RalebNews - Laju perceraian dikalangan Aparatus Sipil Negara (ASN) memang tidak dapat dibendung meski aturan perceraian ASN ini cukup rumit. Awal tahun ini, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong telah menerima 1 usulan gugat cerai ASN Pemkab Lebong. Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH, ME, melalui Kabid PKA, Wince Damaryanti, S.KOM, tidak menampik jika awal tahun ini pihaknya sudah menerima 1 berkas permohonan gugat cerai dari ASN Pemkab Lebong. "Iya, awal tahun ini ada 1 ASN yang mengajukan gugat cerai," kata Wince. Saat ini, proses gugat cerai itu masih dalam tahap melengkapi berkas administrasi. Setelah itu, baru akan dilanjutkan ke tahap mediasi. "Setelah berkasnya lengkap baru akan dilakukan mediasi. Detailnya tidak bisa kami sebutkan, karena ini merupakan privasi yang bersangkutan" lanjutnya. Disisi lain, pada tahun 2020 lalu permohonan gugat cerai yang diterima pihaknya ada sebanyak 4 permohonan, sedangkan di tahun 2021 ada sebanyak 6 berkas permohonan gugat cerai. Dari 10 permohonan ini, 6 permohonan telah mendapatkan rekomendasi Bupati untuk melaksanakan perceraian melalui Pengadilan Agama sedangkan 4 permohonan lainnya saat ini masih dalam tahap mediasi. Proses pengajuan cerai ASN ini sangatlah rumit, tambahnya, mulai dari pemeriksaan berkas, proses mediasi, klarifikasi kepada penggugat dan tergugat hingga klarifikasi terhadap saksi-saksi. "Dan terakhir adalah rekomendasi dari Bupati, jika disetujui baru bisa dilanjutkan ke Pengadilan," singkatnya. (wlk)
Pecah Telur Tahun Baru, 1 ASN Ajukan Gugat Cerai
Jumat 07-01-2022,09:00 WIB
Editor : Radar Lebong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,11:52 WIB
Cara Melakukan Senam Kegel untuk Merapatkan Miss V, Panduan Lengkap untuk Wanita
Jumat 04-09-2026,14:19 WIB
MotoGP San Marino 2026: Marc Marquez Makin Dekat dengan Jorge Martin
Jumat 04-09-2026,11:49 WIB
Phishing Link dan Telepon Mencurigakan: Kenali Ciri-Cirinya agar Data Pribadi Tetap Aman
Jumat 04-09-2026,10:00 WIB
7 Buah untuk Asam Urat yang Baik Dikonsumsi, Pepaya hingga Pisang
Jumat 04-09-2026,13:06 WIB
Harga Emas Antam Naik Rp31.000, Kini Tembus Rp2,67 Juta per Gram
Terkini
Jumat 04-09-2026,14:27 WIB
Dugaan Asusila Siswi Magang oleh Oknum Kepala OPD Dilaporkan, Polres Lebong Lakukan Penyelidikan
Jumat 04-09-2026,14:19 WIB
MotoGP San Marino 2026: Marc Marquez Makin Dekat dengan Jorge Martin
Jumat 04-09-2026,14:14 WIB
Balik Nama Mobil Bekas Tak Lagi Kena BBNKB, Ini Syarat dan Caranya
Jumat 04-09-2026,14:00 WIB
Diduga Usai Santap MBG, 7 Siswa SDN 59 Bengkulu Dapat Perawatan Medis
Jumat 04-09-2026,13:06 WIB