LEBONG ATAS - Sebanyak 11 orang perangkat desa Sukau Kayo telah mempersiapkan berkas administrasi untuk mengusulkan berkas legalitas ke Kecamatan Lebong Atas. Menanggapi hal tersebut, Camat, Rozi, S.Pd melalui Kasi Pemerintahan, Erwantoni, S.Pd mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap berkas tersebut. Setelah itu, jika sudah lengkap perangkat desa tersebut akan dilantik oleh kades setempat. "Kita sudah menerima berkas administrasi para perangkat desa ini. Dan sekarang kita sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan berkas perangkat desa, jika sudah lengkap barulah kita serahkan legalitas ke pihak pemdes untuk selanjutnya dilantik oleh kades setempat," ujarnya. Erwantoni menjelaskan, bahwa legalitas yang disiapkan dan diperiksa oleh pemdes dan kecamatan ini urgent dilakukan untuk kelengkapan kinerja kedepannya. Apalagi, syarat legalitas ini merupakan salah satu untuk pemdes melakukan kegiatan. "Setelah susunan kabinet ini selesai dilakukan, maka pemdes bisa melakukan kegiatan di desanya. Seperti Musdes, Rakor dan pembahasan lainnya," jelasnya. Ditambahkannya, untuk itulah, dirinya meminta kepada perangkat desa yang sudah dilantik oleh kades nantinya bisa bersinergi dengan kades yang baru untuk untuk mensukseskan pembangunan dan peningkatan desa kedepannya. "Tentunya, perangkat desa ini berperan dalam membantu kinerja kepala desa masing-masing," singkatnya. (dap)
Kecamatan Mulai Periksa Berkas Perangkat Desa
Sabtu 08-01-2022,10:56 WIB
Editor : Radar Lebong
Kategori :