LEBONG, radarlebong.com – Kegiatan menjemur hasil panen baik berupa padi atau kopi di jalan tampaknya sudah menjadi kebiasaan masyarakat Lebong. Alih-alih, biasanya minimnya lokasi untuk menjemur hasil panen di lokasi tertentu, kadang menjadi alasan utama masyarakat sehingga menjadikan jalan umum sebagai lokasi tempat menjemur hasil panen tersebut. Baca Juga : Ingat Ya, Jalan Bukan Tempat Jemur Hasil Panen Namun, mungkin masyarakat belum mengetahui, jika tindakan menjemur padi jalan tersebut telah melanggar aturan lalu lintas dan bisa dipidana. Sebagaimana tertuang dalam Pasal 236 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan dan Jalan. Melihat kondisi tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Lebong Yulizar, SH mengimbau warga untuk tidak melakukan aktifitas jemur hasil pertanian di jalan. " Karena hal tersebut justru menyebabkan lakalantas. Selain merugikan orang lain, mereka juga wajib bertanggung jawab, " kata Yulizar. Baca Juga : Jemur Hasil Panen di Badan Jalan Menjadi Kebiasaan Jika pun nantinya, lanjut Yulizar, masih ditemukan masyarakat yang menggunakan jalan untuk menjemur padi maupun kopi hasil pertanian. Maka, sambung Yulizar, pihaknya akan mengambil langkah lanjutan. " Kita sangat berharap masyarakat bisa bekerjasama menciptakan ketertiban dan ketentraman ditengah masyarakat. Dimana, sebagai langkah persuasif, kami juga akan melakukan sosialisasi untuk mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan fasilitas umum untuk menjemur padi jalan," demikian Yulizar.(bye)
Kebiasaan Jemur Padi di Jalan, Begini Imbauan Satpol PP
Rabu 09-03-2022,12:37 WIB
Editor : Radar Lebong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-07-2026,15:17 WIB
Kenali Gejala Awal Penyakit Liver, Jangan Abaikan Tanda-Tanda yang Muncul
Minggu 05-07-2026,15:43 WIB
Purbaya Akui Program MBG dan Kopdes Merah Putih Masih Banyak Kekurangan
Minggu 05-07-2026,15:48 WIB
RSUD Lebong Ajukan Tiga Usulan Strategis, Senator Destita Siap Kawal ke Pusat
Minggu 05-07-2026,15:20 WIB
Pemerintah Targetkan 16.557 Sekolah Terima Akses Internet pada 2026
Minggu 05-07-2026,15:23 WIB
Hadapi Gugatan Hak Asuh, Ruben Onsu Klaim Kantongi Bukti Mengejutkan
Terkini
Minggu 05-07-2026,15:48 WIB
RSUD Lebong Ajukan Tiga Usulan Strategis, Senator Destita Siap Kawal ke Pusat
Minggu 05-07-2026,15:43 WIB
Purbaya Akui Program MBG dan Kopdes Merah Putih Masih Banyak Kekurangan
Minggu 05-07-2026,15:23 WIB
Hadapi Gugatan Hak Asuh, Ruben Onsu Klaim Kantongi Bukti Mengejutkan
Minggu 05-07-2026,15:20 WIB
Pemerintah Targetkan 16.557 Sekolah Terima Akses Internet pada 2026
Minggu 05-07-2026,15:17 WIB