LEBONG, radarlebong.com - Setelah sempat ada angin segar dari Sekda Lebong yang akan berupaya melakukan penambahan anggaran Pilkades di APBD-P tahun 2022, lantaran dana Rp 500 juta dinilai minim.
Lagi-lagi, Pilkades yang akan diikuti 65 desa kembali terancam batal. Penyebabnya, karena pemisahan OPD antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dengan Dinas Sosial (Dinsos). Akibatnya, anggaran yang sebelumnya dipegang oleh OPD tersebut tidak dapat digunakan karena masih menggunakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas lama atau DPMDSos. Plt Kepala Dinas PMD, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si melalui Kabid PMD, Heru Dana Putra, ST, M.AK menjelaskan saat ini DPA pelaksanaan pilkades belum menyesuaikan nomenklatur. Artinya, pihak Dinas PMD dalam hal ini sebagai Dinas pelaksana Pilkades belum dapat menjalankan tahapan pilkades walaupun sudah dianggarkan. BACA JUGA:Pasca Pilkades, Puluhan Warga Pindah Domisili "Yang ada sekarang kan Dinas PMD dan Dinas Sosial. Jadi selama anggaran itu masih atas nama Dinas PMDSos, tentu tidak bisa kita gunakan. Mau tak mau, berimbas pada pelaksanaan Pilkades 65 Desa," kata Heru sapaan akrabnya. Lebih jauh, dijelaskannya, pihaknya (PMD,red) sudah melakukan koordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) terkait pelaksanaan Pilkades tersebut. Tak hanya itu, pihaknya juga meminta kepastian penambahan anggaran jika memang Pilkades akan tetap digelar pada tahun 2022 ini. "Kalau kita sudah mulai tahapan, tentu harus dilaksanakan sampai selesai. Jadi kami sudah koordinasikan dengan BKD dan BAPPEDA terkait penambahan anggaran Pilkades," jelasnya. Sementara itu, Ia mengaku siap melakukan perhitungan anggaran yang diperlukan jika sudah diminta. Hanya saja saat ini Pemkab Lebong belum melaksanakan pembahasan APBD Perubahan. "Yang jelas kami ingin memastikan kalau anggaran itu nantinya atas nama Dinas PMD," lanjutnya. Herru menambahkan, pihaknya mengimbau kepada kepala desa yang masa tugasnya akan berakhir, untuk tetap melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik. Imbauan itu disampaikan agar program pembangunan di masing-masing desa tetap berjalan maksimal. "Sembari menunggu kepastian yang jelas pelaksanaan pilkades serentak, diharapkan kades yang masa jabatannya akan berakhir tetap menjalankan tugasnya dengan baik," pungkasnya. (wlk)Mimpi Buruk, Pilkades 65 Desa Bakal Kembali Terancam
Selasa 28-06-2022,10:26 WIB
Reporter : radarlebong.com
Editor : radarlebong.com
Kategori :
Terkait
Kamis 19-10-2023,12:21 WIB
Aduh, Dana Desa Tahap III di Lebong Terancam Tak Terserap Maksimal
Jumat 29-09-2023,16:42 WIB
Pendaftaran Seleksi PPPK 2023 di Bengkulu Utara Sepi, 3 Formasi PPPK Terancam Diambil Alih Pusat
Rabu 09-08-2023,12:02 WIB
8 Desa di Lebong Terancam Tidak Cairkan DD Tahap II
Rabu 10-05-2023,15:28 WIB
Alamak, Serapan Dana Desa Tahap I Belum Full
Senin 17-10-2022,13:15 WIB
Warning, PAD BUMDes Bakal jadi Syarat Penetapan Alokasi DD
Terpopuler
Jumat 14-08-2026,13:46 WIB
4 Rekomendasi Vitamin Peninggi Badan untuk Anak
Jumat 14-08-2026,13:49 WIB
4 Rekomendasi Vitamin Promil untuk Tingkatkan Peluang Kehamilan
Jumat 14-08-2026,13:20 WIB
Suzuki GSX-R150 Terbaru Tampil Menggoda Mata, Cek Harganya
Jumat 14-08-2026,13:24 WIB
Yamaha Y16ZR-R Terbaru Diklaim Lebih Bertenaga, Harga Rp 47 Jutaan
Jumat 14-08-2026,13:16 WIB
Lamborghini Temerario Resmi Meluncur di Indonesia, Bawa Tenaga hingga 920 PS
Terkini
Jumat 14-08-2026,20:00 WIB
Bellingham Antusias Dilatih Mourinho di Real Madrid: “Ini Mimpi Saya”
Jumat 14-08-2026,19:54 WIB
Kapolri Cup 2026 Gandeng Infinix GT 50 Pro sebagai Official Tournament Device
Jumat 14-08-2026,19:28 WIB
BKN Sebut 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih PPPK Penuh Waktu
Jumat 14-08-2026,18:26 WIB
KPK Geledah Rumah Pribadi Kabid SDA Dinas PUPR Kota Bengkulu, Bawa 3 Koper & 1 Kardus Dokumen
Jumat 14-08-2026,13:49 WIB