LEBONG, radarlebong.com - Hingga memasuki jatuh tempo penyelesaian temuan per 7 maret lalu. Diketahui, masih ada OPD yang belum menindaklanjuti temuan BPK tersebut. Inspektur Daerah (Ipda) Lebong, Jauhari Chandra, SP, MM mengatakan per tanggal 8 Maret Inspektorat telah merilis daftar OPD terkait tindaklanjut rekomendasi pemeriksaan BPK. Dalam daftar tersebut, Badan Keuangan Daerah (BKD) menjadi OPD terbanyak yang memiliki tunggakan temuan BPK yakni sebanyak 17 rekomendasi. Selanjutnya, disusul oleh PUPRP sebanyak 6 rekomendasi, namun ada 1 yang sudah ditindaklanjuti. "Sesuai dengan batas waktu yang diberikan Bupati, kami sudah menyampaikan daftar tersebut kepada OPD yang masih memiliki tunggakan yang belum ditindaklanjuti," kata Jauhari Chandra kemarin. Jauhari menegaskan, kepada seluruh OPD yang masuk dalam daftar sudah berkoordinasi untuk segera menyelesaikan temuan tersebut. Karena untuk langkah selanjutnya progres penyelesaian rekomendasi tersebut akan dilaporkan pihaknya pada BPK RI perwakilan Bengkulu. "Sejumlah rekomendasi yang sudah ditindaklanjuti tersebut akan kita laporkan kembali pada BPK, bagaimana nantinya kita tunggu petunjuk selanjutnya. Dengan demikian, dari rekomendasi yang sudah ditindaklanjuti ini bisa diketahui apakah sudah sesuai atau belum," lanjutnya. Baca Juga : Ratusan Temuan BPK Belum Ditindaklanjuti, Sebagiannya Terindikasi Merugikan Negara Dia menambahkan, apabila dalam pekan ini temuan tersebut belum menunjukkan progres yang signifikan, maka tidak menutup kemungkinan tim dari Inspektorat akan turun langsung ke masing-masing OPD tersebut. "Yang jelas, kita lihat saja sampai pekan depan, kalau belum ada perubahan. Maka kami akan turun langsung ke masing-masing OPD," singkatnya. (wlk)
Sudah Jatuh Tempo, Masih Ada OPD Belum Tindaklanjuti Temuan BPK
Kamis 10-03-2022,12:30 WIB
Editor : Radar Lebong
Kategori :