Pendampingan Hukum, Pemkab BU dan Kejari Teken MoU

Rabu 13-04-2022,12:30 WIB
Editor : Radar Lebong

BENGKULU UTARA, radarlebong.com - Demi memudahkan penanganan masalah hukum di lingkungan Pemkab BU, Kejari Bengkulu Utara Teken MoU dengan Pemkab Bengkulu Utara yang sepakat menjadi kerjasama dalam hal penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Kerjasama ini dituangkan dalam penandatangan nota kesepakatan bersama yang dilakukan langsung oleh Bupati BU Ir Mi'an dan pihak Kejari BU Pradhana Probo Setyarjo, SH, MH yang bertempat di ruang polda Setdakab BU Selasa (12/4). Dalam penyampaiannya, Bupati Ir H Mian mengatakan, bahwa penandatanganan kerjasama ini merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara Pemkab BU dengan Kejari BU. Dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum. Sehingga penyerapan anggaran baik fisik dan non fisik bisa tepat waktu, tepat mutu dan tepat guna. "Ini merupakan salah satu kolaborasi kita dengan pihak Kajari BU. Alhamdulillah, Kajari BU menyambut baik terhadap kerjasama ini. Dengan adanya ini, diharapkan penyerapan anggaran baik fisik dan non fisik bisa tepat waktu, tepat mutu dan tepat guna," ujrany Mi'an. Sementara itu, Kajari BU Pradhana Probo Setyarjo SH MH mengaku sangat menyambut baik kerja sama ini. Pihaknya juga siap bersinergi dengan memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemkab BU di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) sesuai kesepakatan. Dimana bertujuan, untuk menjadikan Kabupaten BU sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati dalam upaya mencegah terjadinya tindakan melawan hukum. "Kami selaku Jaksa Pengacara Negara dengan senang hati memberikan pendampingan bagi semua OPD untuk berkonsultasi dengan kami tentang permasalahan hukum,"pungkasnya Tampak hadir sejumlah pejabat Pemkab BU menyaksikan penandatangan MoU tersebut para Asisten Sekretaris Daerah, staf ahli, Kepala Dinas/Badan, Kepala Bagian, serta jajaran pejabat struktural dan pejabat fungsional Kejaksaan Negeri BU.(aer)

Tags :
Kategori :

Terkait