RadarLebong.com, LEBONG - Berbagai upaya dilakukan untuk mensukseskan pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dalam Kabupaten Lebong. Tidak hanya melalui sosialisasi dan edukasi saja, namun belakangan ini beredar kabar dugaan intimidasi kepada wali murid jika siswa tidak diperbolehkan untuk di vaksinasi, maka data dapodik siswa bersangkutan akan dipertimbangkan. Berdasarkan surat edaran nomor 037/SDN54Lebong/2022 tentang undangan pendampingan orang tua untuk vaksin siswa usia 6-11 tahun tertanggal 10 Januari 2022 yang ditandatangani Kepala SDN 54 Lebong, M. Ansyori, S.Pd, tertulis dasar : Surat Edaran Sesditjen nomor 32 tahun 2021 tentang penyelenggaran pembelajaran menjelang libur natal 2021 dan tahun baru 2022 dalam rangka pencegahan penanggulangan Covid-19. Sekolah mewajibkan kehadiran wali murid pada Rabu (12/1) pukul 08.00 WIB untuk mengikuti kegiatan pendampingan vaksinasi siswa/siswi usia 6-11 tahun. Masih dari edaran ini, pihak sekolah juga memberikan catatan pertama Apabila siswa/siswi tidak dapat divaksin dikarenakan memiliki riwayat penyakit, diwajibkan melampirkan surat keterangan dari doker. Kedua, apabila siswa tidak diperbolehkan untuk divaksin maka status siswa di Dapodik akan dipertimbangkan. Kepala SDN 54 Lebong, M. Ansyori, S.Pd, dikonfirmasi Kamis (13/1) mengakui jika surat edaran ini dibuat oleh pihaknya. Namun, ia mengaku jika pihaknya hanya menandatangani dan mengubah kop surat saja. Sedangkan isi surat, sudah diberikan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lebong. "Kami hanya menandatangani, mengubah kop saja. Kalau konsep suratnya kami terima Dinas Dikbud. Ini tidak hanya pada sekolah kami saja, tapi pada seluruh sekolah," ungkapnya. Dari pelaksanaan vaksinasi yang sudah dilakukan, hanya 81 persen siswa dari total 202 siswa di sekolah itu yang bisa dilakukan vaksinasi. Pasalnya, 18 persen siswa sesuai hasil screening dinyatakan tidak bisa disuntik vaksin. "Ada 18 persen dari jumlah siswa yang tidak bisa divaksin, karena tidak lolos screening. Beberapa diantaranya karena mengalami penyakit bocor jantung dan sebagainya," singkatnya. Kadis Dikbud Bantah Pernyataan Kepsek Terpisah, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lebong, Elvian Komar, S.Ag, ketika dikonfirmasi mengenai dugaan intimidasi terhadap wali murid pada vaksinasi anak, membantah jika disebutkan konsep surat ini berasal dari pihaknya. Ia juga menuding jika surat tersebut berasal dari sekolah masing-masing. "Tidak ada penekanan terhadap data pokok pendidikan, melainkan hanya untuk membuat para orang tua wali murid agar bersedia mengizinkan anak-anaknya untuk di vaksinasi," kilahnya. (wlk)
Sukseskan Vaksinasi Anak, Sekolah Diduga Intimidasi Wali Murid
Jumat 14-01-2022,13:10 WIB
Editor : Radar Lebong
Kategori :