LEBONG, RadarLebong.com - Sebanyak 12 hutang raperda lama yang belum di sahkan bersama DPRD Lebong. Tahun ini, akan kembali masuk dalam usulan Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) tahun 2022 ini. Plt. Kepala Bagian Hukum dan HAM Mindri Yaserhan, SH, MH, mengakui jika 23 usulan Propemperda tersebut, didominasi hutang Raperda lama yang belum disahkan bersama DPRD Lebong. "Ya, hingga saat ini, Raperda yang baru ada 8, termasuk raperda wajib seperti Pertanggungjawaban penggunaan APBD, Raperda tentang APBD Perubahan dan Raperda APBD 20231," kata Mindri. Meski demikian, 23 raperda yang bakal diusulkan dalam Propemperda 2022 ini masih belum final. Pasalnya, masih ada beberapa raperda yang saat ini dalam proses pembahasan pihaknya bersama OPD terkait. Raperda yang bakal masuk dalam propemperda 2022 ini diantaranya berasal dari Dinkes Lebong, Disperindagkop dan UKM Lebong, DP3APPKB Lebong, Dinas PDMSos Lebong, Dikbud Lebong, DLH Lebong, Bagian Ekonomi Sekda Lebong, serta Dinas PUPR-Hub Lebong. "Jika pembahasan bersama OPD terkait ini sudah selesai, baru akan kita sampaikan ke DPRD Lebong," terangnya. Ditambahkannya, meski telah siap disampaikan ke DPRD Lebong namun pihaknya masih menunggu beberapa kelengkapan berkas raperda salah satunya raperda mengenai retribusi pelayanan pasar oleh Disperindagkop dan UKM Lebong. "Secepatnya akan kita sampaikan ke DPRD, setelah semua berkasnya siap," demikian Mindri. (bye) Plt. Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Lebong, Mindri Yaserhan, SH, MH, mengakui jika 23 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 ini, didominasi hutang Raperda lama yang belum disahkan bersama DPRD Lebong. "Raperda yang baru ada 8 termasuk raperda wajib seperti Pertanggungjawaban penggunaan APBD, Raperda tentang APBD Perubahan dan Raperda APBD 2023. Sementara 12 raperda lainnya adalah raperda lama yang belum di sahkan bersama DPRD," kata Mindri. Meski demikian, 23 raperda yang bakal diusulkan dalam Propemperda 2022 ini masih belum final. Pasalnya, masih ada beberapa raperda yang saat ini dalam proses pembahasan pihaknya bersama OPD terkait. Raperda yang bakal masuk dalam propemperda 2022 ini diantaranya berasal dari Dinkes Lebong, Disperindagkop dan UKM Lebong, DP3APPKB Lebong, Dinas PDMSos Lebong, Dikbud Lebong, DLH Lebong, Bagian Ekonomi Sekda Lebong, serta Dinas PUPR-Hub Lebong. "Jika pembahasan bersama OPD terkait ini sudah selesai, baru akan kita sampaikan ke DPRD Lebong," terangnya. Ditambahkannya, meski telah siap disampaikan ke DPRD Lebong namun pihaknya masih menunggu beberapa kelengkapan berkas raperda salah satunya raperda mengenai retribusi pelayanan pasar oleh Disperindagkop dan UKM Lebong. "Secepatnya akan kita sampaikan ke DPRD, setelah semua berkasnya siap," demikian Mindri. (bye)
12 Hutang Raperda Lama Kembali Masuk Usulan Propemperda 2022, Kok Bisa
Senin 31-01-2022,12:05 WIB
Editor : Radar Lebong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,06:47 WIB
OPPO Pad 5 Pro Resmi Muncul! Tablet Flagship 2026 Siap Tantang iPad Pro
Minggu 22-03-2026,06:44 WIB
Isuzu Panther 2026 Resmi Dibahas: Desain Modern, Mesin Diesel Tangguh, Harga Mulai Rp288 Juta
Minggu 22-03-2026,07:00 WIB
15 Tanaman Indoor yang Tumbuh Subur Hanya dengan Air (Tanpa Tanah)
Minggu 22-03-2026,06:49 WIB
6 Tanaman Depan Rumah Minimalis yang Estetik dan Instagramable
Minggu 22-03-2026,07:00 WIB
Review Toshiba QLED 32V37SP: Smart TV 2 Jutaan dengan Fitur Premium, Worth It?
Terkini
Minggu 22-03-2026,15:00 WIB
Toyota Ayla 2026: Mobil Murah dengan Fitur Mewah, 30 km/l, Hancurkan Pasar LCGC Indonesia
Minggu 22-03-2026,14:00 WIB
Daftar Harga Terbaru Mobil Honda Maret 2026 Lengkap Semua Tipe
Minggu 22-03-2026,13:00 WIB
Mitsubishi Pajero 2026: Kembalinya Legenda SUV Off-Road
Minggu 22-03-2026,12:07 WIB
Harga Emas Hari Ini 22 Maret 2026 Anjlok Hingga Rp242 Ribu, Investor Waspada
Minggu 22-03-2026,12:00 WIB