JAKARTA, radarlebong.com - Demam Berdarah tengah marak. Sebagian orang di Indonesia mungkin ada yang berniat mengusirnya, dengan menggunakan obat nyamuk bakar. Namun tahukah Anda, obat nyamuk bakar tidaklah dianjurkan ahli, khususnya untuk penggunaan di dalam ruangan, apalagi saat tidur. Mengapa demikian, alasannya adalah kesehatan manusianya itu sendiri. Perlu disadari, obat nyamuk bakar pada faktanya mengandung akan beberapa bahan kimia berbahaya. DEET adalah salah satunya. Bahan kimia ini terdaftar sebagai pestisida, dan merupakan pengusir serangga terampuh yang ada di pasaran. DEET sendiri diangggap sebagai zat yang terbilang aman, dan penggunaannya sudah mendapatkan ijin dari Environmental Protection Agency (EPA). Namun ketika bicara obat nyamuk bakar, bahayanya adalah terletak pada Octachlorodipropylether (S-2). Ketika terhirup manusia, bahayanya adalah risiko kanker paru-paru, karena sifatnya yang karsinogenik. Tidak berhenti di situ, obat nyamuk bakar juga membawa senyawa lain lewat proses pembakarannya. Aldehydes, formaldehydes dan beberapa partikel seperti, benzene, benzo pyrene, benzo fluoranthene, dan lainnya ikut terangkut dan terhirup paru-paru manusia. Dan yang perlu diingat di sini, penggunaannya juga seringkali digunakan orang di dalam ruangan, terlebih untuk tidur di malam hari. Baca Juga : Murah Meriah, Ini Resep Jagung Bakar Maknyus Malam Tahun Baru Alhasil, mereka di atas pada akhirnya terekspos pada berbagai bahan kimia, yang berpotensi menyusup masuk hingga bagian alveolar paru-paru manusia. Sementara itu menurut sebuah studi yang dilakukan Chest Research Foundation, kerusakan yang disebabkan setiap batang obat nyamuk bakar, setara dengan kerusakan yang disebabkan oleh 100 batang rokok. Menurut ahli, ketimbang menggunakan obat ini, penggunaan essential oil lebih dianjurkan untuk alasan kesehatan. Selain menggunakan essential oil, yang tidak kalah pentingnya adalah tentunya menerapkan gaya hidup bersih dan sehat. Agar Anda dan keluarga, terlebih buah hati, terhindar dari risiko DBD, maka rajin-rajinlah mempraktekan 3M. 3M sendiri adalah kependekan dari Menguras, Menutup dan Mengubur. Menurut ahli, tidak ada langkah yang lebih ampuh memerangi DBD, daripada penerapan 3M di masyarakat.(*)
Yuk Simak , Obat Nyamuk Bakar Bahayanya 100 Kali Lipat dari Rokok
Kamis 24-03-2022,07:30 WIB
Editor : Radar Lebong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 29-03-2026,20:34 WIB
Pengumuman SNBP 2026 Resmi 31 Maret 2026, Simak Panduan Lengkap Cek Hasil Seleksi
Minggu 29-03-2026,16:46 WIB
105 Ribu Kendaraan Operasional untuk Koperasi Merah Putih,Ini Penjelasan Kemenkop
Minggu 29-03-2026,20:14 WIB
Fujifilm Resmi Rilis Instax Mini Link Plus di Indonesia: Bawa Integrasi Pinterest dan Fitur AR Canggih
Minggu 29-03-2026,16:55 WIB
Kebijakan Baru MBG: Secara Umum MBG untuk Lima Hari, Wilayah Stunting Tinggi Dapat MBG Hingga Sabtu
Minggu 29-03-2026,16:18 WIB
Kisah BRILink Agen di Bakauheni, Dari Modal Usaha Terbatas hingga Menjadi Andalan Solusi Transaksi Masyarakat
Terkini
Minggu 29-03-2026,20:44 WIB
Pajak Mobil Panther Tahun 2005 Terbaru, Ini Rincian Biaya untuk Setiap Tipe
Minggu 29-03-2026,20:34 WIB
Pengumuman SNBP 2026 Resmi 31 Maret 2026, Simak Panduan Lengkap Cek Hasil Seleksi
Minggu 29-03-2026,20:31 WIB
Komponen Mobil yang Rentan Rusak Setelah Lakukan Perjalanan Mudik, Coba Perhatikan
Minggu 29-03-2026,20:28 WIB
Wuling Hongguang Mini EV Dapat Peningkatan Signifikan, Lebih Jauh dan Makin Cepat
Minggu 29-03-2026,20:14 WIB