BENGKULU UTARA, radarlebong.com - Sebanyak 7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara (BU) menyetujui perubahan status hukum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Ratu Samban menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Ini tertuang, dalam kesepakatan pada Rapat Paripurna dengan agenda pandangan kata akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perusahaan umum daerah Air minum Tirta Ratu Samban. Disampaikan, Ketua DPRD BU Sonti Bakara SH, usai rapat paripurna tersebut mengatakan kepada awak media Raperda Perumda Tirta Ratu Samban ini dimaksudkan untuk memberikan dampak positif bagi pelayanan air minum bersih yang lebih profesional. Ini juga bertujuan untuk mengakomodasi kepentingan perusahaan yang berorientasi bisnis sekaligus mewujudkan fungsi sosial yakni pelayanan bagi masyarakat. Dengan perubahan ini berdampak pada penataan manajemen, bantuan permodalan, dan inovasi kegiatan usaha untuk memperkuat permodalan, sumber daya, dan infrastruktur sarana air bersih. Baca Juga : PDAM TTE Bakal Berubah Jadi Perumda "Intinya dengan adanya perubahan status ini adalah bantuan dana dari pusat akan di dapat untuk memperkuat permodalan, sumber daya, dan infrastruktur sarana air bersih Perumda Tirta Ratu Samban sendiri," ujarnya. Sementara itu, Wakil Bupati BU Arie Septia Adinata SE MAP mengapresiasi dukungan politik para wakil rakyat di DPRD Kabupaten BU yang menyetujui Raperda Perumda ini. Menurutnya, perubahan badan hukum PDAM menjadi Perumda Tirta Ratu Samban akan berdampak pada peningkatan inovasi dan pengelolaan manajemen pelayanan air minum bersih di Kabupaten BU "Atas nama pemerintah daerah, saya sampaikan terima kasih atas dukungan DPRD Kabupaten BU untuk mengakomodir Ranperda Perumda Tirta Ratu Samban. Perubahan status ini tentu menjadi dasar regulasi bagi Perumda Tirta Ratu Samban untuk berkreasi, baik di bidang usaha maupun peningkatan sumber daya dan infrastruktur pengolahan air minum bersih. Tujuannya ya untuk pelayanan prima bagi masyarakat,"pungkasnya. Untuk diketahui, bahwa dalam rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD BU Sonti Bakara yang didampingi oleh Wakil Ketua I Juhaili SIP dan wakil Ketua II Herliyanto SIP yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati BU Arie Septia Adinata SE MAP serta para Perwakilan Forkopimda BU dan seluruh Kepala OPD dan instansi vertikal di lingkup Pemkab BU. Serta tidak ketinggalan pihak Manajemen Perumda Tirta Ratu Samban.(aer)
Sah, PDAM Jadi Perumda
Kamis 07-04-2022,12:37 WIB
Editor : Radar Lebong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-02-2026,20:11 WIB
Honda Brio Satya S CVT: Mobil Matic di Bawah Rp200 Juta dengan Fitur Dasar dan Mesin 4 Silinder
Kamis 12-02-2026,20:07 WIB
Pinjaman Modal Usaha UMKM Lewat KUR BRI 2025, Ini Jenis, Bunga, dan Tips Agar Cepat Disetujui
Kamis 12-02-2026,16:27 WIB
Update Harga Emas Hari Ini 12 Februari 2026, Lengkap!
Kamis 12-02-2026,18:28 WIB
NMAX Neo Matte Blue Sudah 155 cc VVA
Kamis 12-02-2026,15:37 WIB
Pinjam Uang di Shoee Paylaer Cair ke DANA - Cara Pinjam Saldo Dana Pakai SPaylater Terbaru
Terkini
Kamis 12-02-2026,20:16 WIB
Kia Carens Baru 2026 Facelift: Spesifikasi, Fitur, Harga, dan Review Lengkap Mobil Keluarga 7-Seater
Kamis 12-02-2026,20:11 WIB
Honda Brio Satya S CVT: Mobil Matic di Bawah Rp200 Juta dengan Fitur Dasar dan Mesin 4 Silinder
Kamis 12-02-2026,20:07 WIB
Pinjaman Modal Usaha UMKM Lewat KUR BRI 2025, Ini Jenis, Bunga, dan Tips Agar Cepat Disetujui
Kamis 12-02-2026,18:31 WIB
Yamaha XSR700 Punya Performa Mesin Responsif 689 cc
Kamis 12-02-2026,18:28 WIB