Gercep, Dijanjikan Rp 5 Milyar, Dinas Perkim Buru BSPS 2023

Sabtu 12-02-2022,09:53 WIB
Editor : Radar Lebong

LEBONG, radalebong.com - Setelah dijanjikan dana pendamping BSPS 2023 sebesar Rp 5 milyar, Dinas Perkim Lebong gercep alias gerak cepat memburu DAK BSPS 2023. "Insyaallah, kita akan perjuangkan DAK pembangunan rumah tidak layak huni agar bisa dilaksanakan di Kabupaten Lebong," kata Kepala Dinas Perkim Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si, Jum'at (11/2). Ia mengaku, saat ini melakukan komunikasi dengan kementerian terkait agar BSPS-PB tahun 2022 ini tetap dapat dilaksanakan di Kabupaten Lebong dalam tahun ini. Pemkab Lebong, kata Reko, sudah menyampaikan kesanggupan untuk mengalokasikan kekurangan dana pendamping dengan total mencapai Rp 3,6 miliar dalam RAPBD Perubahan 2022. "Masih kita upayakan, jika memungkinkan dana pendamping yang diminta oleh Kementerian sebesar 15 juta rupiah untuk 1 unit akan dianggarkan di RAPBD Perubahan," singkatnya. Sebelumnya, Bupati Lebong, Kopli Ansori menjanjikan dana pendamping BSPS-PB akan dialokasikan sebesar Rp 5 miliar pada APBD 2023 mendatang. "Tahun depan akan kita alokasikan sebesar Rp 5 miliar dari APBD Lebong. Saya minta Dinas Perkim untuk mengejar DAK ini ke pusat," kata Bupati. (wlk)

Tags :
Kategori :

Terkait