BENGKULU UTARA, radarlebong.com - Sebanyak 7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara (BU) menyetujui perubahan status hukum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Ratu Samban menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Ini tertuang, dalam kesepakatan pada Rapat Paripurna dengan agenda pandangan kata akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perusahaan umum daerah Air minum Tirta Ratu Samban. Disampaikan, Ketua DPRD BU Sonti Bakara SH, usai rapat paripurna tersebut mengatakan kepada awak media Raperda Perumda Tirta Ratu Samban ini dimaksudkan untuk memberikan dampak positif bagi pelayanan air minum bersih yang lebih profesional. Ini juga bertujuan untuk mengakomodasi kepentingan perusahaan yang berorientasi bisnis sekaligus mewujudkan fungsi sosial yakni pelayanan bagi masyarakat. Dengan perubahan ini berdampak pada penataan manajemen, bantuan permodalan, dan inovasi kegiatan usaha untuk memperkuat permodalan, sumber daya, dan infrastruktur sarana air bersih. Baca Juga : PDAM TTE Bakal Berubah Jadi Perumda "Intinya dengan adanya perubahan status ini adalah bantuan dana dari pusat akan di dapat untuk memperkuat permodalan, sumber daya, dan infrastruktur sarana air bersih Perumda Tirta Ratu Samban sendiri," ujarnya. Sementara itu, Wakil Bupati BU Arie Septia Adinata SE MAP mengapresiasi dukungan politik para wakil rakyat di DPRD Kabupaten BU yang menyetujui Raperda Perumda ini. Menurutnya, perubahan badan hukum PDAM menjadi Perumda Tirta Ratu Samban akan berdampak pada peningkatan inovasi dan pengelolaan manajemen pelayanan air minum bersih di Kabupaten BU "Atas nama pemerintah daerah, saya sampaikan terima kasih atas dukungan DPRD Kabupaten BU untuk mengakomodir Ranperda Perumda Tirta Ratu Samban. Perubahan status ini tentu menjadi dasar regulasi bagi Perumda Tirta Ratu Samban untuk berkreasi, baik di bidang usaha maupun peningkatan sumber daya dan infrastruktur pengolahan air minum bersih. Tujuannya ya untuk pelayanan prima bagi masyarakat,"pungkasnya. Untuk diketahui, bahwa dalam rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD BU Sonti Bakara yang didampingi oleh Wakil Ketua I Juhaili SIP dan wakil Ketua II Herliyanto SIP yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati BU Arie Septia Adinata SE MAP serta para Perwakilan Forkopimda BU dan seluruh Kepala OPD dan instansi vertikal di lingkup Pemkab BU. Serta tidak ketinggalan pihak Manajemen Perumda Tirta Ratu Samban.(aer)
Sah, PDAM Jadi Perumda
Kamis 07-04-2022,12:37 WIB
Editor : Radar Lebong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 27-12-2025,09:11 WIB
Toyota Avanza 2026 Generasi Baru: Interior Futuristik, Performa Turbo, Siap Tantang Rival
Sabtu 27-12-2025,10:48 WIB
Wuling Starlight S 2025–2026: SUV Keluarga dengan Ruang Lega dan Jarak Tempuh Panjang
Sabtu 27-12-2025,08:27 WIB
Mengulas Toyota Kijang Super 2026, MPV Keluarga Modern dengan Performa Lebih Bertenaga
Sabtu 27-12-2025,07:45 WIB
Spesifikasi Toyota Avanza 2026 yang Mengusung Hemat BBM untuk Keluarga Modern
Terkini
Sabtu 27-12-2025,23:06 WIB
Toyota Kijang Super 2026 Review Indonesia: Mobil Legendaris dengan Sentuhan Modern
Sabtu 27-12-2025,23:02 WIB
Review BYD Atto 3 2026: SUV Listrik Kompak dengan Ruang Luas, Baterai Aman, dan Karakter Berkendara Nyaman
Sabtu 27-12-2025,22:52 WIB
Warna Baru Toyota Avanza 2026 Tampil Lebih Futuristik dan Elegan
Sabtu 27-12-2025,10:48 WIB