Pengesahan RAPBD 2022 Ditunda

Selasa 23-11-2021,10:19 WIB
Editor : Radar Lebong

LEBONG - Sejatinya sesuai dengan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lebong, pengesahan RAPBD Lebong tahun anggaran 2022 digelar kemarin (22/11). Hanya saja, karena pembahasan antara Banggar DPRD Lebong dan TAPD Lebong belum final akhirnya rencana pengesahan RAPBD 2022 ini ditunda.

"Memang sesuai jadwal banmus rencana pengesahan RAPBD akan dilakukan hari ini (kemarin, red), tetapi karena pembahasan belum final sehingga proses pengesahan ini ditunda," ungkap Plt. Sekretaris DPRD Lebong, Cahya Sectiantoro, SH.

Meski dilakukan penundaan, dirinya meyakini jika pengesahan RAPBD Lebong tahun anggaran 2022 ini dapat dilakukan sesuai dengan amanat Permendagri nomor 33 tahun 2019 yakni disahkan paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan atau paling lambat pada 30 November mendatang.

"Pembahasan masih berjalan, mudah-mudahan sebelum 30 November nanti sudah bisa disahkan menjadi Perda APBD," harapnya. (bye)

Tags :
Kategori :

Terkait