LEBONG, radarlebong.com - Meskipun desa saat ini tengah sibuk mempersiapkan berkas untuk pengajuan DD (Dana Desa). Namun, desa tetap masih menunggu regulasi yang tertuang dalam Perbub DD/ADD tahun 2022. Kades Talang Baru 2 Erfendi mengatakan bahwa meski demikian pihaknya terus berupaya untuk membentuk tugas perangkat desa agar segala urusan bisa secepatnya selesai sehingga jika dibutuhkan tinggal melakukan pengajuan. " Untuk pencairan kami rasa masih jauh diakibatkan covid-19 namun berkas yang diperlukan sudah dipersiapkan jauh hari dari perangkat desa, dan saat ini juga masih tunggu perbub ," kata Erfendi. Dikatakannya, dengan belum dimulainya kegiatan desa, sehingga berpengaruh dengan perekonomian warga.Pasalnya sebagian masyarakat mengharapkan adanya bangunan untuk bekerja sebagai buruh harian di pembangunan fisik desa. "Insyaallah melalui program DD nanti masyarakat akan menjadi lebih baik," sampainya. (hds)
Pengajuan DD, Desa Tunggu Regulasi
Sabtu 19-02-2022,11:28 WIB
Editor : Radar Lebong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-09-2025,14:31 WIB
Kenapa Data Seluler Tidak Bisa Digunakan Padahal Sudah Diaktifkan?
Senin 22-09-2025,14:34 WIB
Fitur dan Harga HUAWEI 80 Pura Series, Saingan iPhone 17?
Senin 22-09-2025,18:54 WIB
Insentif Mobil Listrik CBU Disetop, Bos GAC Menanggapi Santai
Senin 22-09-2025,14:28 WIB
Samsung Galaxy A17 4G Resmi Diluncurkan, Usung Layar AMOLED 6,7 Inci
Senin 22-09-2025,16:19 WIB
Strategi BPBD Lebong Hadapi Potensi Banjir dan Longsor September 2025–April 2026
Terkini
Senin 22-09-2025,18:54 WIB
Insentif Mobil Listrik CBU Disetop, Bos GAC Menanggapi Santai
Senin 22-09-2025,16:27 WIB
Desa Segera Percepat Musdes RKPDes 2026
Senin 22-09-2025,16:22 WIB
Masyarakat Diminta Awasi Keberadaan Tenaga Kerja Asing di Lebong
Senin 22-09-2025,16:19 WIB
Strategi BPBD Lebong Hadapi Potensi Banjir dan Longsor September 2025–April 2026
Senin 22-09-2025,16:17 WIB