LEBONG, radarlebong.com - BKD Lebong melalui Bidang Pendapatan dan Bagi Hasil menerangkan setelah Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dibagikan. Pihaknya, baru akan melakukan pemutakhiran data wajib pajak. Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil BKD Lebong, Monginsidi, S.Sos melalui Kasubid PBB-P2 dan BPHTB Suparjo,ST, mengatakan dengan pola tersebut, diyakini bisa memaksimalkan proses pemuktahiran wajib pajak karena waktunya yang lebih lama. Baca Juga : Pendataan Ulang Wajib Pajak , Tingkatkan Capaian PBB 100 Persen Kalau dengan pola sebelumnya waktu efektif dalam proses pemuktahiran hanya 3 bulan. Namun, dengan keterbatasan personil tentu waktu itu sangat singkat. Maka proses pemuktahiran baru akan dilakukan setelah DHKP dan SPPT dibagikan. "Dengan begitu proses pemuktahiran wajib pajak bisa dilaksanakan kurang lebih selama lima bulan. Dan, untuk proses cetak DHKP dan SPPT PBBP2 tahun ini masih menunggu kertas khusus yang sudah di order ke percetakan. Jika tidak ada kendala kertas tersebut baru selesai pada Maret ini. Setelah itu baru DHKP dan SPPT bisa dilakukan cetak massal. Untuk tahun ini kita sudah menggunakan aplikasi baru SmartGov sehingga ada beberapa perubahan dan harus menyesuaikan dengan kertas." jelasnya. Dirinya menambahkan, untuk tahun ini target PAD dari sektor PBBP2 mengalami peningkatan kurang lebih sekitar Rp 140 juta dibanding dengan tahun 2021 lalu. Angka kenaikan ini baru perkiraan kita kalau bisa lebih lagi peningkatan target nya. "Kami optimis target ini bisa terealisasi seratus persen ditahun 2022 ini," demikiannya. (bye)
DHKP dan SPPT Dibagikan, Data Wajib Pajak Dimutakhirkan
Sabtu 12-03-2022,12:38 WIB
Editor : Radar Lebong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-02-2026,10:04 WIB
Harga Emas Hari Ini 14 Februari 2026 Turun: Update PT Antam, UBS & Galeri 24 Kompak Anjlok
Sabtu 14-02-2026,10:46 WIB
EMAS LANGKA & RUGI 20 TRILIUN: Apakah Beli Emas Digital Aman di 2026?
Sabtu 14-02-2026,13:30 WIB
Ramalan Shio 2026: 6 Shio Paling Beruntung dan Kaya Mulai 14 Februari
Sabtu 14-02-2026,12:14 WIB
Peta Kekuatan MotoGP 2026 di Sepang: Dominasi Ducati, Kebangkitan Honda, dan Tantangan Berat Yamaha
Sabtu 14-02-2026,13:00 WIB
Cara Tukar Uang Baru 2026 Lewat PINTAR BI: Jadwal Resmi, Syarat, dan Batas Penukaran Lebaran
Terkini
Sabtu 14-02-2026,18:00 WIB
Kia PV5 2026: Review Lengkap Van Listrik Serbaguna, Tembus 1.300 Liter dan Fast Charging 150 kW
Sabtu 14-02-2026,17:21 WIB
Selama Bulan Ramadhan 1447 H, Jam Pelajaran di Sekolah Dikurangi 10 Menit
Sabtu 14-02-2026,17:17 WIB
Pelantikan 32 Peserta P3K Tahap I 2024 Ditunda, Pemkab Lebong Tunggu Keputusan PPK
Sabtu 14-02-2026,17:08 WIB
Kebijakan Bupati Lebong Azhari Potongan 2,5 Persen Gaji ASN Tuai Pro Kontra, Pj Sekda Lebong Angkat Bicara
Sabtu 14-02-2026,14:00 WIB