LEBONG SAKTI - Alhamdulillah, 73 KPM Desa Ujung Tanjung III bakal kembali menerima BLT DD tahun 2022. "Ya, jadi berdasarkan hasil musyawarah bersama perangkat desa, 73 KPM berhak menerima bantuan RP 300 perbulan yang bersumber Dari Dana Desa (DD) selama satu tahun. Dan diharapkan warga yang dipercayai sebagai penerima agar memanfaatkan bantuan dengan sebaik mungkin," kata Kades Ujung Tanjung III Rasyid Redha. Untuk itu, Kades berharap, agar BLT DD agar dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. Dan untuk warga yang tidak terdata, dan tidak menerima BLT DD ini, harus memaklumi. "Bantuan BLT DD ini merupakan komitmen pemerintah untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat melalui DD sebesar 40 persen, yang diperuntukkan bagi warga yang memang betul-betul membutuhkan akibat wabah pandemi Covid-19, dan belum mendapatkan bantuan dari pemerintah sebelumnya hingga saat ini," ungkapnya. Disisi lain, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDSos) Lebong baru akan membahas prioritas penggunaan DD 2022 dalam Forum Discussion Group (FGD). Sementara, ada beberapa desa telah mempedomani prioritas DD pada Perpres 104 tahun 2021. Salinan keputusan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dengan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang pengelolaan Dana Desa pada tahun 2022. Meski demikian, PMK tersebut belum dilakukan pembahasan karena memang salinan baru diterima oleh pihaknya. Dimana, penggunaan dana desa ini harus sesuai dengan aturan dan regulasi yang telah disiapkan. Sehingga tidak ada lagi kades maupaun perangkatnya terjerat poses hukum.(arp)
Alhamdulilllah, 73 KPM Bakal Kembali Terima BLT DD
Jumat 07-01-2022,12:41 WIB
Editor : Radar Lebong
Kategori :