LEBONG, radarlebong.com - Satpol PP Lebong mulai mensosialisasikan larangan vulgar (terbuka,red) RM atau Rumah Makan selama ramadhan. Hal tersebut menyusul imbauan dari Bupati Lebong Kopli Ansori belum lama ini yang meminta untuk menutup sementara Rumah Makan selama H-7 dan H+7 beberapa waktu lalu, akan mulai disosilisasikan. Baca Juga : PLN Arma Pastikan Pasokan Listrik Selama Ramadhan Cukup Plt Kepala Satpol PP Lebong, Yulizar,SH, mengatakan, besok (hari,red) akan melakukan sosialisasi dan menindaklanjuti apa yang yang diimbaukan oleh Bupati Lebong melalui Surat Edaran (SE). "Termasuk juga dengan kegiatan edukasi ke tempat-tempat makan. Kita berikan edukasi dan imbauan yang bersifat humanis. Agar yang berjualan makanan ditutup menggunakan kain atau gorden," katanya. Ditambahkannya, edaran tersebut akan segera disosialisasikan dan disebar kepada masyarakat khususnya pelaku usaha warung makan. "Dalam pengawasannya mungkin akan dilaksanakan dengan aparat penegak hukum lainnya," singkatnya.(bye)
Satpol PP Sosialisasi Larangan RM Vulgar
Sabtu 02-04-2022,10:38 WIB
Editor : Radar Lebong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-01-2026,10:58 WIB
Toyota Yaris Cross JDM vs Yaris Cross Indonesia: Platform, Desain, Interior, dan Mesin Dibedah Tuntas
Rabu 14-01-2026,11:07 WIB
Mobil Listrik Harus Pakai Ban Khusus? Alasan Teknis dan Dampaknya
Rabu 14-01-2026,11:29 WIB
Boros Mana? Mobil Listrik vs Mobil Bensin untuk Pemakaian 200 KM per Hari Selama 5 Tahun
Rabu 14-01-2026,12:29 WIB
Interior Toyota Kijang Super 2026: Perpaduan Nostalgia dan Kenyamanan Modern
Rabu 14-01-2026,15:57 WIB
Chery Tiggo 7 CSH Hadir di Indonesia Harga Rp 500 Juta
Terkini
Rabu 14-01-2026,15:59 WIB
Cek Varian Toyota Hilux Generasi Sembilan Terdaftar di RI
Rabu 14-01-2026,15:57 WIB
Chery Tiggo 7 CSH Hadir di Indonesia Harga Rp 500 Juta
Rabu 14-01-2026,15:54 WIB
iCar V27 Mulai Diproduksi, Intip Spesifikasi dan Harganya
Rabu 14-01-2026,15:52 WIB
Cek Spesifikasi dan Harga Toyota Fortuner Terbaru Tahun 2026
Rabu 14-01-2026,15:12 WIB