LEBONG, radarlebong.com - Menanggapi SE Dikbud Lebong tentang larangan belajar bagi siswa yang belum divaksin. Tentunya, menjadi perhatian khusus bagi satuan sekolah saat ini. Sejumlah tanggapan disampaikan Kepsek (Kepala Sekolah) yang ada di Lebong. Seperti disampaikan, Kepala Sekolah M. Ansyori, M.Pd mengatakan bahwa Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Dikbud itu merupakan instruksi yang harus diikuti oleh masing-masing sekolah. "Iya, namanya kan itu intruksi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam hal ini Dikbud Lebong, sehingga apapun itu petunjuk nya kita tetap harus ikuti kebijakannya dengan berpedoman terhadap SE tersebut," kata Kepsek. Baca Juga : Dikbud Perketat Penerapan Prokes di Sekolah Meskipun demikian, dirinya memastikan jika kondisi sekolah saat ini sedang aman dan tentram terhadap penyebaran virus Covid-19. Bahkan, dirinya memastikan kondisi seluruh siswa saat ini sehat wal'afiat dan sudah melakukan vaksinasi. "Iya jika nantinya memang ada siswa kita yang terkonfirmasi positif ataupun belum divaksin pasti kita klarifikasi kepada orang tua wali sesuai dengan SE tersebut. Yang pastinya untuk saat ini seluruh siswa aman," terangnya. Senada, Kepala sekolah (Kepsek) SMPN 14 Lebong, Sikulo, M.Pd juga memastikan jika pihaknya bersedia mengikuti aturan SE dari Dikbud tersebut dengan baik nantinya. Bahkan, hal itu sudah disosialisasikan oleh Dewan Guru terhadap seluruh siswa saat ini. "Kita tetap akan ikuti aturan dari atas. Jika itu memang harus demikian maka harus kita berlakukan di tingkat satuan sekolah," tandasnya. (dap)
SE Larangan Belajar Bagi Siswa Belum Vaksin, Berikut Tanggapan Kepsek
Rabu 02-03-2022,13:16 WIB
Editor : Radar Lebong
Kategori :