297 SK PNS, CPNS dan P3K Formasi 2019-2021 Dibagikan

Selasa 26-04-2022,13:41 WIB
Editor : Radar Lebong

BENGKULU UTARA, radarlebong.com – Sebanyak 297 SK       ( Surat Keputusan ) dengan rincian 55 CPNS formasi 2021, 45 PNS formasi 2019, dan 197 CPNS P3K, kemarin telah dibagikan. Pembagian langsung oleh Bupati Bengkulu Utara Ir. Mi'an, Senin (25/4) di Balai Ratu Samban "Dalam melakukan perekrutan ASN melalui skema PPPK, diharapkan dapat menjadi solusi terhadap tenaga Non PNS yang sudah bekerja di Pemerintah Daerah. Sehingga Pada Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten BU dapat melakukan rekrutmen PPPK, bagi mereka yang memenuhi persyaratan peraturan perundang - undangan dan sistem seleksinya menggunakan Computer Assisted Test (CAT)," terang Bupati BU Ir. Mi'an dalam penyampaiannya. Baca Juga :Lebong Usulkan 550 Formasi CPNS 2021 Atas nama pribadi maupun Pemerintah Kabupaten BU, dirinya mengucapkan selamat kepada saudara sekalian yang baru saja menerima petikan keputusan Bupati tentang pengangkatan, CPNS, PNS 100 persen dan PPPK. "Saudara adalah orang-orang terpilih pendaftar seleksi CPNS dan PPPK. Saudara yang lulus sampai seleksi tahap akhir. Saudara juga harus bersyukur, karena masih banyak yang bercita-cita berada pada posisi saat Ini. Oleh karena itu, atas amanah yang diembankan ini, harus dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan sebaik-baiknya, sesuai tupoksi dan tanggung jawab masing-masing, karena PPPK juga termasuk ASN," demikian Mi'an. Hadir dalam acara pelantikan P3K ini, Wakil Bupati BU, Sekretaris Daerah, Kapolres BU, Dandim 0423 BU, perwakilan Kejari, Asisten III, Kepala BKPSDM, Para rohaniawan.(aer)

Tags :
Kategori :

Terkait