LEBONG - Polres Lebong hingga saat ini sudah menangani 9 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi dalam Kabupaten Lebong. Jika dibandingkan dengan jumlah kasus di tahun 2020 lalu, kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lebong mengalami penurunan.
Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur, SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Didik Mujiyanto, SH, didampingi Kanit PPA, Bripka Zikra Mardiah, mengungkapkan tahun 2020 lalu tercatat ada sebanyak 13 kasus perempuan dan anak yang ditangani oleh pihaknya, sedangkan hingga saat ini (November, red) ada sebanyak 9 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani pihaknya. "Jika kita melihat data tersebut, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi tahun ini mengalami penurunan jika kita bandingkan dengan jumlah kasus di tahun sebelumnya," katanya. 9 kasus ini kekerasan terhadap perempuan dan anak ini kebanyakan adalah kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Dan pelakunya adalah yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban. Pihaknya berharap adanya peran serta dari seluruh masyarakat untuk menjaga dan mengawasi anak-anak agar tidak menjadi korban pelecehan seksual. Bahkan, pihaknya meminta agar aparat pemerintah dapat melakukan sosialiasi kepada masyarakat sehingga kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini dapat di cegah. "Dan bagi masyarakat yang mengetahui adanya kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak, jangan takut untuk melapor kepada petugas kepolisian terdekat. Sehingga, bisa dilakukan penanganan terhadap pelaku dan korban sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya. (wlk)Polres Lebong Tangani 9 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Jumat 05-11-2021,14:39 WIB
Editor : Radar Lebong
Kategori :