-hal yang berkaitan dengan keberadaan ataupun kegiatan orang asing," pungkasnya. BACA JUGA:Pasal Sungai, Lahan Lapas Tak Penuhi Syarat Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Erfan menjelaskan pengawasan orang asing tidak hanya dilakukan oleh pihaknya saja. Diperlukan adanya sinergitas dan kolaborasi antar semua intansi terkait lainnya. "Walaupun ada kebijakan bebas visa kunjungan, namun pengawasan tetap harus ditingkatkan untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan bersama," ujarnya. Erfan menambahkan, pihaknya meminta kepada seluruh pemerintah beserta masyarakat umum harus sadar bahwa terdapat potensi dampak negatif dari kemudahan perlintasan manusia tersebut, seperti masuknya ideologi dan budaya asing termasuk juga potensi tindak kejahatan. "Pada dasarnya pembentukan Timpora ini bertujuan agar pengawasan orang asing dilakukan secara kolaboratif oleh semua kalangan termasuk pemerintah daerah," singkatnya.Meski Nihil Warga Asing, Pengawasan Tetap Tanggungjawab Bersama
Kamis 30-06-2022,16:19 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Debi Antoni
Kategori :
Terkait
Rabu 13-05-2026,19:04 WIB
Jelang Idul Adha, Wabup Minta Disperkan Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban
Senin 22-09-2025,16:22 WIB
Masyarakat Diminta Awasi Keberadaan Tenaga Kerja Asing di Lebong
Selasa 05-09-2023,13:02 WIB
Bawaslu Lebong Perketat Pengawasan Netralitas ASN
Selasa 16-08-2022,11:58 WIB
Disperindagkop dan UKM Lebong Laksanakan Agenda Rutin Periksa Bahan Makanan Kadaluarsa
Kamis 21-07-2022,17:20 WIB
Pengawasan DLH Lebong, Temuan Limbah B3 Puskesmas Paling Banyak
Terpopuler
Jumat 15-05-2026,17:12 WIB
Alva One XP Tembus 140 Km Sekali Cas, Motor listrik Premium
Jumat 15-05-2026,16:33 WIB
Promo JSM Superindo 15-17 Mei 2026: Diskon Gila Hingga 45 Persen!
Jumat 15-05-2026,17:07 WIB
Daihatsu Sigra 2026 Makin Sulit Diabaikan, Kabin 7 Penumpang
Jumat 15-05-2026,17:15 WIB
Lexus TZ Bukan Mengejar Kecepatan, SUV Listrik
Jumat 15-05-2026,15:42 WIB
Mengenal Jenis Kucing Kampung: Karakteristik dan Keunggulan Memeliharanya
Terkini
Jumat 15-05-2026,17:15 WIB
Lexus TZ Bukan Mengejar Kecepatan, SUV Listrik
Jumat 15-05-2026,17:12 WIB
Alva One XP Tembus 140 Km Sekali Cas, Motor listrik Premium
Jumat 15-05-2026,17:09 WIB
Yadea Osta P dan Velax U Tembus 150 Km Sekali Cas
Jumat 15-05-2026,17:07 WIB
Daihatsu Sigra 2026 Makin Sulit Diabaikan, Kabin 7 Penumpang
Jumat 15-05-2026,17:05 WIB