radarlebong.disway.id - Untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap orang asing di Kabupaten Lebong.
Kemarin (29/6) Pemkab Lebong bersama Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu menggelar rapat penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Bupati Lebong, Kopli Ansori mengatakan pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di Lebong adalah tanggungjawab bersama. Ini bertujuan untuk menghindari persoalan yang timbul ditengah masyarakat. Bupati pun meminta seluruh jajaran Pemkab Lebong mulai dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing yang ada di Lebong. "Pengawasan terhadap orang asing itu bukan semata-mata tugas pihak imigrasi, tetapi menjadi tanggungjawab kita bersama termasuk setiap kecamatan dan instansi terkait," kata Bupati. Kendati demikian, Bupati memastikan jika hingga saat ini belum ada laporan mengenai masuknya orang asing ke Lebong. Namun, dirinya meminta agar pengawasan tetap dilakukan. "Yang harus di pahami Timpora dengan adanya orang asing ini bisa dilihat dari maksud dan tujuannya, apakah mereka bekerja, liburan, bisnis atau bahkan melakukan tumpangan-tumpangan seperti mengedarkan narkoba, terorisme, maupun radikalisme, ini yang harus kita waspadai," sampainya. Bupati menambahkan, kegiatan pengawasan orang asing ini juga sekaligus mengukuhkan anggota yang tergabung dalam Timpora, mulai dari tingkat Kabupaten maupun tingkat Kecamatan. "Setelah rakor selesai saya harapkan kepada semua anggota Timpora untuk selanjutnya menginformasikan kepada masyarakat hal-hal yang berkaitan dengan keberadaan ataupun kegiatan orang asing," pungkasnya. BACA JUGA:Pasal Sungai, Lahan Lapas Tak Penuhi Syarat Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Erfan menjelaskan pengawasan orang asing tidak hanya dilakukan oleh pihaknya saja. Diperlukan adanya sinergitas dan kolaborasi antar semua intansi terkait lainnya. "Walaupun ada kebijakan bebas visa kunjungan, namun pengawasan tetap harus ditingkatkan untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan bersama," ujarnya. Erfan menambahkan, pihaknya meminta kepada seluruh pemerintah beserta masyarakat umum harus sadar bahwa terdapat potensi dampak negatif dari kemudahan perlintasan manusia tersebut, seperti masuknya ideologi dan budaya asing termasuk juga potensi tindak kejahatan. "Pada dasarnya pembentukan Timpora ini bertujuan agar pengawasan orang asing dilakukan secara kolaboratif oleh semua kalangan termasuk pemerintah daerah," singkatnya.Meski Nihil Warga Asing, Pengawasan Tetap Tanggungjawab Bersama
Kamis 30-06-2022,16:19 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Debi Antoni
Kategori :
Terkait
Selasa 05-09-2023,13:02 WIB
Bawaslu Lebong Perketat Pengawasan Netralitas ASN
Selasa 16-08-2022,11:58 WIB
Disperindagkop dan UKM Lebong Laksanakan Agenda Rutin Periksa Bahan Makanan Kadaluarsa
Kamis 21-07-2022,17:20 WIB
Pengawasan DLH Lebong, Temuan Limbah B3 Puskesmas Paling Banyak
Sabtu 02-07-2022,15:15 WIB
Lapas Batal, Berikut Pesan Pemkab Lebong untuk KemenkumHAM Bengkuku
Kamis 30-06-2022,16:19 WIB
Meski Nihil Warga Asing, Pengawasan Tetap Tanggungjawab Bersama
Terpopuler
Senin 14-07-2025,14:12 WIB
Apple Produksi Ponsel Lipat, Desain Terbaru iPhone 18
Senin 14-07-2025,11:58 WIB
Deadline Mepet, TGR Lebong Baru 35 Persen: 3 OPD Teratas Disorot
Senin 14-07-2025,14:42 WIB
Motor Listrik Adventure eMotor Tyranno, Cek Harganya di Sini
Senin 14-07-2025,14:48 WIB
Riset Global Sebut BPA pada Galon Guna Ulang Picu Gangguan Hormon
Senin 14-07-2025,14:20 WIB
Ini Fakta Mengejutkan yang Bikin Baterai HP Kamu Cepat Habis
Terkini
Senin 14-07-2025,14:48 WIB
Riset Global Sebut BPA pada Galon Guna Ulang Picu Gangguan Hormon
Senin 14-07-2025,14:45 WIB
Mobil Listrik Niaga Wuling Mitra EV Resmi Mengaspal, Harga Mulai Rp 299 Juta
Senin 14-07-2025,14:42 WIB
Motor Listrik Adventure eMotor Tyranno, Cek Harganya di Sini
Senin 14-07-2025,14:20 WIB
Ini Fakta Mengejutkan yang Bikin Baterai HP Kamu Cepat Habis
Senin 14-07-2025,14:12 WIB